LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tersangka Obstruction of Justice, Brigjen Hendra Kurniawan
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Akibat Mengiyakan Instruksi 'Sesat' Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan Harus Terima Akibatnya, Pemecatan Tidak Hormat Tinggal Tunggu Waktu

Akibat Mengiyakan Instruksi 'Sesat' Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan Harus Terima Akibatnya, Pemecatan Tidak Hormat Tinggal Tunggu Waktu. Adapun saat itu..

Rabu, 7 September 2022 - 10:42 WIB

Jakarta - Akibat Mengiyakan Instruksi 'Sesat' Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan Harus Terima Akibatnya, Pemecatan Tidak Hormat Tinggal Tunggu Waktu

Buntut kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menyeret nama Ferdy Sambo sebagai tersangka itu ternyata berbuah kesialan bagi para loyalis sang mantan Kadiv Propam itu.

Bagaimana tidak, Polri tidak segan-segan memecat polisi yang terlibat langsung membantu Ferdy Sambo pada kasus pembunuhan Brigadir J.

Ya, sanksi terberat bagi para loyalis Ferdy Sambo itu adalah pemecatan tidak hormat, namun setelahnya mereka yang terlibat pembunuhan Brigadir J akan diproses secara hukum yang berlaku di negara Indonesia.


Irjen Ferdy Sambo saat menjalani sidang kode etik dan berujung pada pemecatan dirinya secara tidak hormat. (ist)

Baca Juga :

Adapun Ferdy Sambo sudah lebih dulu menjalani sidang kode etik Polri dan berujung pada Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) atau dipecat secara tidak hormat.

Menyusul Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto pun sudah resmi diberikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat tidak hormat oleh Polri.

Pemecatan tidak hormat itu terjadi karena Kompol Chuck Putranto terbukti membantu Ferdy Sambo merusak alat bukti pada kasus pembunuhan Brigadir J.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J itu, Kompol Chuck Putranto mendapatkan perintah mengamankan dan menyalin rekaman CCTV rumah dinas Ferdy Sambo.

Ia menjalani sidang kode etik usai ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Ia diberikan dua sanksi yaitu sanksi etika dan administrasi.

"Sanksi administrasi penempatan di tempat khusus selama 24 hari, dari 5 sampai 29 Agustus 2022, Kedua, pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Jumat (2/9/2022).


Sosok Kompol Chuck Putranto yang dipecat tak hormat oleh Polri karena terbukti bersalah bantu Ferdy Sambo menghilangkan CCTV di kasus pembunuhan Brigadir J. (ist)

Terkait sanksi penempatan di tempat khusus, Kompol Chuck Putranto telah dijalaninya. Ia menyatakan untuk mengajukan banding atas putusan di sidang etik tersebut.

Diberitakan sebelumnya, 6 Perwira Polri ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap ikut membantu Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yaitu:

1. Brigjen Hendra Kurniawan selaku mantan Karopaminal Divisi Propam Polri.

2. Kombes Agus Nurpatria selaku mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri.

3. AKBP Arif Rahman Arifin selaku mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.

4. Kompol Baiquni Wibowo selaku mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

5. Kompol Chuck Putranto selaku mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

6. AKP Irfan Widyanto selaku mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Indra Sjafri Akhirnya Mau Jujur Soal Hubungannya dengan Shin Tae-yong, Ternyata Selama Ini...

Indra Sjafri Akhirnya Mau Jujur Soal Hubungannya dengan Shin Tae-yong, Ternyata Selama Ini...

Direktur Teknik PSSI, Indra Sjafri menyampaikan kondisi hubungan dengan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong yang beberapa waktu lalu dikabarkan tidak harmonis.
Qatar Minta Jeda Kemanusiaan di Gaza Berlanjut

Qatar Minta Jeda Kemanusiaan di Gaza Berlanjut

Dewan Kerjasam Teluk menyaksikan agresi barbar dan kejahatan keji yang dilakukan pasukan pendudukan Israel terhadap saudara-saudara Palestina di Jalur Gaza
Kapal Coldplay akan Beroperasi 2024, Pemkab Tangerang Kebut Dermaga Hanggar hingga Prasarana Pendukung

Kapal Coldplay akan Beroperasi 2024, Pemkab Tangerang Kebut Dermaga Hanggar hingga Prasarana Pendukung

Kapal Neon Moon 2 bantuan Coldplay ini, berkapasitas menampung enam ton sampah plastik dari Sungai Cisadane lalu dibawa ke penampungan sampah untuk diolah.
Program Pemberdayaan Masyarakat Pertamina Tampil di COP28 Dubai

Program Pemberdayaan Masyarakat Pertamina Tampil di COP28 Dubai

Pertamina (Persero) bersinergi bersama masyarakat di sekitar wilayah operasi, untuk mendorong kesejahteraan sosial dan ekonomi, serta kemandirian energi
Di Ajang Pertemuan Iklim Dunia Pertamina Nyatakan Siap jadi Pemain Utama Penyimpan Karbon Indonesia

Di Ajang Pertemuan Iklim Dunia Pertamina Nyatakan Siap jadi Pemain Utama Penyimpan Karbon Indonesia

Pada Konferensi Tingkat Tinggi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa 2023 atau Conference of the Parties (COP) 28, PT Pertamina (Persero) nyatakan kesiapannya jadi pemain utama penyimpanan karbon di Indonesia
Hadapi Nataru, Satlantas Polres Banjarnegara Siagakan Tim Quick Respon

Hadapi Nataru, Satlantas Polres Banjarnegara Siagakan Tim Quick Respon

Menghadapi hari raya natal 2023 dan tahun baru 2024 Satlantas Polres Banjarnegara, Jawa Tengah menyiagakan tim quick respon macet, laka lantas dan bencana.
Trending
Jika Syahwat Sering Muncul Tak Tertahankan dan Nafsu Bergejolak, Segera Lakukan Ini Kata Ustaz Adi Hidayat

Jika Syahwat Sering Muncul Tak Tertahankan dan Nafsu Bergejolak, Segera Lakukan Ini Kata Ustaz Adi Hidayat

Jika nafsu dan syahwat bergejolak, apa yang harus dilakukan? Ustaz Adi Hidayat jelaskan cara kendalikan nafsu dan syahwat agar tidak menjadi dosa dan maksiat.
Tanggapan Indra Sjafri soal Hasil Timnas Indonesia pada 2 Laga Terakhir, Sebut Hal Ini soal Shin Tae-yong ..

Tanggapan Indra Sjafri soal Hasil Timnas Indonesia pada 2 Laga Terakhir, Sebut Hal Ini soal Shin Tae-yong ..

Timnas Indonesia sedang menjadi sorotan, terutama menurunnya performa anak asuh Shin Tae-yong dalam dua laga terakhir, hal itu ditanggapi oleh Indra Sjafri.
Amalan 2 Menit tapi Dahsyat, Lihat Apa yang akan Terjadi jika Sehari Baca Ini 10 Kali Kata Syekh Ali Jaber 

Amalan 2 Menit tapi Dahsyat, Lihat Apa yang akan Terjadi jika Sehari Baca Ini 10 Kali Kata Syekh Ali Jaber 

Jangan tinggalkan amalan ini, hanya 2 menit tapi dahsyat, tolong jaga sehari minimal baca ini 10 kali kata Syekh Ali Jaber, akan dapat apa saja dalam hidup?
Megawati Dituding Panik karena Samakan Jokowi dengan Orba, Rocky Gerung: Rakyat sudah Tahu! 

Megawati Dituding Panik karena Samakan Jokowi dengan Orba, Rocky Gerung: Rakyat sudah Tahu! 

Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dituding panik karena samakan Jokowi dengan Orde Baru (Orba). Sontak, hal ini membuat Pengamat Politik tersohor di Indonesia
Eks Bek Persib Bandung Ungkap Perbedaan Mencolok Gaya Melatih Shin Tae-yong dengan Indra Sjafri, Ternyata ..

Eks Bek Persib Bandung Ungkap Perbedaan Mencolok Gaya Melatih Shin Tae-yong dengan Indra Sjafri, Ternyata ..

Nova Arianto, mantan bek Persib Bandung ungkap perbedaan gaya melatih dari dua pelatih terbaik timnas Indonesia yakni Shin Tae-yong dan Indra Sjafri. (4/12).
Sempat Viral, Ngamuk Rusak Papan Bicara Milik Warga, Oknum Anggota TNI akan Dilapor ke Danpomdan XIV Hasanuddin

Sempat Viral, Ngamuk Rusak Papan Bicara Milik Warga, Oknum Anggota TNI akan Dilapor ke Danpomdan XIV Hasanuddin

Oknum anggota TNI ini sempat viral di media sosial saat mengamuk dan merusak papan bicara milik warga desa Mata Allo, Kabupaten Gowa, berujung pengaduan warga.
Viral! Peserta Festival Qasyidah Piala Wali Kota Medan Bobby Nasution Kecewa: Panitianya Melarikan Diri

Viral! Peserta Festival Qasyidah Piala Wali Kota Medan Bobby Nasution Kecewa: Panitianya Melarikan Diri

Baru-baru ini beredar potongan video tentang para peserta atau pemenang Festival Qasyidah piala Wali Kota Medan, Bobby Nasution di media sosial, hingga viral. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Pasar Sore
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Fakta
Selengkapnya