LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Artikel
Penumpang berjalan meninggalkan terminal kedatangan setelah tiba di Bandar Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Rabu (31/8/2022).
Sumber :
  • (ANTARA FOTO/BASRI MARZUKI)

Aturan Terbaru Protokol Kesehatan Bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Mulai Berlaku 1 September 2022

Pemerintah mengeluarkan aturan baru protokol kesehatan bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri yang mulai berlaku, Kamis (1/9/2022).

Kamis, 1 September 2022 - 20:54 WIB

Jakarta - Pemerintah mengeluarkan aturan baru protokol kesehatan bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri yang mulai berlaku, Kamis (1/9/2022).

Aturan baru terkait protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan luar negeri, yang meliputi warga negara Indonesia dan warga negara asing yang melakukan perjalanan dari Indonesia ke luar negeri atau dari luar negeri ke Indonesia.

Protokol kesehatan yang baru dituangkan dalam Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 25 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Covid-19 yang berlaku mulai Kamis (1/9/2022).

Menurut Brigjen TNI (Purn) dr. Alexander Kaliaga Ginting, yang surat keputusan penugasannya sebagai Kepala Sub Bidang Dukungan Kesehatan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 berakhir Agustus 2022 dan sedang dalam proses perpanjangan, protokol yang baru mencakup pemberlakuan syarat vaksinasi bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).

Baca Juga :

Menurut Surat Edaran Satuan Tugas, PPLN warga negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri dari Indonesia wajib menunjukkan kartu/sertifikat (fisik ataupun digital) vaksinasi Covid-19 dosis ketiga (booster) melalui aplikasi PeduliLindungi. 

Ketentuan itu dikecualikan bagi PPLN warga negara Indonesia dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan yang bersangkutan tidak dapat menjalani vaksinasi berdasarkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah serta PPLN warga Indonesia yang telah selesai menjalankan isolasi/perawatan karena terserang Covid-19 dan telah dinyatakan tidak berisiko menularkan virus tetapi belum bisa menjalani vaksinasi dosis ketiga.

Sedangkan PPLN yang hendak masuk ke wilayah Indonesia diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan menunjukkan kartu/sertifikat (fisik ataupun digital) vaksinasi Covid-19 dosis kedua minimal 14 hari sebelum keberangkatan yang tertulis dalam bahasa Inggris, selain bahasa negara asal. 

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Mahasiswi UMY yang Tewas Usai Lompat dari Lantai 4 Asrama Diketahui Punya Riwayat Depresi

Mahasiswi UMY yang Tewas Usai Lompat dari Lantai 4 Asrama Diketahui Punya Riwayat Depresi

Mahasiswi Fisipol UMY semester 1 yang mengakhiri hidupnya dengan bunuhdiri melompat dari balkon kamarnya di lantai 4 asrama pada Senin ( 2/10) pagi kemarin. 
Non Muslim Ucapkan 'Assalamualaikum' Tak Boleh Dijawab? Ustaz Khalid Basalamah Bilang Itu Tidak Benar, Hanya Saja ...

Non Muslim Ucapkan 'Assalamualaikum' Tak Boleh Dijawab? Ustaz Khalid Basalamah Bilang Itu Tidak Benar, Hanya Saja ...

Dalam kesempatan podcast atau siniar bersama Denny Sumargo, Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan hukum menjawab salam dari orang non muslim. Berdasarkan peng-...
Masih Ingat Komentar Pedas Pelatih Brunei ke Shin Tae-yong? Dulu Bilang kalau Pelatih Timnas Indonesia Itu...

Masih Ingat Komentar Pedas Pelatih Brunei ke Shin Tae-yong? Dulu Bilang kalau Pelatih Timnas Indonesia Itu...

Masih ingatkah komentar pedas pelatih Brunei Darussalam ke Shin Tae-yong? Ternyata pelatih Timnas Indonesia pernah disebut begini oleh pelatih Brunei Darussalam
Gregoria Tidak Menemui Hambatan di Babak 32 Besar Asian Games 2022

Gregoria Tidak Menemui Hambatan di Babak 32 Besar Asian Games 2022

Langkah Gregoria Mariska Tunjung di babak 32 besar Asian Games 2022 berjalan dengan mulus.
Kejagung Geledah Kantor Kemendag Terkait Dugaan Kasus Korupsi Impor Gula Periode 2021-2023

Kejagung Geledah Kantor Kemendag Terkait Dugaan Kasus Korupsi Impor Gula Periode 2021-2023

Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) melakukan penggeledahan terhadap kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada hari ini, Selasa (3/10/2023).
Polisi Periksa Empat Saksi Kasus Penusukan Mata Murid SD di Buton Selatan

Polisi Periksa Empat Saksi Kasus Penusukan Mata Murid SD di Buton Selatan

Kasus penusukan mata murid SD menggunakan pipa plastik kini dalam penyelidikan Polisi, dimana sejumlah teman kelas korban dan guru kini menjalani pemeriksaan.
Trending
Media Malaysia Sampai Bilang Begini soal Naturalisasi Jay Idzes ke Timnas Indonesia Asuhan Shin Tae-yong, Katanya...

Media Malaysia Sampai Bilang Begini soal Naturalisasi Jay Idzes ke Timnas Indonesia Asuhan Shin Tae-yong, Katanya...

Jay Idzes akan menjadi pemain naturalisasi terbaru Timnas Indonesia di bawah asuhan Shin Tae-yong, begini kata Media Malaysia, Makan Bola soal naturalisasinya.
Rocky Gerung Pertanyakan Koalisi Anies: Perubahan yang Mana?

Rocky Gerung Pertanyakan Koalisi Anies: Perubahan yang Mana?

Baru-baru ini viral potongan video Rocky Gerung soal mempertanyakan koalisi Anies Baswedan di media sosial Instagram. Dalam video tersebut, terlihat Rocky Gerun
Ternyata Investasi Xinyi di Gresik dan Babel Gagal, NCW Ungkap Xinyi Bukan Perusahaan Kelas Dunia

Ternyata Investasi Xinyi di Gresik dan Babel Gagal, NCW Ungkap Xinyi Bukan Perusahaan Kelas Dunia

Nasional Corruption Watch (NCW) menyangsikan realisasi proyek Rempang Eco-City. Pasalny Xinyi Glass Holding Limited selaku investor proyek tersebut dikatakan telah beberapa kali tidak menjalankan komitmen investasinya.
Kiritik Keras soal Harga BBM Naik, Rocky Gerung: Kesaktian Jokowi...

Kiritik Keras soal Harga BBM Naik, Rocky Gerung: Kesaktian Jokowi...

Seorang akademisi tersohor di Indonesia, Rocky Gerung berikan kritik kerasnya terhadap Presiden Jokowi. Hal ini lantaran harga BBM non subsidi alami kenaikan.
Febri Diansyah Beberkan Alasan Kuatnya Jadi Pengacara Mentan Syahrul Yasin Limpo

Febri Diansyah Beberkan Alasan Kuatnya Jadi Pengacara Mentan Syahrul Yasin Limpo

Mantan Jubir KPK, Febri Diansyah baru-baru ini beberkan alasan kuatnya jadi pengacara Mentan, Syahrul Yasin Limpo. Meskipun sebelumnya tak menjelaskan alasannya
Disebut Miskin, Gaji Pratama Arhan Ternyata Mencapai Segini

Disebut Miskin, Gaji Pratama Arhan Ternyata Mencapai Segini

Bek Timnas Indonesia, Pratama Arhan ternyata memiliki gaji cukup besar di Tokyo Verdy saat teman mantan kekasihnya, Marsehella Aprilia diduga menyebutnya miskin.
Timnas Indonesia Mulai Tunjukkan Tajinya di Level Asia, Legenda Sepak Bola Malaysia Ini Tak Malu Akui Kehebatan Skuad Garuda

Timnas Indonesia Mulai Tunjukkan Tajinya di Level Asia, Legenda Sepak Bola Malaysia Ini Tak Malu Akui Kehebatan Skuad Garuda

Sejak ditangani oleh pelatih Shin Tae-yong, Timnas Indonesia secara perlahan terus menunjukkan progres peningkatan pada performa mereka yang cukup signifikan.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Manusia Nusantara
14:30 - 15:00
Kabar Pasar Sore
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
Selengkapnya