LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dok. Irjen Pol Ferdy Sambo. (tengah)
Sumber :
  • ANTARA

Berkas Kasus Pembunuhan Brigadir J dengan Tersangka Ferdy Sambo Hampir Tuntas

"Kasus utama FS sendiri saat ini sudah mendekati lengkap. Tinggal kita lihat ke depan kalau sudah dinyatakan jaksa selesai artinya berkas sudah bisa kita limpahkan," kata Kapolri.

Minggu, 28 Agustus 2022 - 13:20 WIB

Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan, berkas perkara pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo hampir lengkap. Berkas perkara tersebut telah dilimpahkan penyidik Bareskrim Polri ke jaksa penuntut umum (JPU). 

"Kasus utama FS sendiri saat ini sudah mendekati lengkap. Tinggal kita lihat ke depan kalau sudah dinyatakan jaksa selesai artinya berkas sudah bisa kita limpahkan," ujar kapolri di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (28/8/2022).

kapolri menjelaskan, terkait pemeriksaan Ferdy Sambo sudah mendekati penyelesaian. Kepolisian saat ini tengah melakukan koordinasi berkas untuk segera diselesaikan, terkait kekurangan yang ada. 

"Berkas sudah kita kirim tinggal kita menambah beberapa yang kemarin kita tetapkan untuk obstruction of justice. Tentunya ini sedang berproses," ujarnya. 

Baca Juga :

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung telah menerima pelimpahan Berkas Perkara (Tahap I) dari Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, atas nama empat orang tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Jumat, 19 Agustus 2022. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, empat berkas perkara yang diterima kejaksaan yaitu berkas Irjen Ferdy Sambo dengan Nomor: BP/31/SUBDIT I/VIII/2022/DIT-TIPIDUM tanggal 19 Agustus 2022.

“Keempat berkas tersangka KM, dengan Nomor: BP/33/SUBDIT I/VIII/2022/DIT-TIPIDUM tanggal 19 Agustus 2022,” kata Ketut melalui keterangannya pada Jumat, 19 Agustus 2022. 

Selanjutnya, kata dia, berkas perkara tersebut akan dilakukan penelitian oleh Jaksa Peneliti (Jaksa P-16) yang ditunjuk dalam jangka waktu 14 hari untuk menentukan apakah berkas perkara dapat dinyatakan lengkap atau belum secara formil maupun materiil (P.18). 

“Selama dalam penelitian berkas perkara dan untuk mengefektifkan waktu yang diberikan oleh undang-undang, jaksa peneliti akan melakukan koordinasi dengan penyidik guna mempercepat penyelesaian proses penyidikan,” katanya. (viva/ito)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Dinamika Isu Nuklir Korut, Pemerintahan Prabowo akan Berperan Jaga Perdamaian di Semenanjung Korea

Dinamika Isu Nuklir Korut, Pemerintahan Prabowo akan Berperan Jaga Perdamaian di Semenanjung Korea

Presiden terpilih Prabowo Subianto dinilai memiliki wawasan strategis dan kemampuan diplomasi yang baik, yang diharapkan bisa membuka kemungkinan peran RI
Pembunuhan Sadis Kakek DS Terhadap Bocah Perempuan di Bekasi, Korban Dibekap Pakai Bantal, Dibungkus Karung, lalu...

Pembunuhan Sadis Kakek DS Terhadap Bocah Perempuan di Bekasi, Korban Dibekap Pakai Bantal, Dibungkus Karung, lalu...

Bocah perempuan berinisial GH (9) yang tewas terbungkus karung ternyata dibunuh oleh tetangganya, kakek DS (61), dengan cara dibekap pakai bantal di Bekasi.
Buat Geger! 109 Ton Emas Antam Diduga Palsu, Kejagung Lakukan Ini

Buat Geger! 109 Ton Emas Antam Diduga Palsu, Kejagung Lakukan Ini

Baru-baru ini publik dibuat geger soal kabar 109 Ton Emas Antam diduga palsu. Kabar itu pun menuai komentar dari berbagai kalangan. 
Pemain Timnas Witan Sulaeman sampai di Makkah, Apresiasi Layanan Haji Lansia 

Pemain Timnas Witan Sulaeman sampai di Makkah, Apresiasi Layanan Haji Lansia 

Pemain bola Timnas Witan Sulaeman telah tiba di Makkah bersama sang istri. Dia mengaku bersyukur, dan mengapresiasi layanan haji lansia yang digaungkan Kemenag.
Malam-Malam Polisi Menyita Ratusan Motor Warga di Garut, Oalah Ternyata...

Malam-Malam Polisi Menyita Ratusan Motor Warga di Garut, Oalah Ternyata...

Polisi menyita ratusan sepeda motor warga di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat. Penyitaan itu hasil razia dari Sabtu (1/6) hingga Minggu (2/6) dini hari.
Akun Instagram Diduga Milik Linda Diserang Buntut Kesaksian di Kasus Vina Cirebon, Netizen: Si Duta Kesurupan!

Akun Instagram Diduga Milik Linda Diserang Buntut Kesaksian di Kasus Vina Cirebon, Netizen: Si Duta Kesurupan!

Akun Instagram diduga Milik Linda diserang buntut kesaksian dalam kasus kematian Vina Cirebon dan pacarnya, Eky. Netizen berbondong-bondong berkomentar nyinyir.
Trending
Susno Duadji 'Tuding' Melmel dan Aep Bohong Soal Kasus Vina, Bahkan Layak Dijebloskan ke Penjara, Ini Alasannya..

Susno Duadji 'Tuding' Melmel dan Aep Bohong Soal Kasus Vina, Bahkan Layak Dijebloskan ke Penjara, Ini Alasannya..

Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji secara terang-terangan menyebut saksi kasus Vina Cirebon, Melmel dan Aep berbohong. Susno beberkan alasannya
Ini Identitas Ibu yang Lecehkan Anak Laki-lakinya Sendiri, Diduga Langsung Kabur Begitu Video Tak Senonohnya Viral

Ini Identitas Ibu yang Lecehkan Anak Laki-lakinya Sendiri, Diduga Langsung Kabur Begitu Video Tak Senonohnya Viral

Beredar video viral memperlihatkan diduga ibu dan anak laki-laki balita melakukan tindakan pelecehan seksual. Ternyata perempuan yang diduga ibu dari anak itu..
Ini Saran Tegas Susno Duadji untuk Pegi yang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Vina: Jangan Mau Memerankan Rekonstruksi

Ini Saran Tegas Susno Duadji untuk Pegi yang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Vina: Jangan Mau Memerankan Rekonstruksi

Jelang prarekonstruksi kasus Vina Cirebon, eks Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji berikan saran kepada Pegi Setiawan alias Perong selaku tersangka.
Tampang dan Identitas Pelaku Video Asusila Anak Baju Biru yang Viral Disebar, Buat Emosi Netizen

Tampang dan Identitas Pelaku Video Asusila Anak Baju Biru yang Viral Disebar, Buat Emosi Netizen

Pelaku video asusila terhadap anak kecil yang viral di sosial media TikTok buat banyak netizen emosi.
Bos Persib Isyaratkan Mundur, LIB Resmi Umumkan Kick Off Liga 1 2024/2025 Regulasi Pemain Asing Ikut Diubah

Bos Persib Isyaratkan Mundur, LIB Resmi Umumkan Kick Off Liga 1 2024/2025 Regulasi Pemain Asing Ikut Diubah

Bos Persib mengisyaratkan mundur dan LIB resmi mengumumkan kick off Liga 1 2024/2025 regulasi pemain asing ikut diubah adalah dua berita paling banyak dibaca.
Tanzania Rela Jauh-jauh Terbang ke Indonesia Demi Hadapi Skuad Garuda, Ternyata Ini Alasannya...

Tanzania Rela Jauh-jauh Terbang ke Indonesia Demi Hadapi Skuad Garuda, Ternyata Ini Alasannya...

Meski bukan masuk dalam FIFA Matchday, ternyata tim asuhan Hemed Sulaiman ini rela datang jauh-jauh demi hadapi skuad Garuda.
Polda Jabar Sita Handpone Milik Bondol dan Suparman, Saksi Kunci Baru Melmel Beberkan Detik-detik Penyiksaan Sadis Vina dan Eky

Polda Jabar Sita Handpone Milik Bondol dan Suparman, Saksi Kunci Baru Melmel Beberkan Detik-detik Penyiksaan Sadis Vina dan Eky

Polda Jabar sita handphone milik Suharso alias Bondol dan Suparman serta saksi kunci baru melmel beberkan detik-detik penyiksaan sadis Vina dan Eky menjadi dua berita paling banyak dibaca per Sabtu (1/6/2024) di tvOnenews.com.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Kabar Utama
21:00 - 22:00
E-Talkshow
22:00 - 23:00
Kabar Hari Ini
23:00 - 01:30
Bundesliga Seru
Selengkapnya