GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menunggu Titik Kejelasan Kasus Ferdy Sambo, Hingga Permintaan Banding Kode Etik Polri Dianggap Usaha Bertele-tele

Setelah Komisi Kode Etik Polri Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) kepada mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Publik pun merasa gugatan banding
Sabtu, 27 Agustus 2022 - 03:09 WIB
Ferdy Sambo
Sumber :
  • kolase TvOnenews.com

Jakarta - Setelah Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan vonis Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) kepada mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Publik pun belum merasa puas terhadap putusan tersebut dikarenakan adanya gugatan banding yang dlakukan Sambo.

Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi mengatakan publik jangan buru-buru menyambut gembira. Rekomendasi pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) kepada Ferdy Sambo dini hari tadi belum final.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bersangkutan (Ferdy Sambo) masih mengajukan banding. Kita belum tahu hasil banding nanti akan menguatkan atau bagaimana.Ya tentunya kita berharap hasilnya akan memperkuat rekomendasi tadi," ujar Fahmi kepada tvonenews, Jumat (26/08/2022).

Fahmi berharap proses pemberhentian sesuai dengan rekomendasi serta tidak bertele-tele."harus dipastikan berjalan hingga Ferdy Sambo benar-benar diberhentikan sesuai rekomendasi," sambungnya.

Berkaca pada kasus lain seperti kasus Brotoseno. Fahmi menilai penanganan terhadap kasus pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat yang dilakukan Ferdy Sambo lebih progresif dan responsif.

Fahmi juga memiliki harapan terhadap ketentuan Polri lebih jelas mengatur soal persidangan etik ini."agar tidak ada kesan bahwa cepat atau berlarutnya penyelesaian masalah etik juga sangat bergantung pada seberapa besar perhatian dan tekanan publik," terangnya.

Dirinya meminta Kepolisian untuk melakukan permintaan maaf kepada warga serta melakukan kegiatan bersifat berjenjang diwilayah masing-masing.

"Karena sebenarnya pelanggaran pidana dan etik yang dilakukan Sambo cs itu tidak akan menguras energi publik dan bertele-tele jika lembaga Polri benar-benar mampu menjaga integritas dan profesionalismenya." teragnnya.

Polri Pastikan Menolak Banding

Mabes Polri dengan tegas menolak dan tidak akan memproses surat pengunduran diri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai anggota Polri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu diungkap oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. Seperti diketahui, Irjen Ferdy Sambo mengajukan surat pengunduran dirinya setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Irjen Dedi menegaskan bahwa surat tersebut tidak akan berpengaruh terhadap keputusan Komisi kode Etik Polri (KKEP).

Dalam sidang tersebut, Ferdy Sambo diberikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). "Tidak, surat tersebut tidak akan mempengaruhi hasil putusan sidang," ujar Irjen Dedy kepada awak media Jumat (26/8/2022).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buru Bos Narkoba Planet Batam ke Singapura, Bareskrim Polri Terbitkan DPO Yuwanky

Buru Bos Narkoba Planet Batam ke Singapura, Bareskrim Polri Terbitkan DPO Yuwanky

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri secara resmi memburu Yuwanky, pemilik tempat hiburan malam (THM) Planet di Batam. 
Prajurit TNI AL Jadi Korban Pengeroyokan di Jaktim, Satu Pelaku  Ditangkap, Begini Kronologinya

Prajurit TNI AL Jadi Korban Pengeroyokan di Jaktim, Satu Pelaku Ditangkap, Begini Kronologinya

Pihak kepolisian mengamankan seorang pria berinisial R yang diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap AW (39), seorang anggota TNI Angkatan Laut (AL). 
Di Tengah Ekonomi Menantang, Pendapatan Asuransi Umum Tumbuh hingga 33,9 Persen

Di Tengah Ekonomi Menantang, Pendapatan Asuransi Umum Tumbuh hingga 33,9 Persen

Salah satu perusahaan asuransi umum mencatat kenaikan pendapatan dan laba sebelum pajak pada semester pertama 2026 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Investasi Tumbuh Signifikan, Laba Perusahaan Reasuransi Melonjak 544 Persen

Investasi Tumbuh Signifikan, Laba Perusahaan Reasuransi Melonjak 544 Persen

Laba bersih Indonesia Re meningkat sekitar 544 persen secara tahunan. Pada periode yang sama, total aset perusahaan tercatat mencapai Rp10,28 triliun.
Ruben Onsu Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Pekan Depan Diperiksa!

Ruben Onsu Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Pekan Depan Diperiksa!

Ruben Onsu kembali menjadi sorotan setelah Polres Metro Jakarta Selatan menaikkan status hukumnya dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan.
Punya Misi Remontada, Malaysia Ingin Pulangkan Thailand untuk Jumpa Garuda Pertiwi di Final Srikandi Merdeka Cup 2026

Punya Misi Remontada, Malaysia Ingin Pulangkan Thailand untuk Jumpa Garuda Pertiwi di Final Srikandi Merdeka Cup 2026

Malaysia memiliki misi remontada untuk membalaskan kekalahan tim dari Garuda Pertiwi di babak penyisihan grup ketika tampil di perebutan juara.

Trending

Ruben Onsu Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Pekan Depan Diperiksa!

Ruben Onsu Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Pekan Depan Diperiksa!

Ruben Onsu kembali menjadi sorotan setelah Polres Metro Jakarta Selatan menaikkan status hukumnya dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan.
Pemprov Jatim Salurkan 64 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT

Pemprov Jatim Salurkan 64 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT

Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat korban gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Investasi Tumbuh Signifikan, Laba Perusahaan Reasuransi Melonjak 544 Persen

Investasi Tumbuh Signifikan, Laba Perusahaan Reasuransi Melonjak 544 Persen

Laba bersih Indonesia Re meningkat sekitar 544 persen secara tahunan. Pada periode yang sama, total aset perusahaan tercatat mencapai Rp10,28 triliun.
PELNI Berikan Fasilitas Gratis Kirim Bantuan untuk Korban Gempa NTT

PELNI Berikan Fasilitas Gratis Kirim Bantuan untuk Korban Gempa NTT

PELNI membuka pengiriman bantuan kemanusiaan gratis dari seluruh Indonesia untuk membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ayah di Pamekasan Diduga Perkosa Anak Kandung hingga Hamil dan Melahirkan

Ayah di Pamekasan Diduga Perkosa Anak Kandung hingga Hamil dan Melahirkan

Seorang pria berinisial SI (45), warga Pamekasan, Madura, Jawa Timur, diduga tega memperkosa anak kandungnya sendiri, SW (14).
Prajurit TNI AL Jadi Korban Pengeroyokan di Jaktim, Satu Pelaku  Ditangkap, Begini Kronologinya

Prajurit TNI AL Jadi Korban Pengeroyokan di Jaktim, Satu Pelaku Ditangkap, Begini Kronologinya

Pihak kepolisian mengamankan seorang pria berinisial R yang diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap AW (39), seorang anggota TNI Angkatan Laut (AL). 
Hampir Digagalkan Putri Nusantara, Yordania Antisipasi Misi Balas Dendam Garuda Pertiwi di Semifinal Srikandi Merdeka Cup

Hampir Digagalkan Putri Nusantara, Yordania Antisipasi Misi Balas Dendam Garuda Pertiwi di Semifinal Srikandi Merdeka Cup

Yordania memberikan antisipasi penuh pada Garuda Pertiwi dalam pertandingan yang akan berlangsung di Supersoccer Arena, Kudus, Jawa Tengah, Jumat (21/8/2026).
Selengkapnya

Viral