News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakai Baju Serba Hitam, Akhirnya Putri Candrawathi Datang ke Bareskrim Setelah Sempat Beralasan Sakit, Kamaruddin: Baiknya Langsung Ditahan

Putri Candrawathi, tersangka pembunuh Brigadir J yang juga istri dari mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo kini sedang jalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri.
Jumat, 26 Agustus 2022 - 18:54 WIB
Putri Candrawathi Tiba di Bareskrim Polri Jalani Pemeriksaan
Sumber :
  • TvOne

Jakarta - Putri Candrawathi, tersangka pembunuh Brigadir J yang juga istri dari mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo kini sedang jalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022). 

Sejak sekitar pukul 11.15 WIB, Putri Candrawathi masih dalam pemeriksaan kasus pembunuhan Brigadir J oleh Timsus Polri

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat turun dari mobil, Putri Candrawathi alias PC mengenakan setelan celana dan blazer berwarna hitam

Dia melilitkan kerudung hitam ke kepala dan lehernya, serta memakai masker hitam. Ibu 4 anak ini menjinjing sebuah tas, dan langsung dikawal sejumlah polisi wanita, masuk ke dalam gedung Bareskrim. 

Putri Candrawathi Tiba di Bareskrim Polri

Kuasa Hukum dari Putri Candrawathi, Arman Hanis mengatakan, kliennya saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan kesehatan sebelum menjalani pemeriksaan berita acara perkara (BAP) kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.  

“Saat ini ibu PC sedang dalam pemeriksaan kesehatan dulu, jadi Ibu PC akan diperiksa kesehatannya setelah pemeriksaan kesehatan akan dilanjutkan pemeriksaan BAP oleh penyidik," katanya di Gedung Bareskrim Polri. 

Diketahui, pihak penyidik timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal memeriksa Putri Candrawathi terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.  

Hal itu disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media pasca sidang kode etik Ferdy Sambo. 

"Penyidik juga sudah melayangkan surat pemanggilan kepada ibu PC sebagai tersangka yang akan didengar keterangannya," kata Dedi, Jakarta, Jumat dini hari.

Putri Candrawathi dan suaminya Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

Keduanya dijerat pasal yang sama yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Pasal 340 KUHP itu berbunyi Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selam waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun penjara. 

Ikuti Rekomendasi Dokter Sebelum Penahanan

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto menegaskan, pihaknya akan mengikuti rekomendasi dokter untuk penahanan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, usai diperiksa penyidik sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

"Penyidik akan mengikuti rekomendasi dokter, bila perlu dengan dokter pembanding," kata Komjen Agus Andrianto kepada wartawan di Jakarta, Jumat. 

Kabareskrim menegaskan, penyidik memiliki kewenangan untuk mempertimbangkan semua aspek terkait upaya penahanan Putri Candrawathi. 

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (Ist)

Sementara itu, kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis, mengatakan kondisi kesehatan kliennya belum memungkinkan untuk diperiksa penyidik Bareskrim Polri. 

"Sakit tiga hari, kami sudah jelaskan ke penyidik," ujarnya. 

Mabes Polri mulai melakukan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi (PC), istri dari Irjen Polisi Ferdy Sambo, di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat. 

"Putri Candrawathi sudah hadir," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Andi Rian Djajadi. 

Ibu dari empat orang anak itu hadir di Bareskrim Polri sekitar pukul 10.30 WIB bersama sejumlah kuasa hukum yang mendampinginya. 

Pemeriksaan itu merupakan pemeriksaan pertama terhadap Putri Candrawathi setelah pada Jumat (19/8) lalu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. 

Putri Candrawathi menjadi tersangka kelima dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J bersama suaminya Ferdy Sambo, dan ajudan serta pembantunya, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'aruf (ART merangkap sopir). 

Kelima tersangka itu dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, atau pidana penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.

Siap Adopsi Anak Putri Candrawathi Jika Beralasan Lagi

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku pihaknya siap mengadopsi anak berusia 1,5 tahun dari pasangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.  

Hal tersebut bakal dilakukan pihaknya agar Putri Candrawathi tak lagi dapat beralasan untuk dilakukan penahanannya oleh pihak penyidik.  

"Ya itu kan alasan subjektif dari penyidik, tetapi kemarin saya tawarkan kalau alasan anak kita bersedia adopsi sepanjang bapak ibu itu mau," kata Kamaruddin saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022). 

Kamaruddin menjelaskan langkah mengadopsi anak berusia 1,5 tahun itu dilakukan untuk menghindari alasan penahanan terhadap Putri Candrawathi.  

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. (Ist)

Karenanya, Kamaruddin meminta pihak penyidik untuk dapat melakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi pasca dilakukan pemeriksaannya pada Jumat (26/8/2022) siang ini. 

“Baiknya langsung ditahan supaya tidak terus menerus dipengaruhi pihak luar," katanya.  

Selain itu, kata Kamaruddin langkah penahanan terhadap Putri Candrawathi diperlukan penyidik dalam rangka mengungkap fakta dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Memang harus segera diperiksa agar ada kepastian hukum," ungkapnya.  

Hingga kini, Putri Candrawathi masih belum keluar dari Bareskrim Polri. Sejak ia ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi jalani pemeriksaan pertama kali pada hari ini. (Raa/ari/kmr)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sebuah Kapal Tongkang dan Tugboat Terdampar di Perairan Laut Madura Jadi Tontonan Warga

Sebuah Kapal Tongkang dan Tugboat Terdampar di Perairan Laut Madura Jadi Tontonan Warga

Sebuah kapal tongkang dan tugboat ditemukan kandas dan terdampar di perairan laut Dusun Pundan, Desa Ketapang, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang akibat terseret gelombang air laut dan diterjang angin kencang
Evakuasi Berlanjut, Kemlu Pulangkan 91 WNI dari Myanmar Gelombang Keempat

Evakuasi Berlanjut, Kemlu Pulangkan 91 WNI dari Myanmar Gelombang Keempat

Kemlu RI kembali memulangkan WNI dari wilayah rawan kejahatan lintas negara di Myawaddy, Myanmar.
Media Belanda Bocorkan Alasan Ajax Amsterdam Kepincut Maarten Paes: Cadangan Ideal

Media Belanda Bocorkan Alasan Ajax Amsterdam Kepincut Maarten Paes: Cadangan Ideal

Alasan Ajax Amsterdam merekrut Maarten Paes akhirnya terungkap. Kiper Timnas Indonesia itu ternyata tak dijamin jadi starter.
Film Lisa BLACKPINK Syuting di Jakarta-Bekasi-Depok Hingga Maret! Cek Lokasinya

Film Lisa BLACKPINK Syuting di Jakarta-Bekasi-Depok Hingga Maret! Cek Lokasinya

Polda Metro Jaya menegaskan seluruh proses produksi film Extraction: Tygo berjalan sesuai prosedur dan pengawasan aparat.
Sempat Pacaran Lama, Rumah Tangga Boiyen dan Rully Anggi Akbar Hanya Bertahan Dua Bulan

Sempat Pacaran Lama, Rumah Tangga Boiyen dan Rully Anggi Akbar Hanya Bertahan Dua Bulan

Komedian Boiyen memutuskan untuk bercerai dengan sang suami, Rully Anggi Akbar. Sempat pacaran lama, pernikahan keduanya harus kandas di bulan kedua. Simak!
Peluk Denada yang Menangis di Studio, Pengakuan Jujur Caren Delano soal Polemik Ressa Rizky Rossano

Peluk Denada yang Menangis di Studio, Pengakuan Jujur Caren Delano soal Polemik Ressa Rizky Rossano

​​​​​​​Caren Delano ungkap pengakuan jujur usai memeluk Denada yang menangis di studio, di tengah polemik hukum Ressa Rizky Rossano yang jadi sorotan publik.

Trending

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Persib Bandung memulangkan Dedi Kusnandar jelang bursa transfer paruh musim tutup, namun berpotensi kehilangan Febri Hariyadi yang dirumorkan hengkang ke Persis Solo.
Megatsunami Greenland Guncang Dunia: Gelombang 200 Meter Picu Getaran Global Selama 9 Hari

Megatsunami Greenland Guncang Dunia: Gelombang 200 Meter Picu Getaran Global Selama 9 Hari

Megatsunami di Greenland akibat longsor raksasa memicu gelombang 200 meter dan getaran global 9 hari, jadi bukti nyata dampak krisis iklim.
Harga Emas dan Perak Pecah Rekor Dunia, Analis Waspadai Pasar Makin Tak Rasional

Harga Emas dan Perak Pecah Rekor Dunia, Analis Waspadai Pasar Makin Tak Rasional

Harga emas dan perak tembus rekor global. Analis menilai reli dipicu likuiditas dan spekulasi, bukan semata fundamental pasar logam mulia.
6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 31 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, membahas peluang finansial, risiko, serta angka hoki harian.
Bung Binder Konfirmasi Persib Bandung Sempat Incar Kiper dan Gelandang Timnas Indonesia, Singgung Joey Pelupessy

Bung Binder Konfirmasi Persib Bandung Sempat Incar Kiper dan Gelandang Timnas Indonesia, Singgung Joey Pelupessy

Pengamat bola Bung Binder mengungkapkan bahwa Persib Bandung sebetulnya sempat mengincar dua pemain Timnas Indonesia yang salah satunya adalah Joey Pelupessy.
Jika Megatsunami Greenland Berulang, Ini Risiko Serius bagi Indonesia dan Dunia

Jika Megatsunami Greenland Berulang, Ini Risiko Serius bagi Indonesia dan Dunia

Megatsunami di Greenland berpotensi terjadi berulang akibat krisis iklim. Dampaknya bisa menjalar global, termasuk ke Indonesia lewat iklim ekstrem dan ekonomi.
Jadwal Perempat Final Thailand Masters 2026, Jumat 30 Januari: Alwi Farhan Tantang Lee Zii Jia

Jadwal Perempat Final Thailand Masters 2026, Jumat 30 Januari: Alwi Farhan Tantang Lee Zii Jia

Berikut jadwal lengkap wakil Indonesia di babak perempat final Thailand Masters 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT