News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Begini Pernyataan Komnas Perempuan Soal Rekomendasi Dugaan Pelecehan Seksual Kasus Brigadir J, Nyatakan Begini..

Mengejutkan publik atas narasi dugaan pelecehan, begini pernyataan Komnas Perempuan soal rekomendasi dugaan pelecehan seksual kasus Brigadir J, Nyatakan Begini.
Senin, 5 September 2022 - 16:02 WIB
Putri Candrawathi.
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Jakarta - Muncul kembali narasi atas adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigpol Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J kepada istri atasannya yakni Putri Candrawathi. Adapun pernyataan Komnas Perempuan soal rekomendasi dugaan pelecehan seksual kasus Brigadir J, Senin (5/9/2022).

Komnas HAM telah menyerahkan rekomendasi kasus pembunuhan Brigadir J kepada penyidik Bareskrim Polri, pihak keluarga mempertanyakan salah satu rekomendasi Komnas HAM yang menyatakan dugaan kekerasan seksual jadi latar belakang pembunuhan Brigadir Yoshua.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Begini Pernyataan Komnas Perempuan Soal Rekomendasi Dugaan Pelecehan Seksual Kasus Brigadir J, Nyatakan Begini..

Andy Yentriyani selaku Ketua Komnas Perempuan mengeluarkan beberapa pernyataan atas rekomendasi yang diberikan kepada penyidik beberapa waktu lalu, yang kembali menuai sorotan dari publik dan pertentangan dari tim pengacara Brigadir J. 

Andy Yentriyani selaku Ketua Komnas Perempuan ditanyakan detail soal bukti adanya kekerasan seksual, selain dari kesaksian para tersangka yakni PC dan KM

"Ini nanti kita tunggu saja hasil penulusuran dari pihak kepolisian," ucap Andy saat hadir sebagai narasumber Acara Kabar Petang TvOne, (4/9)

"Saya pikir ini ranah dari kepolisian, yang merupakan wewenang dari pihak kepolsian," lanjutnya.

Pernyataan dari Ketua Komnas Perempuan itu pun langsung dapat respon dari Pengacara Brigadir, "Anda tidak bisa lempar batu sembunyi tangan," respon Martin

Menurut, Andy Yentriyani dirinya bekerja sama dengan Komnas HAM mengumpulkan beberapa bukti berupa rekaman dan bukan kewenangannya dalam memutuskan itu benar adanya pelecehan atau tidak.

"Dalam laporan Komnas HAM dan Komnas Perempuan, kami telah menyerahkan semua buktinya, berupa rekaman-rekaman maupun lainnya, dalam bentuk laporan yang telah disusun dan itu merupakan kewenangan dari pihak kepolisian,"

Lebih lanjut, Andy mengaku hanya sebagai pemberi rekomendasi berupa informasi dianggap penting dan tidak menyimpulkan apapun.

"Kami tidak menyimpulkan apapun kecuali menyampaikan informasi yang menurut kami penting menjadi bagian upaya untuk mengungkapkan kasusnya." ujarnya.

Ditanyakan kembali oleh Host tvOne kepada Ketua Komnas Perempuan, mengapa ada perbedaan dari pelaporan yang diungkap di Jakarta, lalu pindah lagi ke Magelang. Dimana hal itu terbongkar bahwa peristiwa di Jakarta tidak terbukti adanya pelecehan dan hanya bagian dari skenario Irjen Ferdy Sambo.

"Dalam informasi yang kami peroleh pelaporan pertama ini merupakan bagian dari arahan yang tentunya obstruction of justice, dan kita semua menyesali dan mengecam itu,"paparnya

"Karena memang dia mengakibatkan pengungkapan peristiwa kematian Brigadir J menjadi terhalang, sama juga menyebabkan ke depannya jika memang betul informasi yang diberikan bahwasanya kekerasan seksualnya diduga terjadi di Magelang."sambungnya.

"Karena tentunya ini pernyataan yang keluar dari skenario obstruction of justice itu akan lebih menyulitkan orang untuk mempercayai bahwa kekerasan seksual itu terjadi, Namun apakah benar atau tidak posisi dari informasi yang diberikan sesungguhnya kewenangan dari pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikannya." tutupnya.

Untuk diketahui dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Bareskrim Polri telah menetapkan total lima tersangka

Diketahui dalam kasus kematian Brigadir J saat ini Polri saat ini sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf serta Putri Candrawhati.  

Kejadian itu bermula pada Jumat (8/7/2022), saat Bharada E diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Selain memerintah, mantan Kadiv Propam itu diduga juga merekayasa kronologi kasus pembunuhan seolah-olah terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinasnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Bripka RR dan KM yang diduga berperan dan ikut membantu serta menyaksikan penembakan Bharada E terhadap korban juga terseret menjadi tersangka. Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan lewat pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana. 

Tidak hanya itu, sebanyak 97 polisi hingga saat ini telah menjalani pemeriksaan oleh tim inspektorat khusus karena diduga melanggar disiplin dan etika saat menangani perkara ini. Dari jumlah itu, 16 polisi diantara telah menjalani penempatan khusus di Mako Brimob dan Div Propam Polri. (ind)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kasus Perusakan Toko Sembako di Kemayoran Berujung Damai, Polisi: Tak Ada Tuntutan Ganti Rugi

Kasus Perusakan Toko Sembako di Kemayoran Berujung Damai, Polisi: Tak Ada Tuntutan Ganti Rugi

Polisi mengungkap fakta baru di balik insiden perusakan toko sembako yang melibatkan anggota TNI di kawasan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat.
ICW Soroti Harta Kekayaan Prabowo dan 38 Pejabat Kabinet Belum Muncul di Situs LHKPN KPK

ICW Soroti Harta Kekayaan Prabowo dan 38 Pejabat Kabinet Belum Muncul di Situs LHKPN KPK

ICW mendesak KPK memberi klarifikasi soal belum munculnya LHKPN Presiden Prabowo dan 38 anggota Kabinet Merah Putih di situs resmi e-LHKPN.
Polisi Ungkap Peran Tiga Tersangka Kasus Terjunnya Dua PRT di Benhil, Ada Majikan Hingga Perekrut

Polisi Ungkap Peran Tiga Tersangka Kasus Terjunnya Dua PRT di Benhil, Ada Majikan Hingga Perekrut

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penetapan tiga tersangka dalam kasus terjunnya dua pekerja rumah tangga (PRT) dari lantai 4, di Indekos kawasan Tanah Abang
Daftar 23 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Timur Tahun 2026, SMP hingga SMK Bisa Sekolah Tanpa Biaya

Daftar 23 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Timur Tahun 2026, SMP hingga SMK Bisa Sekolah Tanpa Biaya

Pemprov DKI Jakarta menggratiskan 23 sekolah swasta di Jakarta Timur. Berikut daftar SMP, SMA, SMK, dan SLB gratis tahun 2026.
Wamendagri Bima Arya Dorong Kekompakan Pusat-Daerah Jadi Kunci Hadapi Tekanan Global: Tidak Mudah Memimpin Daerah

Wamendagri Bima Arya Dorong Kekompakan Pusat-Daerah Jadi Kunci Hadapi Tekanan Global: Tidak Mudah Memimpin Daerah

Bima Arya mengingatkan tantangan saat ini tidak hanya bersumber dari dalam negeri, tetapi juga dipengaruhi dinamika global dan arah kebijakan nasional.
Update Klasemen Liga Pro Saudi: Al Nassr Masih Kokoh di Puncak, Al Hilal Mulai Mepet Lagi

Update Klasemen Liga Pro Saudi: Al Nassr Masih Kokoh di Puncak, Al Hilal Mulai Mepet Lagi

Melihat dari data klasemen pada tanggal 6 Mei 2026, persaingan menuju takhta juara kini kiat ketat dan mengerucut pada dua raksasa, yakni Al Nassr dan Al Hilal.

Trending

Demi Bertemu Gubernur Sherly Tjoanda, Pemuda Asal Sumut Nekat Jalan Kaki dari Sumatera-Malut: Ingin Foto Aja

Demi Bertemu Gubernur Sherly Tjoanda, Pemuda Asal Sumut Nekat Jalan Kaki dari Sumatera-Malut: Ingin Foto Aja

Video seorang pemuda asal Sumatera Utara (Sumut) nekat jalan kaki dari Gorontalo ke Malut agar bisa bertemu Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos viral.
Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Pelatih Hillstate Kang Sung-hyung sanggupi ajakan makan pecel dan rempeyek khas jawa setelah menyaksikan pertandungan Megawati Hangestri di final Proliga 2026.
Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Megawati Hangestri berbinar-binar setelah ditraktir makan siang ala Korea oleh pelatih Hillstate Kang Sung-hyung setelah datang ke final Proliga 2026 silam.
Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Gubernur Malut Sherly Tjoanda kehabisan kata-kata ketika tahu ada warganya yang istrinya berusia 40 tahun lebih muda saat kunjungan atau sidak ke masyarakat.
Tak Lagi Melatih, Ini Rencana Besar STY untuk Timnas Indonesia: Saya Akan

Tak Lagi Melatih, Ini Rencana Besar STY untuk Timnas Indonesia: Saya Akan

Pemecatan Shin Tae-yong dari kursi pelatih Timnas Indonesia pada awal 2025 tak hanya mengakhiri masa kepemimpinannya, tetapi juga menghentikan sejumlah rencana.
Resmi! Persija Jakarta Vs Persib Bandung Gagal Digelar di SUGBK, El Clasico Indonesia Berlangsung di Luar Pulau Jawa

Resmi! Persija Jakarta Vs Persib Bandung Gagal Digelar di SUGBK, El Clasico Indonesia Berlangsung di Luar Pulau Jawa

Direktur I.League, Ferry Paulus, resmi mengumumkan perpindahan venue Persija Jakarta melawan Persib Bandung. Duel bertajuk El Clasico Indonesia itu gagal digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.
Kata-Kata Berkelas Kurniawan Dwi Yulianto usai Timnas Indonesia U-17 Kalahkan China di Piala Asia U-17 2026

Kata-Kata Berkelas Kurniawan Dwi Yulianto usai Timnas Indonesia U-17 Kalahkan China di Piala Asia U-17 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, menyampaikan pernyataannya setelah berhasil meraih kemenangan 1-0 atas China. Garuda Asia berhasil merengkuh tiga poin penuh dalam pertandingan di Piala Asia U-17 2026.
Selengkapnya

Viral