News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kadiv Humas Polri Sebut Belum Ada Pendalaman & Pemeriksaan Terhadap Tiga Kapolda Terkait Ferdy Sambo

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan belum ada pemeriksaan terhadap tiga kapolda yang diisukan terlibat dalam menghalangi penyidikan pengungkapan kasus Brigadir J bersama Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Kamis, 8 September 2022 - 00:06 WIB
Kadiv tegaskan belum ada pemeriksaan tiga kapolda terkait Sambo
Sumber :
  • antara

Jakarta, tvOne

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan belum ada pemeriksaan terhadap tiga kapolda yang diisukan terlibat dalam menghalangi penyidikan pengungkapan kasus Brigadir J bersama Irjen Pol. Ferdy Sambo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sudah saya tanyakan kepada Pak Irwasum maupun Itsus. Sampai saat ini Irsus belum memanggil yang bersangkutan atau belum melakukan pendalaman, jadi belum ada," kata Dedi di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu.

Jenderal bintang dua itu mengatakan bahwa saat ini Inspektorat Khusus (Itsus) bekerja sesuai dengan fakta-fakta yang ditemukan. Tim menerima informasi terkait dengan tiga kapolda, dan informasi tersebut didengarkan tetapi tidak berdasarkan asumsi.

"Hasil keterangan dari Irwasum dan Itsus, sampai hari ini belum melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," katanya.

Polri, kata Dedi, saat ini fokus untuk menyelesaikan pemberkasan lima tersangka tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir J Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Tim jaksa penuntut mengembalikan berkas kelima tersangka pembunuhan Brigadir J untuk dilengkapi oleh penyidik. Penyidik memiliki waktu 14 hari untuk melakukan pendalaman, perbaikan berkas perkara agar segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU)

"Penyidik masih fokus segera menyempurnakan dan menjawab apa yang menjadi petunjuk JPU," katanya.

Selain kasus 340, penyidik di Direktorat Tindak Pidana Siber juga fokus pada pemberkasan tujuh tersangka tindak pidana menghalangi penyidikan kasus Brigadir J (obstruction of justice) agar bisa segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sesuai dengan arahan Bapak Kapolri untuk segera dilimpahkan ke JPU apabila dari penyidikan Pasal 340 berkasnya sudah selesai atau P-21. Sesegera mungkin barang bukti dan tersangka dilimpahkan ke JPU untuk diproses dalam persidangan, begitu juga untuk tujuh berkas yang ditangani Dittipidsiber," katanya.

Tiga kapolda diduga ikut dalam menghalangi penyidikan pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bersama Ferdy Sambo. Ketiganya adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta, dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Unggul 1-0 atas Cong Viettel FC di Babak Pertama AFC Champions League Two 2026-2027, Mario Peralta Cetak Gol

Persib Unggul 1-0 atas Cong Viettel FC di Babak Pertama AFC Champions League Two 2026-2027, Mario Peralta Cetak Gol

Persib Bandung menutup babak pertama dengan keunggulan 1-0 atas Cong Viettel FC di ACL Two 2026/2027. Mario Peralta menjadi pencetak gol Maung Bandung.
Persib Unggul 1-0 atas Cong Viettel FC di Babak Pertama AFC Champions League Two 2026-2027, Mario Peralta Cetak Gol

Persib Unggul 1-0 atas Cong Viettel FC di Babak Pertama AFC Champions League Two 2026-2027, Mario Peralta Cetak Gol

Persib Bandung menutup babak pertama dengan keunggulan 1-0 atas Cong Viettel FC di ACL Two 2026/2027. Mario Peralta menjadi pencetak gol Maung Bandung.
Warga Sekitar Jalur Kereta Terima Bantuan Fasilitas Sosial, Kesehatan, hingga Rumah Ibadah

Warga Sekitar Jalur Kereta Terima Bantuan Fasilitas Sosial, Kesehatan, hingga Rumah Ibadah

Berbagai wilayah di Sumatera Utara, mulai dari Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Serdang Bedagai, hingga Kabupaten Batu Bara, kembali menerima penya
Media Malaysia Soroti Pemain Timnas Indonesia U-17 yang Tinggalkan Status WNI dan Gabung Skuad Eropa: Tak Bisa Bela Garuda Lagi

Media Malaysia Soroti Pemain Timnas Indonesia U-17 yang Tinggalkan Status WNI dan Gabung Skuad Eropa: Tak Bisa Bela Garuda Lagi

Keputusan Noha Pohan Simangunsong memilih Finlandia menjadi sorotan media ASEAN. Eks Timnas Indonesia U-17 itu dikabarkan segera jadi tumpuan timnas Eropa.
Rekomendasi HP Gaming Rp6 Jutaan, Bisa untuk PUBG Mobile dan Genshin Impact

Rekomendasi HP Gaming Rp6 Jutaan, Bisa untuk PUBG Mobile dan Genshin Impact

Rekomendasi HP Gaming untuk PUBG Mobile dan Genshin Impact, mulai dari Infinix GT 50 Pro, POCO X8 Pro, TECNO POVA 8 Pro 5G hingga POCO X8 Pro Max.
Prapid Dikabulkan, Penetapan Tersangka Dhody Thahir Dinyatakan Tidak Sah

Prapid Dikabulkan, Penetapan Tersangka Dhody Thahir Dinyatakan Tidak Sah

Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, mengabulkan sebagian permohonan praperadilan yang diajukan Dhody Thahir terhadap Polda Sumatera Utara (Sumut). Hakim menyatakan penetapan tersangka terhadap Dhody tidak sah dan memerintahkan agar pemohon dikeluarkan dari tahanan.

Trending

Zhong Hui Melesat di Top Skor KOVO Cup 2026, Jadi Satu-satunya Pemain Kuota Asia di Papan Atas

Zhong Hui Melesat di Top Skor KOVO Cup 2026, Jadi Satu-satunya Pemain Kuota Asia di Papan Atas

Pemain asing Red Sparks, Zhong Hui melesat ke papan atas top skor KOVO Cup 2026. Hasil apik ini ia raih usai mengantarkan klubnya meraih kemenangan perdana.
Cara Nonton Aksi Megawati Hangestri di KOVO Cup 2026, Hyundai Hillstate Lawan Expressway Hi-Pass Hari Ini

Cara Nonton Aksi Megawati Hangestri di KOVO Cup 2026, Hyundai Hillstate Lawan Expressway Hi-Pass Hari Ini

Berikut cara nonton live streaming KOVO Cup 2026, Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan memulai perjuangannya bersama Hyundai Hillstate saat melawan Expressway Hi-Pass di laga perdana.
Kepala Operasi Damai Cartenz Pastikan Penegakan Hukum Terhadap KKB Sesuai SOP

Kepala Operasi Damai Cartenz Pastikan Penegakan Hukum Terhadap KKB Sesuai SOP

Kaops Damai Cartenz Imemastikan penegakan hukum yang dilakukan terhadap anggota Kelompok Kriminal bersenjata di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, sudah sesuai standar operasional presedur
Cetak 73 Poin dalam Dua Laga, Rival Baru Megawati Hangestri Mendapat Julukan Ini dari Media Korea

Cetak 73 Poin dalam Dua Laga, Rival Baru Megawati Hangestri Mendapat Julukan Ini dari Media Korea

Rival baru Megawati Hangestri, Yency Kindelan, tampil menggila di KOVO Cup 2026 dengan mencetak 73 poin dalam dua pertandingan. Performa impresif jadi sorotan.
Bukan Cuma Bareskrim, Kapolri Juga Geser Deretan Kapolresta dan Kirim Jenderal ke BIN, Ini Daftar Lengkapnya

Bukan Cuma Bareskrim, Kapolri Juga Geser Deretan Kapolresta dan Kirim Jenderal ke BIN, Ini Daftar Lengkapnya

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto kembali merombak jajaran kepemimpinannya dengan menggulirkan mutasi terhadap sejumlah perwira tinggi (pati) Polri dan perwira menengah (pamen).
Jadwal KOVO Cup 2026, Rabu 14 Oktober: Megawati Hangestri Turun Gunung, Ada Hyundai Hillstate Vs Expressway Hi-Pass

Jadwal KOVO Cup 2026, Rabu 14 Oktober: Megawati Hangestri Turun Gunung, Ada Hyundai Hillstate Vs Expressway Hi-Pass

Jadwal KOVO Cup 2026 hari ini Rabu (14/10/2026), Megawati Hangestri dan skuad Hyundai Hillstate akhirnya akan unjuk gigi di laga perdana mereka di turnamen pramusim ini.
Link Live Streaming KOVO Cup 2026: Menanti Debut Megawati Hangestri di Laga Hyundai Hillstate Vs Expressway Hi-Pass

Link Live Streaming KOVO Cup 2026: Menanti Debut Megawati Hangestri di Laga Hyundai Hillstate Vs Expressway Hi-Pass

Link live streaming KOVO Cup 2026 hari ini, Rabu (14/10/2026). Megawati Hangestri berpeluang menjalani pertandingan perdananya bersama Hyundai Hillstate saat menghadapi Expressway Hi-Pass di perdana mereka.
Selengkapnya

Viral