News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Putri Candrawathi Tidak Ditahan, IPW Sebut Ada Skema Sistematis yang Dijalankan Ferdy Sambo Agar Bisa Lolos Jerat Hukum

Sugeng menilai tidak ditahannya Putri Candrawathi justru akan mempermudah Ferdy Sambo menjalankan skema dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.
Senin, 5 September 2022 - 20:29 WIB
Brigadir J, Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Jakarta - Bergulirnya kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo menimbulkan berbagai spekulasi dari berbagai pihak. Kasus kematian si ajudan di rumah Ferdy Sambo hingga saat ini masih menjadi perhatian publik.

Peristiwa berdarah yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo terus mengalami perkembangan. Beberapa orang sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Brigadir J.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Baru-baru ini muncul spekulasi baru yang disampaikan oleh ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

Sugeng menduga ada skema sistematis yang dijalankan  Ferdy Sambo agar bisa lolos jerat hukum melalui istrinya, Putri Candrawathi, yang juga merupakan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso (kolase tim tvonenews)

Sugeng Teguh Santoso menilai tidak ditahannya Putri Candrawathi justru akan mempermudah Ferdy Sambo menjalankan skema dugaan pelecehan seksual. Sebab upaya tersebut sangat sistematis sehingga Putri bebas melemparkan isu pelecehan seksual.

"Upaya melepaskan FS (Ferdy Sambo) dari jerat hukum pembunuhan berencana salah satunya dengan tidak ditahannya PC (Putri Candrawathi)," ujar Teguh seusai dihubungi, Minggu (3/9/2022).

Teguh menjelaskan pihaknya mendesak polisi agar segera menahan Putri Candrawathi setelah ditetapkan sebagai tersangka. Ia curiga jika tidak ditahan, Putri Candrawathi bakal membuat narasi dugaan pelecehan seksual Brigadir J.

Padahal, Teguh mengatakan dugaan pelecehan seksual tersebut tidak benar karena penyidikannya telah dihentikan atau SP3.

"Putri akan bebas membangun narasi tersebut. Narasi pelecehan yang sudah dinyatakan bohong sejak awal," jelasnya.

Selain itu, Teguh mengatakan Putri Candrawathi kini mendapat dukungan dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan terkait narasi tersebut. Menurutnya, hal tersebut akan sangat bahaya jika kebohongan terus didukung.

"Narasi ini didukung Komnas HAM dan Komnas Perempuan yang saya juga mempertanyakan kesimpulan tersebut," imbuhnya.

Teguh mengatakan penahanan terhadap Putri Candrawathi perlu segera dilakukan mengingat pasal yang disangkakan adalah Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Dengan pasal yang disangkakan, Putri Candrawathi terancam hukuman mati, penjara seumur hidup dan atau selama-lamanya 20 tahun.

Putri Candrawathi tidak ditahan

Seperti diberitakan sebelumnya, Putri Candrawathi mengajukan permohonan untuk tidak ditahan dengan alasan kemanusiaan. Dimana ia memiliki anak yang masih kecil, ditambah kondisi kesehatan Putri masih kurang stabil.

Putri Candrawathi (tvOne/Julio Trisaputra)

Hal tersebut disampaikan melalui pengacaranya, Arman Hanis, saat ditemui di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, usai pemeriksaan Putri Candrawathi pada Rabu (31/8), pukul 23.53 WIB.

"Terkait penahanan Bu Putri, kami sudah mengajukan permohonan tidak dilakukan penahanan, karena alasan-alasan sesuai Pasal 31 ayat (1) KUHAP, kami boleh mengajukan itu karena alasan kemanusiaan," ujar Arman Hanis

Arman mengatakan kliennya meski tidak ditahan, tetapi diwajibkan untuk menjalankan wajib lapor dua kali dalam seminggu.

"Ibu Putri masih mempunyai anak kecil dan Ibu Putri masih dalam keadaan tidak stabil, sehingga kami mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan terhadap Ibu Putri tetapi diberikan wajib lapor dua kali seminggu," kata Arman.

Arman menegaskan status kliennya bukan tahanan kota, tetapi mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan karena alasan kemanusiaan.

"Kami mengajukan permohonan itu ya alhamdulillah saat ini penyidik mengabulkan permohonan tadi," ujarnya.

Terkait agenda pemeriksaan Putri Candrawathi, Arman menyebutkan kliennya menjalani pemeriksaan dari pukul 13.00 WIB dan berakhir 23.45 WIB dan diberi 23 pertanyaan.

"Ada 23 pertanyaan. Pertanyaan itu dikonfrontir dengan seluruh tersangka, (yang dikonfrontasi) semua terkait juga dengan konfirmasi rekonstruksi kemarin," kata Arman.

Semua tersangka yang dikonfrontasi kecuali Ferdy Sambo, adalah Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. 

Kejaksaan Agung kembalikan Berkas Perkara Putri Candrawathi ke Penyidik

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengembalikan berkas perkara Putri Candrawathi kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pekan ini karena belum lengkap.

"Rencananya pekan ini P-19 dikembalikan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Senin (5/9/2022), dilansir Antara.

Pada Senin (29/8/2022), tim jaksa peneliti bidang pidana umum menerima pelimpahan berkas perkara tahap satu Putri Candrawathi. Kemudian, berkas tersebut diteliti.

Berdasarkan hasil penelitian pada Kamis (1/9/2022), berkas dinyatakan belum lengkap (P-18).

Berkas pun akan dikembalikan kepada penyidik dalam tujuh hari setelah surat perihal pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi (P-19) diterbitkan oleh jaksa peneliti yang disertai dengan petunjuk jaksa.

"Paling lambat Kamis depan (dikembalikan/P-19)," ujarnya.

Selain berkas Putri Candrawathi, jaksa peneliti juga mengembalikan berkas empat tersangka pembunuhan Brigadir J antara lain berkas Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Berkas dikembalikan karena belum lengkap secara formil maupun materiil.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan saat ini penyidik fokus menyempurnakan berkas perkara kelima tersangka untuk segera dilimpahkan kembali ke jaksa penuntut umum (JPU).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terkait masalah timsus, fokus penyelesaian dan penyempurnaan lima berkas perkara untuk memenuhi apa yang menjadi petunjuk JPU," ungkap Dedi, Jumat (2/9/2022). (ant/nsi/Mzn/pdm)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jasa Marga Beri Pengalaman Tata Kelola Jalan Tol Bagi Peserta P3MD

Jasa Marga Beri Pengalaman Tata Kelola Jalan Tol Bagi Peserta P3MD

PT Jasa Marga (Persero) Tbk mensosialisasikan pengelolaan bisnis dan pelayanan jalan tol kepada 37 peserta Program Presiden untuk Pemimpin Masa Depan (P3MD).
Setter Utama Hyundai Hillstate Kim Da-in Ungkap Karakter dan Kualitas Megawati Hangestri

Setter Utama Hyundai Hillstate Kim Da-in Ungkap Karakter dan Kualitas Megawati Hangestri

Pevoli andalan Indonesia Megawati Hangestri Pertiwi mendapat sambutan luar biasa dari rekan-rekan barunya di Hyundai E&C Hillstate menjelang bergulirnya Liga ..
Revolusi Transportasi Online Dengan Misi Tarif Terjangkau Dimulai

Revolusi Transportasi Online Dengan Misi Tarif Terjangkau Dimulai

Industri transportasi online di Indonesia kembali mendapat warna baru dengan hadirnya IndoDrive, aplikasi transportasi online yang membawa gagasan untuk membangun ekosistem transportasi yang lebih transparan.
BREAKING NEWS: Status Gunung Anak Krakatau Resmi Naik Jadi Siaga Level III, Radius Bahaya 5 Km

BREAKING NEWS: Status Gunung Anak Krakatau Resmi Naik Jadi Siaga Level III, Radius Bahaya 5 Km

Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda mendadak melonjak drastis. Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi
Viral Warga Garut Didatangi Pria Mengaku Satnarkoba dan BNN, Polres Bantah Anggotanya? Ini Duduk Perkaranya

Viral Warga Garut Didatangi Pria Mengaku Satnarkoba dan BNN, Polres Bantah Anggotanya? Ini Duduk Perkaranya

Viral surat terbuka warga Tarogong, Garut, yang mengaku didatangi pria mengatasnamakan Satnarkoba dan BNN. Simak kronologi, respons Polres, dan pasal terkait.
Bejat, Ketua Ponpes di Bekasi Lecehkan Belasan Santriwati

Bejat, Ketua Ponpes di Bekasi Lecehkan Belasan Santriwati

Polres Metro Bekasi Kota menetapkan seorang pria berinisial MHH (28) sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati di Bekasi Sel...

Trending

Viral Pasien Diusir di Puskesmas Pasar Minggu karena Bidan Poli KB Mau Makan-makan di Ruang Praktik, Netizen: Kok Gak Geli?

Viral Pasien Diusir di Puskesmas Pasar Minggu karena Bidan Poli KB Mau Makan-makan di Ruang Praktik, Netizen: Kok Gak Geli?

Lewat unggahan di media sosial Threads, seorang netizen mengeluhkan pelayanan kurang baik yang diterimanya di Puskesmas Pasar Minggu pada Jumat (9/10/2026).
Bek Asing Persib Diduga Kena Serangan Rasial, Igor Tolic dan Luka Menalo Pasang Badan untuk Gabriel Mutombo

Bek Asing Persib Diduga Kena Serangan Rasial, Igor Tolic dan Luka Menalo Pasang Badan untuk Gabriel Mutombo

Persib Bandung berhasil mencatatkan remontada dengan kemenangan 3-1 atas Port FC di Stadion Thammasat, Kamis (8/10/2026).
Cetak Gol dan Assist Kemenangan dari Port FC, Luka Menalo Puji Kekompakan Skuad Persib

Cetak Gol dan Assist Kemenangan dari Port FC, Luka Menalo Puji Kekompakan Skuad Persib

Persib tampil gemilang dalam laga pekan perdana di ASEAN Club Championship 2026/2027.
Media Thailand Beritakan Jirayut setelah Viral Ikut Dukung Timnas Indonesia, Ini Reaksi sang Pedangdut

Media Thailand Beritakan Jirayut setelah Viral Ikut Dukung Timnas Indonesia, Ini Reaksi sang Pedangdut

Pedangdut asal Thailand, Afisan Jehdueramae atau Jirayut bangga bisa masuk media pemberitaan asal Thailand karena dukung Timnas Indonesia dan The War Elephants.
Siap Duet dengan Megawati Hangestri, Setter Timnas Voli Putri Korea Selatan Ungkap Keunggulan Megatron

Siap Duet dengan Megawati Hangestri, Setter Timnas Voli Putri Korea Selatan Ungkap Keunggulan Megatron

Kim Da-in siap membangun duet bersama Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate. Setter timnas Korea Selatan itu pun mengungkap keunggulan Megatron dalam tim.
Detik-detik Ibu dan Anak Melompat dari Atap Gedung yang Terbakar Hebat di Rawamangun Jaktim

Detik-detik Ibu dan Anak Melompat dari Atap Gedung yang Terbakar Hebat di Rawamangun Jaktim

Sang ibu tampak menyelamatkan sang anak yang masih sangat kecil di tengah kobaran api yang sangat besar. Asap hitam tebal juga tampak membumbung tinggi ke udara
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung 10 Oktober 2026: Ada Peluang Rezeki dan Kabar Baik

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung 10 Oktober 2026: Ada Peluang Rezeki dan Kabar Baik

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 10 Oktober 2026: Ada peluang rezeki dan kabar baik.
Selengkapnya

Viral