GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hakim Tunda Sidang Gugatan Pencabutan Kuasa Bharada E Hingga Rabu 14 September

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang gugatan perdata terhadap pencabutan surat kuasa Bharada Richard Eliezer (Bharada E) selama 1 minggu atau pada hari Rabu (14/9) pekan depan.
Kamis, 8 September 2022 - 00:10 WIB
Hakim tunda sidang gugatan pencabutan kuasa Bharada E pekan depan
Sumber :
  • antara

Jakarta, tvOne

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang gugatan perdata terhadap pencabutan surat kuasa Bharada Richard Eliezer (Bharada E) selama 1 minggu atau pada hari Rabu (14/9) pekan depan.
 
Penundaan sidang dibacakan oleh Hakim Ketua Siti Hamidah pada sidang perdana yang berlangsung pada hari Rabu.
 
"Memberikan kesempatan kepada pihak penggugat agar memperbaiki alamat tergugat dua dan melengkapi legal standing dari kuasa penggugat," kata Siti.
 
Pihak tergugat dalam perkara ini adalah Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Tergugat I), Ronny Berty Talpessy, pengacara baru Bharada E (Tergugat II), kemudian Kapolri casu quo (c.q.) atau dalam hal ini Kabareskrim Polri (Tergugat III).
 
Selaku penggugat adalah pengacara merah putih Deolia Yumara dan Muh. Burhanuddin.
 
Koordinator tim kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, mengatakan bahwa pihaknya fokus memberikan pendampingan kepada Bharada E dalam menuntaskan kasusnya.
 
Namun, pihaknya siap menghadiri persidangan dengan memberikan kuasa kepada pengacara.
 
"Nanti kuasakan ke lawyer (pengacara)," kata Ronny.
 
Deolipa Yumara selaku penggugat, dalam gugatan yang dimohonkan (petitum), meminta majelis hakim untuk menyatakan surat pencabutan kuasa tertanggal 10 Agustus 2022 atas nama Richard Eliezer Pudihang Lumiu selaku Tergugat I batal demi hukum.
 
Penggugat juga meminta majelis hakim menyatakan perbuatan pencabutan kuasa oleh Tergugat I dan Tergugat III dalam membuat surat pencabutan kuasa dilakukan dengan iktikad jahat dan melawan hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk itu, dia meminta majelis hakim membatalkan setiap bentuk surat kuasa kepada penasihat hukum/advokat terkait sebagai penasihat hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu dalam perkara kematian Brigadir Yosua dan dinyatakan tidak sah.
 
Penggugat juga meminta hakim menyatakan bahwa penggugat adalah penasihat hukum Bharada E yang sah dan mempunyai hak untuk melakukan pembelaan sampai persidangan.
 
Penggugat juga meminta majelis hakim menghukum para tergugat secara tanggung renteng untuk membayar biaya fee (upah) pengacara sebesar Rp15 miliar.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kronologi ART Disiksa Majikannya di Jakarta Utara, Polisi: Berawal dari Rumah Ibadah

Kronologi ART Disiksa Majikannya di Jakarta Utara, Polisi: Berawal dari Rumah Ibadah

Polisi mengungkap fakta baru dibalik peristiwa seorang asisten rumah tangga (ART) yang diduga dianiaya oleh majikannya, di wilayah Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Transformasi Pengawasan Pajak Nasional: Peran Bukper Serta MAP dan APA Dalam Kepastian Hukum

Transformasi Pengawasan Pajak Nasional: Peran Bukper Serta MAP dan APA Dalam Kepastian Hukum

Dinamika pengawasan perpajakan nasional menunjukkan pergeseran, Bukti Permulaan (Bukper) kini semakin menguat sebagai instrumen dalam penegakan hukum pajak.
John Herdman Tak Perlu Panik, Pandit Ini Bilang Kalau Timnas Indonesia akan Tetap Solid di FIFA Series 2026

John Herdman Tak Perlu Panik, Pandit Ini Bilang Kalau Timnas Indonesia akan Tetap Solid di FIFA Series 2026

Meski kehilangan empat elemen vital, pengamat sepak bola Bung Ropan tetap menyuarakan nada optimisme yang tinggi terhadap Timnas Indonesia di FIFA Series 2026.
Media Italia Singgung Veda Ega Pratama, Pembalap Indonesia Disebut Jadi Rookie yang Paling Disorot di Moto3 2026

Media Italia Singgung Veda Ega Pratama, Pembalap Indonesia Disebut Jadi Rookie yang Paling Disorot di Moto3 2026

Media Italia menyinggung nama pembalap Indonesia, Veda Ega Pratama yang disebut sebagai rookie yang paling dinanti penampilannya di Moto3 2026.
Apakah Gerhana Bulan Malam Ini Bisa Dilihat dengan Mata Telanjang? Begini Faktanya

Apakah Gerhana Bulan Malam Ini Bisa Dilihat dengan Mata Telanjang? Begini Faktanya

Apakah gerhana bulan bisa dilihat dengan mata telanjang? Simak waktu pengamatan, fakta keamanan, sampai dengan tips terbaik melihat Blood Moon di Indonesia.
Ada Mantan Anak Emas Shin Tae-yong, Ini Daftar Pemain Naturalisasi yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Ada Mantan Anak Emas Shin Tae-yong, Ini Daftar Pemain Naturalisasi yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

John Herdman diprediks bakal mencoret 3 pemain naturalisasi Timnas Indonesia di FIFA Series 2026. Ada mantan andalan era Shin Tae-yong.

Trending

Persib Di-WO usai Lakukan 6 Pergantian Pemain di Laga Kontra Persebaya? Begini Menurut I.League

Persib Di-WO usai Lakukan 6 Pergantian Pemain di Laga Kontra Persebaya? Begini Menurut I.League

Persib Bandung menahan imbang 2-2 dari Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Senin (2/3/2026). Dalam laga ini pun menyedot perhatian publik setelah berbagai kejanggalan atas keputusan wasit. 
Dulu Melatih Timnas, Pelatih Kelahiran Brazil ini mulai Membangun Pemain Sepakbola Perempuan Indonesia

Dulu Melatih Timnas, Pelatih Kelahiran Brazil ini mulai Membangun Pemain Sepakbola Perempuan Indonesia

Eks Pelatih timnas Indonesia ini sekarang membangun pemain sepakbola perempuan. Berikut penjelasannya
Siapa Muhammad Suryo? Pengusaha Rokok HS Alami Kecelakaan Moge Maut di Kulon Progo Hingga Kehilangan Istrinya

Siapa Muhammad Suryo? Pengusaha Rokok HS Alami Kecelakaan Moge Maut di Kulon Progo Hingga Kehilangan Istrinya

Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Temon, Kulon Progo, D.I.Yogyakarta meninggalkan duka bagi pemilik perusahaan rokok HS, Muhammad Suryo. Berikut profilnya
Profil dan Harta Kekayaan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang Kena OTT KPK, Pernah Jadi Bupati Terkaya di Jateng

Profil dan Harta Kekayaan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang Kena OTT KPK, Pernah Jadi Bupati Terkaya di Jateng

Hingga kini, KPK belum merinci secara resmi dugaan perkara yang menjerat Fadia Arafiq atau konstruksi kasus yang menjadi dasar OTT tersebut.
Top 3: FIFA dan AFC Sepakat, Pemain Persib Bandung Ini Gantikan Thom Haye, Megawati Hangestri Lebih Pilih JPE

Top 3: FIFA dan AFC Sepakat, Pemain Persib Bandung Ini Gantikan Thom Haye, Megawati Hangestri Lebih Pilih JPE

Top 3 Sport hari ini: Indonesia tak masuk daftar pengganti Iran di Piala Dunia 2026, Megawati Hangestri ungkap alasan pilih JPE, dan pemain Persib bandung jadi pengganti Thom Haye di FIFA Series!
Ini Alasan Persib Bandung Lolos dari Sanksi WO Setelah Lakukan 6 Kali Ganti Pemain saat Ditahan Imbang Persebaya Surabaya

Ini Alasan Persib Bandung Lolos dari Sanksi WO Setelah Lakukan 6 Kali Ganti Pemain saat Ditahan Imbang Persebaya Surabaya

Begini alasan yang bikin Persib Bandung bebas sanksi WO usai lakukan 6 kali ganti pemain saat ditahan imbang Persebaya Surabaya menurut regulasi operator liga.
Trump Beberkan Motif Bunuh Ali Khamenei: Saya Berhasil!

Trump Beberkan Motif Bunuh Ali Khamenei: Saya Berhasil!

Presiden Amerika Serikat (Presiden AS), Donald Trump beberkan motif ia bunuh Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei. Kata Donald Trump, motif dirinya
Selengkapnya

Viral