LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tersangka Obstruction of Justice, Brigjen Hendra Kurniawan
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Akibat Mengiyakan Instruksi 'Sesat' Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan Harus Terima Akibatnya, Pemecatan Tidak Hormat Tinggal Tunggu Waktu

Akibat Mengiyakan Instruksi 'Sesat' Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan Harus Terima Akibatnya, Pemecatan Tidak Hormat Tinggal Tunggu Waktu. Adapun saat itu..

Rabu, 7 September 2022 - 10:42 WIB

Jakarta - Akibat Mengiyakan Instruksi 'Sesat' Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan Harus Terima Akibatnya, Pemecatan Tidak Hormat Tinggal Tunggu Waktu

Buntut kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menyeret nama Ferdy Sambo sebagai tersangka itu ternyata berbuah kesialan bagi para loyalis sang mantan Kadiv Propam itu.

Bagaimana tidak, Polri tidak segan-segan memecat polisi yang terlibat langsung membantu Ferdy Sambo pada kasus pembunuhan Brigadir J.

Ya, sanksi terberat bagi para loyalis Ferdy Sambo itu adalah pemecatan tidak hormat, namun setelahnya mereka yang terlibat pembunuhan Brigadir J akan diproses secara hukum yang berlaku di negara Indonesia.


Irjen Ferdy Sambo saat menjalani sidang kode etik dan berujung pada pemecatan dirinya secara tidak hormat. (ist)

Baca Juga :

Adapun Ferdy Sambo sudah lebih dulu menjalani sidang kode etik Polri dan berujung pada Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) atau dipecat secara tidak hormat.

Menyusul Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto pun sudah resmi diberikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat tidak hormat oleh Polri.

Pemecatan tidak hormat itu terjadi karena Kompol Chuck Putranto terbukti membantu Ferdy Sambo merusak alat bukti pada kasus pembunuhan Brigadir J.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J itu, Kompol Chuck Putranto mendapatkan perintah mengamankan dan menyalin rekaman CCTV rumah dinas Ferdy Sambo.

Ia menjalani sidang kode etik usai ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Ia diberikan dua sanksi yaitu sanksi etika dan administrasi.

"Sanksi administrasi penempatan di tempat khusus selama 24 hari, dari 5 sampai 29 Agustus 2022, Kedua, pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Jumat (2/9/2022).


Sosok Kompol Chuck Putranto yang dipecat tak hormat oleh Polri karena terbukti bersalah bantu Ferdy Sambo menghilangkan CCTV di kasus pembunuhan Brigadir J. (ist)

Terkait sanksi penempatan di tempat khusus, Kompol Chuck Putranto telah dijalaninya. Ia menyatakan untuk mengajukan banding atas putusan di sidang etik tersebut.

Diberitakan sebelumnya, 6 Perwira Polri ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap ikut membantu Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yaitu:

1. Brigjen Hendra Kurniawan selaku mantan Karopaminal Divisi Propam Polri.

2. Kombes Agus Nurpatria selaku mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri.

3. AKBP Arif Rahman Arifin selaku mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.

4. Kompol Baiquni Wibowo selaku mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

5. Kompol Chuck Putranto selaku mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

6. AKP Irfan Widyanto selaku mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Sepekan Terakhir, Polisi Dapati Hampir Dua Kilogram Sabu Siap Beredar di Sukabumi

Sepekan Terakhir, Polisi Dapati Hampir Dua Kilogram Sabu Siap Beredar di Sukabumi

Polres Sukabumi Kota menyita hampir dua kilogram sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi dalam sepakan terakhir.
Berapi-api! Kuasa Hukum Saka, Terpidana Pembunuhan Vina dan Eky Emosi Ditanya Hal Ini: Saya Capek Kayak Monyet Ngagugulung Kalapa

Berapi-api! Kuasa Hukum Saka, Terpidana Pembunuhan Vina dan Eky Emosi Ditanya Hal Ini: Saya Capek Kayak Monyet Ngagugulung Kalapa

Sosok Saka, terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky menjadi perbincangan hangat setelah pengakuannya yang menyebut sebagai korban salah tangkap pihak kepolisian
Polemik Kenaikan Biaya Kuliah, Nadiem Makarim Persilakan Mahasiswa Demo di Kemendikbudristek

Polemik Kenaikan Biaya Kuliah, Nadiem Makarim Persilakan Mahasiswa Demo di Kemendikbudristek

Mendikbudristek, Nadiem Makarim mengatakan pemerintah akan melindungi mahasiswa yang melakukan protes terkait kenaikan biaya kuliah atau UKT.
Waspada, Gempa Gunung Ibu Tercatat Masih Tinggi

Waspada, Gempa Gunung Ibu Tercatat Masih Tinggi

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mencatat jumlah gempa yang terjadi akibat aktivitas vulkanik masih tinggi pada Gunung Ibu yang berada di barat laut Pulau Halmahera, Maluku Utara.
Pengakuan Subandi, Bagian Alat Vitalnya Hilang Saat Operasi Prostat, Urusan Ranjang dengan Sang Istri Suram...

Pengakuan Subandi, Bagian Alat Vitalnya Hilang Saat Operasi Prostat, Urusan Ranjang dengan Sang Istri Suram...

Niat operasi prostat pria paruh baya di Pasuruan, Jawa Timur ini malah kehilangan bagian alat vitalnya. Ia bernama Subandi, pria paruh baya berusia 55 tahun. 
Fakta Mengejutkan Eky Kekasih Vina, Bukan Meninggal Karena Ditusuk Geng Motor, Tapi...

Fakta Mengejutkan Eky Kekasih Vina, Bukan Meninggal Karena Ditusuk Geng Motor, Tapi...

Kasus pembunuhan menimpa Vina dan kekasihnya Eky di Cirebon pada 2016 silam kembali panas diperbincangkan setelah Film Vina: Sebelun 7 Hari tayang di bioskop.
Trending
Tolong Rutinkan Baca Satu Surat ini Setelah Salat Tahajud, Siap-siap Diserang Rezeki Miliaran, Ustaz Khalid Basalamah Bilang…

Tolong Rutinkan Baca Satu Surat ini Setelah Salat Tahajud, Siap-siap Diserang Rezeki Miliaran, Ustaz Khalid Basalamah Bilang…

Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan ada amalan rutin yang bila dilakukan setelah salat tahajud akan membuat rezeki datang miliaran. Seperti apa amalan tersebut?
Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Beri Kesaksian Korban Salah Tangkap Hingga Penyiksaan, Jawab Mengejutkan Polda Jawa Barat

Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Beri Kesaksian Korban Salah Tangkap Hingga Penyiksaan, Jawab Mengejutkan Polda Jawa Barat

Kasus pembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon semakin menyita perhatian publik usai sejumlah kontroversi dalam pengungkapannya.
Betapa Senangnya Media Vietnam jika Pemain Timnas Indonesia Andalan Shin Tae-yong Ini Tak Main di Piala AFF 2024

Betapa Senangnya Media Vietnam jika Pemain Timnas Indonesia Andalan Shin Tae-yong Ini Tak Main di Piala AFF 2024

Media Vietnam begitu senang jika pemain Timnas Indonesia andalan Shin Tae-yong ini tak hadir dalam Piala AFF 2024, bisa menjadi kesempatan balas dendam Vietnam.
Kesaksiaan Miris Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Disiksa Polisi untuk Mengaku Hingga Dipaksa Minum Air Kencing

Kesaksiaan Miris Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Disiksa Polisi untuk Mengaku Hingga Dipaksa Minum Air Kencing

Kasus pembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam terus menyita perhatian publik usai pengakuan Saka Tatal.
Saka Tatal Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dipaksa Minum Air Kencing Polisi saat Disiksa

Saka Tatal Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dipaksa Minum Air Kencing Polisi saat Disiksa

Pengakuan terpidana kasus pembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon yakni Saka Tatal menjadi perbincangan publik.
Update Kejanggalan Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon, Saksi Penuntut Sebut Korban Pakai Rok Mini Tapi Barang Bukti...

Update Kejanggalan Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon, Saksi Penuntut Sebut Korban Pakai Rok Mini Tapi Barang Bukti...

Kasus pembunuhan dan pemerkosaan terdapat Vina di Cirebon 2016 silam masih menhadi perbincangan hangat netizen setelah viralnya Film Vina: Sebelum 7 Hari itu.
Terungkap Alasan Saka Tatal Beri Kesaksian Usai Dipidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Terungkap Alasan Saka Tatal Beri Kesaksian Usai Dipidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon tak henti-hentinya menyita perhatian publik.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:30 - 09:30
Kabar Utama Pagi
09:30 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
Inspirasi Pagi
10:30 - 11:00
Ragam Perkara Siang
11:00 - 13:00
Kabar Siang
Selengkapnya