GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bentuk Tim Lagi Setelah 18 Tahun Kasus Pembunuhan Aktivis Munir, Komnas HAM: Tak Ada Kata Kedaluwarsa

Tepat 18 tahun yang lalu yakni pada 7 September 2004 silam, aktivis HAM Munir Said Thalib tewas usai dibunuh dengan cara diracun. 
Rabu, 7 September 2022 - 17:36 WIB
Komnas HAM
Sumber :
  • Tim tvOne/Rizki Amana

Jakarta - Tepat 18 tahun yang lalu yakni pada 7 September 2004 silam, aktivis HAM Munir Said Thalib tewas usai dibunuh dengan cara diracun. 

Pembunuhan terhadap Munir dituding oleh berbagai pihak merupakan aksi pelanggaran HAM berat. Bahkan, hingga saat ini berbagai upaya dilakukan dalam mengungkap dugaan pelanggaran HAM berat kasus pembunuhan terhadap aktivis Munir. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kini, Komnas HAM membentuk Tim Ad Hoc penyelidikan dugaan pelanggaran HAM berat pada kasus pembunuhan aktivis Munir. 

"Jadi dengan demikian dalam waktu dekat tim ini akan mulai bekerja untuk melakukan penyelidikan pro justicia berdasarkan UU Nomor 26 tahun 2000," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik dalam konferensi persnya di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Rabu (7/9/2022).

Kendati telah 18 tahun kasus pembunuhan terhadap aktivis Munir, Taufan menyebut tak ada kata kedaluwarsa dalam pengungkapan dugaan pelanggaran HAM berat yang ramai dituding berbagai pihak pada kasus kematian aktivis Munir. 

Pasalnya, kata Taufan pengungkapan pelanggaran HAM berat tertuang dalam Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000.

"Tidak, tidak ada kedaluwarsa, siapa yang khawatir kedaluwarsa, kalau dia dinyatakan sebagai pelanggaran HAM yang berat, tidak akan ada kata kedaluwarsa," ungkapnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Taufan memastikan bahwa Tim Ad Hoc dibentuk dalam penyelidikan dugaan pelanggaran HAM berat yang terjadi pada kasus pembunuhan aktivis Munir. 

"Banyak teman-teman yang meminta untuk segera menetapkan kasus Munir ini sebagai pelanggaran HAM yang berat, kami bukan berkeinginan tetapi Undang-Undang Tahun 2000 menyatakan untuk menyatakan satu dugaan kasus pelanggaran HAM itu sebagai suatu pelanggaran HAM yang berat, ia harus melalui pembentukan Tim Ad Hoc," pungkasnya. (raa/ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sule Geram Tak Cuma soal Warisan, Teddy Pardiyana Disebut Ingin Titipkan Bintang ke Putri Delina

Sule Geram Tak Cuma soal Warisan, Teddy Pardiyana Disebut Ingin Titipkan Bintang ke Putri Delina

​​​​​​​Sule geram tak cuma soal sengketa warisan Lina Jubaedah, tetapi juga karena Teddy Pardiyana disebut ingin menitipkan Bintang kepada Putri Delina.
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi

​​​​​​​Ramalan keuangan shio 17 Februari 2026 untuk kuda, kambing, monyet, ayam, anjing, babi. Simak peluang rezeki, angka hoki, dan tips finansial hari besok.
Warga DKI Harus Tahu, BMKG sebut Jakarta Berpotensi Hujan Lebat

Warga DKI Harus Tahu, BMKG sebut Jakarta Berpotensi Hujan Lebat

BMKG ingatkan warga DKI Jakarta terkait potensi hujan lebat hingga hujan sangat lebat, di DKI Jakarta pada 16 Februari hingga 19 Februari 2026.
Peringatan BMKG pada 16-19 Februari Jakarta Diguyur Hujan Lebat, 72 Stasiun Pompa Telah Disiagakan

Peringatan BMKG pada 16-19 Februari Jakarta Diguyur Hujan Lebat, 72 Stasiun Pompa Telah Disiagakan

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan potensi hujan lebat hingga hujan sangat lebat di DKI Jakarta pada 16 Februari hingga 19 Februari 2026.
Soal Kondisi Ekonomi Global Penuh Ketidakpastian, Menkeu Purbaya:  Jangan Takut

Soal Kondisi Ekonomi Global Penuh Ketidakpastian, Menkeu Purbaya: Jangan Takut

Soal kondisi ekonomi global penuh ketidakpastian, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa katakan pihaknya percaya diri bahwa perekonomian Indonesia cukup baik untuk tidak
Pemerintah Singapura Keluarkan Peraturan Baru untuk Pendatang Asing, Dapat Ditolak Sebelum Tiba

Pemerintah Singapura Keluarkan Peraturan Baru untuk Pendatang Asing, Dapat Ditolak Sebelum Tiba

Pemerintah Singapura keluarkan peraturan baru untuk pendatang asing. Bahkan kabarnya kebijakan imigrasi negeri singa itu jauh lebih ketat bagi pendatang asing. 

Trending

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Asisten pelatih Persija Jakarta Ricky Nelson memberikan komentarnya terkait debut Mauro Zijlstra pada laga pekan ke-21 Super League 2025/2026.
11 Inspirasi Ucapan Menyambut Ramadhan 2026 Penuh Makna, Cocok untuk Postingan Medsos dan Dikirim ke Grup WA

11 Inspirasi Ucapan Menyambut Ramadhan 2026 Penuh Makna, Cocok untuk Postingan Medsos dan Dikirim ke Grup WA

Berikut 11 inspirasi ucapan menyambut bulan suci Ramadhan 2026 penuh makna, cocok untuk postingan media sosia hingga dikirim ke grup WhatsApp.
Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Puasa, tapi Merusak Pahalanya

Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Puasa, tapi Merusak Pahalanya

Jelang Ramadhan 1447 H, ketahui hal-hal yang tidak membatalkan puasa, tapi merusak pahalanya menurut penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Ramalan Zodiak Besok, 17 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 17 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Ramalan zodiak besok, 17 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan di sini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT