News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

IPW Menduga Ferdy Sambo Punya Skema Sistematis agar Bisa Lolos Jerat Hukum

Indonesia Police Watch (IPW) menduga ada skema sistematis yang dijalankan Irjen Ferdy Sambo agar bisa lolos jerat hukum melalui istrinya, Putri Candrawathi.
Minggu, 4 September 2022 - 11:32 WIB
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (30/8/2022).
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOne

Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) menduga ada skema sistematis yang dijalankan Irjen Ferdy Sambo agar bisa lolos jerat hukum melalui istrinya, Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai tidak ditahannya Putri Candrawathi bakal mempermudah Ferdy Sambo menjalankan skema dugaan pelecehan seksual.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, upaya tersebut diduga sangat sistematis sehingga Putri Candrawathi bebas melemparkan isu pelecehan seksual.

"Upaya melepaskan FS (Ferdy Sambo) dari jerat hukum pembunuhan berencana salah satunya dengan tidak ditahannya PC (Putri Candrawathi)," ujar Teguh seusai dihubungi, Minggu (3/9/2022).

Teguh menjelaskan pihaknya mendesak polisi agar segera menahan Putri Candrawathi setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebab, dia curiga jika tidak ditahan, Putri Candrawathi bakal membuat narasi dugaan pelecehan seksual Brigadir J.

Padahal, Teguh mengatakan dugaan pelecehan seksual tersebut tidak benar karena penyidikannya telah dihentikan atau SP3.

"Putri akan bebas membangun narasi tersebut. Narasi pelecehan yang sudah dinyatakan bohong sejak awal," jelasnya.

Selain itu, Teguh mengatakan Putri Candrawathi kini mendapat dukungan dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan terkait narasi tersebut.

Menurut dia, hal tersebut akan sangat bahaya jika kebohongan terus didukung.

"Narasi ini didukung Komnas HAM dan Komnas Perempuan yang saya juga mempertanyakan kesimpulan tersebut," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Teguh mengatakan penahanan terhadap Putri Candrawathi perlu segera dilakukan mengingat pasal yang disangkakan adalah Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Dengan pasal yang disangkakan, Putri Candrawathi terancam hukuman mati, penjara seumur hidup dan atau selama-lamanya 20 tahun. (lpk/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dinilai Berdampak Rusak Lingkungan, Mahasiswa di Yogyakarta Gelar Aksi Unjuk Rasa Terkait Rencana Pembangunan Pabrik Semen

Dinilai Berdampak Rusak Lingkungan, Mahasiswa di Yogyakarta Gelar Aksi Unjuk Rasa Terkait Rencana Pembangunan Pabrik Semen

Rencana pembangunan pabrik semen yang berada di wilayah Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah menuai protes dari kalangan publik.
2 Klub Berebut Tijjani Reijnders usai Akan Dilepas Man City, Ada Tawaran Fantastis dari Arab Saudi

2 Klub Berebut Tijjani Reijnders usai Akan Dilepas Man City, Ada Tawaran Fantastis dari Arab Saudi

Masa depan Tijjani Reijnders di Manchester City tengah menjadi sorotan setelah dua klub dikabarkan tertarik memboyong gelandang Timnas Belanda tersebut. (13/8)
DPR Godok RUU Ketenagakerjaan, Said Iqbal Minta PP Turunan UU Ciptaker Dicabut

DPR Godok RUU Ketenagakerjaan, Said Iqbal Minta PP Turunan UU Ciptaker Dicabut

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal meminta tiga peraturan pemerintah (PP) dicabut dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.
Lomba Unik Meriahkan HUT RI, Melatih Kekompakan dan Ketangkasan Siswa

Lomba Unik Meriahkan HUT RI, Melatih Kekompakan dan Ketangkasan Siswa

Suasana penuh keceriaan dan semangat berlomba menyelimuti halaman Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Surabaya.
Punya Darah Toraja-Maluku, Eks Gelandang Timnas Belanda Resmi Gabung PSM Makassar

Punya Darah Toraja-Maluku, Eks Gelandang Timnas Belanda Resmi Gabung PSM Makassar

Eks gelandang Eredivisie berdarah Toraja-Maluku resmi bergabung dengan PSM Makassar untuk menambah kekuatan lini tengah Juku Eja di musim 2026/2027.
Tampang Dua Pelaku Dugaan Penistaan Agama Promosi Minuman Berkedok Baca Surat Alquran Berbaju Tahanan

Tampang Dua Pelaku Dugaan Penistaan Agama Promosi Minuman Berkedok Baca Surat Alquran Berbaju Tahanan

Polisi mengamankan perempuan berinisial R dan laki-laki berinisial E yang diduga melakukan penistaan agama dalam promosi minuman keras berkedok challenge membaca Alquran.

Trending

Hellyana ke MK: Hukum Pidana Harus Ada Asas Geen Straf Zonder Schuld, Ijazah Palsu Wajib Diketahui

Hellyana ke MK: Hukum Pidana Harus Ada Asas Geen Straf Zonder Schuld, Ijazah Palsu Wajib Diketahui

Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, melalui Tim Kuasa Hukum dari Law Firm MZA & Partners, secara resmi mengajukan permohonan pengujian materiil
Siapa Nadhea Devi? Wanita yang Viral Dituding Netizen sebagai Gadis Baju Putih di Booth Miras Newport

Siapa Nadhea Devi? Wanita yang Viral Dituding Netizen sebagai Gadis Baju Putih di Booth Miras Newport

Sosok perempuan bernama Nadhea Devi dituding netizen sebagai sosok gadis baju putih yang tawarkan challenge hafalan surat Ad-Dhuha dengan sebotol miras Newport.
Baru Gabung UFC, Bilal Hasan Langsung Debut di Shanghai Akhir Agustus

Baru Gabung UFC, Bilal Hasan Langsung Debut di Shanghai Akhir Agustus

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan berpeluang menjalani debut UFC dalam waktu dekat setelah baru saja mendapatkan kontrak dari organisasi MMA terbesar di dunia tersebut.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 14 Agustus 2026: Ada yang Dipercaya Atasan hingga Dapat Peluang Baru

5 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 14 Agustus 2026: Ada yang Dipercaya Atasan hingga Dapat Peluang Baru

Ramalan karier besok 14 Agustus 2026 mengungkap 5 zodiak paling beruntung di dunia kerja. Ada yang berpeluang mendapat kepercayaan atasan hingga proyek baru.
Garda Revolusi Iran Nyatakan Siap Konflik Panjang dengan AS

Garda Revolusi Iran Nyatakan Siap Konflik Panjang dengan AS

Iran siap menghadapi konflik berkepanjangan dengan Amerika Serikat demi menjamin kondisi keamanan sepenuhnya.
Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Polemik mengenai ijazah SMA/sederajat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perhatian setelah muncul sayembara berhadiah Rp100 juta yang digagas Denny Indrayana.
Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Kali ini, pihak Ruben meminta dilakukan audit terhadap uang nafkah anak yang selama ini disalurkan ke Sarwendah.
Selengkapnya

Viral