News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menohok! Ini Balasan Hacker Bjorka Tanggapi Pesan Kominfo Untuk Tidak Menyerang Data Penduduk: Stop Being An Idiot

Jakarta – Kominfo sebelumnya sempat membantah soal kebocoran data SIM penduduk Indonesia hingga sempat memberikan pesan kepada para hackers atau peretas untuk tidak menyerang. Pesan itu pun sampai ke telinga hackers Bjorka, hingga buat mereka tulis pesan balik.
Rabu, 7 September 2022 - 12:11 WIB
Kominfo dan hacker Bjork
Sumber :
  • breached.to

Jakarta – Kominfo sebelumnya sempat membantah soal kebocoran data SIM penduduk Indonesia hingga sempat memberikan pesan kepada para hackers atau peretas untuk tidak menyerang. Pesan itu pun sampai ke telinga hackers Bjorka, hingga buat mereka tulis pesan balik.

Menohok! Ini Balasan Hacker Bjorka Tanggapi Pesan Kominfo Untuk Tidak Menyerang Data Penduduk: Stop Being An Idiot

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hacker Bjorka yang meretas data 1,3 miliar kartu SIM memberikan komentar soal pernyataan yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk tidak menyerang data penduduk dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat.

Semuel Abrijani selaku Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika memberikan pesan kepada hacker untuk tidak menyerang data masyarakat Indonesia.

¨Kalau bisa jangan menyerang, tiap kali kebocoran data yang dirugikan ya masyarakat, kan itu perbuatan illegal access," kata Semuel Abrijani pada Senin (5/9/2022).

¨Kalau mau menyerang, pakai cara yang lain dong. Jangan sampai menyebarkan data masyarakat,¨ sambungnya.

Dilansir dari situs forum online breached.to , hacker Bjorka pun memberikan tanggapan soal pesan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Dalam forum tersebut, anggota dari hacker Bjork menuliskan pesan balik.

Dalam laman tersebut, tampak hacker Bjork menampilkan tangkapan layar soal berita yang berisi pernyataan Kominfo untuk para hackers agar tidak menyerang.

¨Kominfo Message to Hackers: If You Can, Don´t Attack,¨ bunyi keterangan dalam judulnya.

Tampak foto Semuel Abrijani sedang berbicara dengan logo Kominfo di latar belakangnya. Dibawahnya, hacker Bjork memberikan pesan menohok.

¨My Message To Indonesian Government: Stop Being An Idiot (pesan saya untuk pemerintah Indonesia: berhenti menjadi idiot,¨ tulis keterangan tersebut.

Kominfo Bantah Jadi Penyebab Kebocoran Data

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akhirnya buka suara terkait dugaan penyebab kebocoran data pendaftar kartu SIM telepon Indonesia. Kominfo mengaku telah melakukan penelusuran internal dan diketahui Kominfo tidak memiliki aplikasi untuk menampung data registrasi prabayar dan pascabayar. 

“Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan penelusuran internal. Dari penelusuran tersebut, dapat diketahui bahwa Kementerian Kominfo tidak memiliki aplikasi untuk menampung data registrasi prabayar dan pascabayar,” tulis dalam keterangan resmi Kominfo, dikutip Jumat (9/2/2022). 

Pihak Kominfo mengaku setelah melakukan pengamatan atas penggalan data yang disebarkan oleh akun Bjorka, dapat disimpulkan bahwa data tersebut tidak berasal dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. 

Lebih lanjut, pihaknya masih terus berlanjut untuk melakukan penelusuran terkait sumber data dan hal-hal terkait dugaan kebocoran data tersebut.

Sebelumnya diberitakan, telah terjadi kebocoran data pendaftar kartu SIM telepon sebanyak 1,3 miliar data. Selain itu, data tersebut juga diperjualbelikan oleh hacker.

“1,3 miliar data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia bocor!,” tulis dalam cuitannya, dikutip Kamis (9/2/2022).  Data yang bocor mencakup nomor induk kependudukan (NIK), nomor telepon, nama penyedia (provider), dan tanggal pendaftaran. 



“Penjual mengatakan data tersebut didapatkan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI,” lanjutnya dalam cuitan tersebut. 

Dalam cuitan tersebut terdapat sebuah foto tangkapan layar berisikan informasi penawaran penjualan data yang dilakukan oleh akun bernama Bjorka. 

Akun bernama Bjorka menyebutkan data yang didapatkan adalah hasil dari kebijakan Kominfo yang mewajibkan seluruh pengguna kartu SIM prabayar untuk melakukan pendaftaran nomor teleponnya sejak tahun 2017. Diketahui, pengguna kartu SIM harus mendaftarkan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK). 

150 Juta Data Pemilih KPU Bocor 

Belum usai pembobolan 1,3 miliar data pengguna SIM Card telepon seluler di Indonesia, kali ini 105 juta data pemilih pemilu Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI sedang diperjualbelikan di forum online. 105 juta data pemilih pemilu KPU RI itu ditawarkan oleh akun Bjorka di situs breached.to.

Data tersebut dibocorkan sejak Selasa (6/9/2022). Dalam iklannya, Bjorka membanderol harga USD5.000 untuk 105 juta data pemilih pemilu. Dokumennya berukuran 4 GB jika di-compressed dan 20 GB tanpa compressed.

Bjorka mencantumkan sampel data di iklannya, pembeli akan mendapatkan data berupa ID provinsi, ID kota, ID kecamatan, ID kelurahan, ID TPS, nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, tempat tanggal lahir, usia, jenis kelamin, dan alamat lengkap.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya akun Bjorka menjual 1,3 miliar data sim card pengguna telepon seluler di Indonesia. Disebutkan bahwa data tersebut didapatkan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Bjorkan akan melepas data sebanyak 87 GB itu untuk pihak yang berani membayar USD50 ribu. (put/act/rka)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Selengkapnya

Viral