News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Akibat Mengiyakan Instruksi 'Sesat' Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan Harus Terima Akibatnya, Pemecatan Tidak Hormat Tinggal Tunggu Waktu

Akibat Mengiyakan Instruksi 'Sesat' Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan Harus Terima Akibatnya, Pemecatan Tidak Hormat Tinggal Tunggu Waktu. Adapun saat itu..
Rabu, 7 September 2022 - 10:42 WIB
Tersangka Obstruction of Justice, Brigjen Hendra Kurniawan
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

1. Brigjen Hendra Kurniawan selaku mantan Karopaminal Divisi Propam Polri.

2. Kombes Agus Nurpatria selaku mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

3. AKBP Arif Rahman Arifin selaku mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.

4. Kompol Baiquni Wibowo selaku mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

5. Kompol Chuck Putranto selaku mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

6. AKP Irfan Widyanto selaku mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.

Dari enam tersangka obstruction of justice, dua perwira yakni Kompol Chuck Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo telah menjalani sidang etik.

Adapun keduanya telah disanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).

Ditambah Ferdy Sambo, total ada tiga perwira yang dipecat karena kasus tewasnya Brigadir J.

Sementara itu, Polri juga terus mendalami dugaan pelanggaran etik dari anggotanya dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.

Adapun Polri akan menggelar sidang etik untuk 28 anggota yang diduga melakukan pelanggaran.

Sebanyak 28 personel polisi itu akan disidang Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Wabprof) terkait dugaan perintangan penyidikan (obstruction of justice).

Sosok Ini Dipecat Tidak Hormat Juga

Sidang etik Komisi Kode Etik Kepolisian (KKEP) memutuskan sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) terhadap Kompol Baiquni Wibowo. 

Adapun Baiquni Wibowo dijatuhkan sanksi PTDH lantaran terbukti menjadi pelaku obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J. 

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasteyo mengatakan Baiquni berperan sebagai merusak barang bukti CCTV dalam kasus kematian Brigadir J. 

"Menghancurkan, menghilangkan, mengambil CCTV," katanya, Jakarta, Sabtu (3/9/2022).

Kompol BW diketahui memilih mengajukan banding terhadap putusan PTDH yang diketuk sidang etik KKEP.


Sosok Kompol Baiquni Wibowo yang dipecat tidak hormat. (ist)

"Yang bersangkutan mengajukan banding itu hak yang bersangkutan dari fakta-fakta persidangan," ujarnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun sidang etik KKEP tersebut berlangsung selama 12 jam sejak pukul 09.30 WIB hingga 21.30 WIB di Gedung TNCC Mabes Polri. 

Diketahui, tujuh anggota Perwira Polri ditetapkan sebagai tersangka dugaan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Pasang Target Baru Himbara: Bukan Cuma Cari Untung, Tapi Jadi Mesin Ekonomi Nasional

Prabowo Pasang Target Baru Himbara: Bukan Cuma Cari Untung, Tapi Jadi Mesin Ekonomi Nasional

Rosan Roeslani mengungkapkan, nilai pasar gabungan seluruh bank Himbara saat ini mencapai sekitar Rp1.100 triliun, menjadikannya salah satu kekuatan terbesar dalam sistem keuangan nasional.
Piala Dunia 2026: Reaksi Tak Terduga Pelatih Bosnia Usai Dikalahkan Swiss 1-4, Tetap Yakin Zmajevi Bisa Lolos

Piala Dunia 2026: Reaksi Tak Terduga Pelatih Bosnia Usai Dikalahkan Swiss 1-4, Tetap Yakin Zmajevi Bisa Lolos

Kekalahan telak 1-4 dari Swiss tidak membuat pelatih Bosnia dan Herzegovina, Sergej Barbarez, kehilangan keyakinan untuk lolos ke fase gugur Piala Dunia 2026.
Piala Dunia 2026: Hancurkan Bosnia 4-1, Pelatih Swiss Girang dan Puji Kedalaman Skuad Rossocrociati

Piala Dunia 2026: Hancurkan Bosnia 4-1, Pelatih Swiss Girang dan Puji Kedalaman Skuad Rossocrociati

Timnas Swiss raih kemenangan telak 4-1 atas Bosnia pada laga kedua Grup B Piala Dunia 2026, Jumat (19/06/2026). Hasil itu membuat pelatih Murat Yakin girang.
Dokter Tifa Ditangkap, Tampak Ujian S3 di Ruang Polda Metro Jaya

Dokter Tifa Ditangkap, Tampak Ujian S3 di Ruang Polda Metro Jaya

Berdasarkan informasi yang tvOnenews terima, kini Dr Tifa sudah dibawa ke Mapolda Metro Jaya. Tifa diduga ditangkap terkait kasus ijazah Joko Widodo (Jokowi).
Aksi Pencurian di Jakarta Barat, Pelaku Gagal Ambil Barang Berharga Lalu Pilih Curi Dua Rol Bahan Kain

Aksi Pencurian di Jakarta Barat, Pelaku Gagal Ambil Barang Berharga Lalu Pilih Curi Dua Rol Bahan Kain

Pelaku mencuri bahan kain senilai Rp2 juta. Hingga kini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Tambora untuk diperiksa lebih lanjut.
Sekuriti Mal di Jakarta Barat Berkali-kali Curi Sembako, Dijual Lagi dan Uangnya Dipakai Judol

Sekuriti Mal di Jakarta Barat Berkali-kali Curi Sembako, Dijual Lagi dan Uangnya Dipakai Judol

Sekuriti mal di Tambora, Jakarta Barat, berinisial I (44) berkali-kali mencuri sembako dari tempatnya bekerja. Hasil curiannya dijual kembali untuk judi online.

Trending

Judi Online Masih Merajalela di Indonesia, Padahal Dilarang Keras? Ini Penyebab Utama dan Solusi yang Perlu Dilakukan

Judi Online Masih Merajalela di Indonesia, Padahal Dilarang Keras? Ini Penyebab Utama dan Solusi yang Perlu Dilakukan

Judi online masih sulit diberantas di Indonesia meski jutaan situs telah diblokir. Simak penyebab utama, modus terbaru, data terbaru, dan solusi yang dinilai lebih efektif.
Dibikin Merinding, Red String Theory Timnas Indonesia di Piala Dunia

Dibikin Merinding, Red String Theory Timnas Indonesia di Piala Dunia

Seakan hampir berjodoh, ternyata Red String Theory juga terjadi pada Timnas Indonesia dan Piala Dunia. Dari mulai Belanda sebagai timnas pusat hingga nasib buruk menimpa lawan Skuad Garuda di Kualifikasi Piala Dunia. 
Sosok Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Skandal Korupsi MBG, Ini Jabatan dan Perannya

Sosok Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Skandal Korupsi MBG, Ini Jabatan dan Perannya

Glory resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (01/06/2026).
Emil Audero Jadi Rebutan di Serie A? Sang Agen Akhirnya Buka Suara Soal Klub Baru Kiper Timnas Indonesia

Emil Audero Jadi Rebutan di Serie A? Sang Agen Akhirnya Buka Suara Soal Klub Baru Kiper Timnas Indonesia

Masa depan kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, menjadi tanda tanya besar menjelang bergulirnya musim 2026/2027. Sang agen akhirnya buka suara soal klub baru.
Tren PTM Tingkat Kronis Meningkat, IFI Minta Kebijakan Rujukan Fisioterapi Dirombak

Tren PTM Tingkat Kronis Meningkat, IFI Minta Kebijakan Rujukan Fisioterapi Dirombak

Ikatan Fisioterapi Indonesia (IFI) menyebut adanya peningkatan tren penyakit tidak menular (PTM) dengan kategori kronis bagi masyarakat.
Jay Idzes Dapat Kabar Buruk dari Piala Dunia 2026, Rekan Setimnya di Sassuolo Alami Cedera Horror Usai Kena Tekel Brutal

Jay Idzes Dapat Kabar Buruk dari Piala Dunia 2026, Rekan Setimnya di Sassuolo Alami Cedera Horror Usai Kena Tekel Brutal

Kemenangan besar Kanada atas Qatar pada laga kedua Grup B Piala Dunia 2026 ternyata harus dibayar mahal. Rekan setim Jay Idzes di Sassuolo alami cedera horror.
Dukung Program MBG, Mitra Bantah Tuduhan yang Dilayangkan kepada Hasva Pasaribu

Dukung Program MBG, Mitra Bantah Tuduhan yang Dilayangkan kepada Hasva Pasaribu

Pengusaha sekaligus tokoh masyarakat Hasva Pasaribu mendukung berjalannya program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi prioritas era pemerintahan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Selengkapnya

Viral