News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rizal Ramli Beberkan 3 Poin Penting yang Seharusnya Dilakukan Pemerintah daripada menaikkan Harga BBM

Pakar ekonomi sekaligus politikus tanah air, Rizal Ramli ikut memberikan komentar terkait keputusan pemerintah yang menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).
Rabu, 7 September 2022 - 10:33 WIB
Pakar Ekonomi, Rizal Ramli
Sumber :
  • Antara/Benardy Ferdiansyah

Jakarta - Pakar ekonomi sekaligus politikus tanah air, Rizal Ramli ikut memberikan komentar terkait keputusan pemerintah yang menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).

Dalam sebuah kesempatan di salah satu stasiun TV swasta, Rizal Ramli menyampaikan pendapatnya terkait kenaikan BBM. Ia membeberkan 3 poin yang menurutnya bisa menjadi alternatif daripada harus menaikkan harga BBM.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Cuplikan tayangan tersebut diunggah melalui kanal YouTube dengan nama Dr. Rizal Ramli. Dalam video tersebut, Rizal menjelaskan poin pertama bahwa, pemerintah bisa meningkatkan efisiensi pertamina.

“satu adalah tingkat kan dong efisiensi pertamina. bisa ditingkatkan 20% dengan motong pengeluarannya nggak perlu, mark up itungan saya itu dapat 100 triliun. Cukup itu, untuk tidak menaikkan BBM.” ujar Rizal Ramli, dikutip dari kanal Youtube Dr. Rizal Ramli Senin (5/9).

Poin kedua, menurutnya, negara tidak perlu menaikkan harga BBM karena harga minyak dunia sudah turun.

“Nah yang kedua adalah, kan harga BBM di seluruh dunia, oil seluruh dunia udah turun, dari 120 ke 90-an. Malaysia aja Petronas nurunin masa kita naikin. Tega amat sih ini, raja tega nih yang kuasa.” pungkasnya.

Terakhir, Rizal Ramli mengatakan bahwa pengeluaran terbesar negara adalah berasal dari pembayaran cicilan utang negara.

“yang ketiga adalah sebetulnya anggaran pemborosan paling besar, bakar uang paling besar adalah buat bayar pokok, bunga dan cicilan utang pemerintah. itu pokoknya cicilannya satu tahun 400 triliun, tahun ini” kata Rizal.

Artikel
Rizal Ramli (Youtube Dr. Rizal Ramli/tangkapan layar)

Eks Menko Kemaritiman itu menghimbau agar pemerintah bisa merestrukturisasi hutang agar bisa mengurangi beban bunga utang.

“Kenapa sih ini Pemerintah canggih dikit deh, kreatif dikit. Negosiasi dong, restrukturisasi hutang itu. dengan debt swap dengan nature swap lain-lain, sehingga beban bunga itu bisa dikurangi 200 triliun. sehingga nggak perlu naikkan BBM.” jelas Rizal.

Rizal Ramli merasa prihatin dengan masyarakat yang baru perlahan menghirup napas lega dari pandemi covid, kini harus terbebani lagi dengan kenaikan harga BBM.

“Ini pemerintah yang enggak kreatif, semua kesalahan hitung mereka, perkiraan mereka, dibebankan ama rakyat. Padahal ada cara-cara lain, supaya rakyat kita kasih nafas dulu dah. baru aja abis covid, baru mau bangkit dibebankan lagi dengan harga BBM.” tutupnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan secara resmi menaikkan harga BBM pada Sabtu (3/9/2022) lalu. Keputusan tersebut kemudian mendapat banyak respon dari berbagai pihak.

"Pemerintah sudah berusaha sekuat tenaga untuk melindungi masyarakat dengan subsidi. Keputusan dalam situasi sulit ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM," jelas Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta Pusat.

Pemerintah menaikkan harga BBM Pertalite menjadi Rp10 ribu per liter dari Rp7.650 per liter, harga Solar dari Rp5.150 rupiah per liter menjadi Rp6.800 per liter serta harga Pertamax dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter. (Mzn)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Jangan lupa tonton da subscribe YouTube tvOnenews.com:

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral