News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Inikah 'Karma' untuk Ferdy Sambo? Akibat Bunuh Brigadir J Secara Sadis, Rumah Tangga Tak Harmonis, Dihujat, Dipecat Polri, Hukuman Berat Menantinya

Inikah 'Karma' untuk Ferdy Sambo? Akibat Bunuh Brigadir J Secara Sadis, Rumah Tangga Tak Harmonis, Dihujat, Dipecat Polri, Hukuman Berat Menantinya. Adapun. . .
Jumat, 26 Agustus 2022 - 07:22 WIB
Brigadir J dan Irjen Ferdy Sambo
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Jakarta - Inikah 'Karma' untuk Ferdy Sambo? Akibat Bunuh Brigadir J Secara Sadis, Rumah Tangga Tak Harmonis, Dihujat, Dipecat Polri, Hukuman Berat Menantinya

Buntut kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo dinyatakan bersalah setelah dianggap melanggar kode etik profesi Polri dalam sidang yang digelar di Transnational Crime Center (TNCC). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan keterangan saksi dan pelanggar telah disumpah sehingga pimpinan sidang menetapkan Ferdy Sambo bersalah. 

"Pimpinan sidang memutuskan secara kolektif kolegial kepada pelanggar FS dinyatakan bersalah," ujar Irjen Dedi Prasetyo, Jumat (26/8/2022). 

Irjen Dedi menjelaskan sidang komisi kode etik telah menjatuhkan sanksi kepada Irjen Ferdy Sambo. 


Irjen Ferdy Sambo saat menjalni sidang kode etik, Kamis (25/8/2022). (Polri TV)

Dia mengatakan perbuatan Ferdy Sambo dinyatakan sebagai perbuatan tercela dengan melanggar kode etik profesi Polri. 

Selanjutnya, Dedi menuturkan sanksi administratif diberikan kepada Ferdy Sambo dengan ditempatkan di tempat khusus selama 21 hari. 

"FS dinyatakan bersalah sehingga Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) diputuskan," katanya. 

Meski demikian, Irjen Ferdy Sambo mengajukan banding terkait putusan tersebut. 

Menurut Dedi, hal tersebut merupakan hak pelangggar yang akan diberikan kesempatan selama tiga hari untuk banding. 


Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. (ist)

"FS dikasih kesempatan untuk menyampaikan pesan secara tertulis 3 hari kerja mekanismenya. Adapun jangka waktu 21 hari ke depan untuk memutuskan," katanya. 

Kesaksian Bharada E

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menjadi saksi dalam sidang komisi etik terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo, Kamis (25/8/2022). Namun, yang bersangkutan tidak hadir secara langsung, pemberian keterangan dilakukan melalui Zoom.
 
Pengacara Bharada E, Ronny Berty Talpesy, menjelaskan kehadiran Bharada E secara daring dalam sidang etik Irjen Pol. Ferdy Sambo karena statusnya sebagai justice collaborator yang dilindungi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
 
"(Hadir secara zoom) merupakan program LPSK 'JC' (justice collaborator) dipisah," kata Ronny.
 
Perlindungan terhadap Bharada E saat memberikan kesaksian juga dibenarkan oleh Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi bahwa pemberian kesaksian secara daring bagian dari perlindungan sebagai justice collaborator.
 
"Salah satu perlakuan khusus buat 'JC' adalah memberi keterangan tanpa hadir di persidangan," ujar Edwin.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Abah Eks Pimpinan Ponpes yang Diduga Lecehkan Belasan Satriwati di Lombok Diperiksa Polisi

Abah Eks Pimpinan Ponpes yang Diduga Lecehkan Belasan Satriwati di Lombok Diperiksa Polisi

Sebelumnya, AIS alias Abah merupakan eks pimpinan Ponpes Abdul Barokat Wannafahat, diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap belasan santriwatinya.
Hubungan Augusz Dewanggara dengan Internal BPK Tengah Didalami KPK Lewat Bobby Rizaldi

Hubungan Augusz Dewanggara dengan Internal BPK Tengah Didalami KPK Lewat Bobby Rizaldi

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik juga mendalami mekanisme penentuan opini hasil pemeriksaan, mulai dari BPK Perwakilan hingga BPK RI.
Momen Kevin Diks Salah Fokus Sorakan Shin Tae-yong di Stadion GBK Saat Bela Thom Haye Viral di Sosial Media

Momen Kevin Diks Salah Fokus Sorakan Shin Tae-yong di Stadion GBK Saat Bela Thom Haye Viral di Sosial Media

Kevin Diks menjadi wakil pemain dalam wawancara yang digelar broadcast usai hasil imbang tanpa gol antara Timnas Indonesia melawan Malaysia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (28/9/2026). 
Ombudsman Siap "Bongkar" Fakta-fakta Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong di Hadapan DPR

Ombudsman Siap "Bongkar" Fakta-fakta Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong di Hadapan DPR

Ombudsman siap berkoordinasi dan memberikan informasi yang diperlukan kepada DPR RI sebagai bagian dari upaya bersama memperbaiki tata kelola pelayanan publik.
Menang Susah Payah, Pemain Singapura Akui Determinasi Tinggi Bangladesh Sulit Diatasi

Menang Susah Payah, Pemain Singapura Akui Determinasi Tinggi Bangladesh Sulit Diatasi

Singapura menang susah payah dengan skor akhir 1-0 atas Bangladesh di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (28/9/2026). 
‎Timnas Indonesia Imbang 0-0 dengan Malaysia, Maarten Paes Puji Pengorbanan Elkan Baggott hingga Calvin Verdonk

‎Timnas Indonesia Imbang 0-0 dengan Malaysia, Maarten Paes Puji Pengorbanan Elkan Baggott hingga Calvin Verdonk

Sejumlah penyelamatan Maarten Paes dan koordinasinya bersama barisan pertahanan membuat gawang Indonesia tetap aman meski harus bermain dengan 10 orang.

Trending

Hubungan Augusz Dewanggara dengan Internal BPK Tengah Didalami KPK Lewat Bobby Rizaldi

Hubungan Augusz Dewanggara dengan Internal BPK Tengah Didalami KPK Lewat Bobby Rizaldi

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik juga mendalami mekanisme penentuan opini hasil pemeriksaan, mulai dari BPK Perwakilan hingga BPK RI.
Momen Kevin Diks Salah Fokus Sorakan Shin Tae-yong di Stadion GBK Saat Bela Thom Haye Viral di Sosial Media

Momen Kevin Diks Salah Fokus Sorakan Shin Tae-yong di Stadion GBK Saat Bela Thom Haye Viral di Sosial Media

Kevin Diks menjadi wakil pemain dalam wawancara yang digelar broadcast usai hasil imbang tanpa gol antara Timnas Indonesia melawan Malaysia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (28/9/2026). 
‎Timnas Indonesia Imbang 0-0 dengan Malaysia, Maarten Paes Puji Pengorbanan Elkan Baggott hingga Calvin Verdonk

‎Timnas Indonesia Imbang 0-0 dengan Malaysia, Maarten Paes Puji Pengorbanan Elkan Baggott hingga Calvin Verdonk

Sejumlah penyelamatan Maarten Paes dan koordinasinya bersama barisan pertahanan membuat gawang Indonesia tetap aman meski harus bermain dengan 10 orang.
Billboard Roboh Diterjang Hujan Angin di Bandung, Timpa Tiga Bangunan hingga Empat Orang Terluka

Billboard Roboh Diterjang Hujan Angin di Bandung, Timpa Tiga Bangunan hingga Empat Orang Terluka

empat orang sempat terjebak di dalam bangunan dan satu di antaranya mengalami luka ringan setelah tertimpa material bangunan akibat billboard roboh di Bandung.
Wali Murid Bacok Guru SD di Sleman, Berawal dari Anak Ambil Jajanan di Kantin Tak Bayar

Wali Murid Bacok Guru SD di Sleman, Berawal dari Anak Ambil Jajanan di Kantin Tak Bayar

Persoalan ini bermula ketika anak dari pelaku yang diketahui merupakan anak berkebutuhan khusus diduga mengambil jajanan di kantin sekolah tanpa membayar..
Abah Eks Pimpinan Ponpes yang Diduga Lecehkan Belasan Satriwati di Lombok Diperiksa Polisi

Abah Eks Pimpinan Ponpes yang Diduga Lecehkan Belasan Satriwati di Lombok Diperiksa Polisi

Sebelumnya, AIS alias Abah merupakan eks pimpinan Ponpes Abdul Barokat Wannafahat, diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap belasan santriwatinya.
Ombudsman Siap "Bongkar" Fakta-fakta Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong di Hadapan DPR

Ombudsman Siap "Bongkar" Fakta-fakta Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong di Hadapan DPR

Ombudsman siap berkoordinasi dan memberikan informasi yang diperlukan kepada DPR RI sebagai bagian dari upaya bersama memperbaiki tata kelola pelayanan publik.
Selengkapnya

Viral