Selain itu, dalam rekaman rekonstruksi terlihat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi keduanya berbicara.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara membeberkan isi percakapan antara kedua tersangka tersebut.
Beka menyebutkan isi percakapan tersebut, PC menceritakan kejadian yang ia alami saat berada di Magelang kepada Sambo.
“Ya ngobrol, artinya kan Bu Putri menceritakan kejadiannya, apa yang di Magelang itu dianggap merendahkan harkat dan martabat,” ucap Beka saat ditemui di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu 31 Agustus 2022.
Lebih lanjut, Beka pun mengatakan rencana pembunuhan itu terjadi usai Putri menceritakan yang ia alami selama di Magelang. “Kalau sudah lama (rencana pembunuhan disiapkan), nggalah,” kata dia.