GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komnas HAM Minta LPSK Tak Urusi Tupoksi Lembaganya, Keukeuh Menduga Putri Candrawathi Alami Pelecehan Seksual

Ia meminta LPSK agar tidak ikut campur dalam hal rekomendasi penyelidikan lembaganya, soal pelecehan seksual Putri Candrawathi oleh Brigadir J.
Senin, 5 September 2022 - 23:46 WIB
Konpers Komnas HAM
Sumber :
  • Sumber : Antara

Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tak memasuki tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) Komnas HAM.

Hal itu disampaikan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik seusai LPSK mengomentari rekomendasinya terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J alias Yosua Hutabarat kepada Putri Candrawathi

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia meminta LPSK agar tidak ikut campur dalam hal rekomendasi penyelidikan lembaganya. 

Menurutnya, LPSK seharusnya tidak perlu mengomentari tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) lembaga lain, termasuk Komnas HAM. 

"Mereka (LPSK) jangan masuk tupoksi lembaga lain," ujar Taufan seusai dihubungi, Senin (5/9/2022). 

Taufan menjelaskan Komnas HAM telah selesai melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J

Oleh karena itu, dia mengatakan membuat rekomendasi kepada penyidik terkait dugaan pelecehan seksual yang diterima Putri Candrawathi

Dia menuturkan dugaan itu yang membuat hal itu perlu diselidiki tentang kebenarannya. 

"Komnas HAM sudah melakukan penyelidikan dan memberikan kesimpulan ada dugaan kuat peristiwa kekerasan seksual yang dialami Putri," jelasnya. 

Selain itu, Taufan menyebutkan pihaknya telah mendapat kesimpulan yang diambil setelah memeriksa empat saksi dan dibantu dua ahli psikologi. 

Dia menegaskan kesimpulan tersebut bukan dilakukan tanpa landasan ilmiah sehingga bisa ditindaklanjuti. 

"Ada empat saksi dan dua ahli psikologi. Itu pun kami tetap menggunakan kata dugaan supaya didalami lagi dengan menggunakan ahli lain dari lembaga resmi," imbuhnya.

Sidang Kode Etik Ferdy Sambo CS Ditunda

Sidang kode etik tujuh tersangka obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J ditunda.

Hal itu disampaikan langsung Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo, Senin (5/9/2022).

Nantinya sidang kode etik tujuh tersangka obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J ditunda menjadi Selasa (6/9/2022). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Mabes Polri mengagendakan sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) terhadap empat dari tujuh tersangka yang terlibat lingkaran kasus Ferdy Sambo pada Senin (5/9/2022).

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan sidang kode etik Ferdy Sambo Cs itu perlu ditunda. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
Erick Thohir Nilai Kemenangan Timnas Indonesia: Perjuangan Belum Selesai

Erick Thohir Nilai Kemenangan Timnas Indonesia: Perjuangan Belum Selesai

Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyambut positif kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis dalam ajang FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.

Trending

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengingatkan pemerintah terkait ancaman kenaikan harga pupuk akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT