News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hakim Tunda Sidang Gugatan Pencabutan Kuasa Bharada E Hingga Rabu 14 September

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang gugatan perdata terhadap pencabutan surat kuasa Bharada Richard Eliezer (Bharada E) selama 1 minggu atau pada hari Rabu (14/9) pekan depan.
Kamis, 8 September 2022 - 00:10 WIB
Hakim tunda sidang gugatan pencabutan kuasa Bharada E pekan depan
Sumber :
  • antara

Jakarta, tvOne

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang gugatan perdata terhadap pencabutan surat kuasa Bharada Richard Eliezer (Bharada E) selama 1 minggu atau pada hari Rabu (14/9) pekan depan.
 
Penundaan sidang dibacakan oleh Hakim Ketua Siti Hamidah pada sidang perdana yang berlangsung pada hari Rabu.
 
"Memberikan kesempatan kepada pihak penggugat agar memperbaiki alamat tergugat dua dan melengkapi legal standing dari kuasa penggugat," kata Siti.
 
Pihak tergugat dalam perkara ini adalah Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Tergugat I), Ronny Berty Talpessy, pengacara baru Bharada E (Tergugat II), kemudian Kapolri casu quo (c.q.) atau dalam hal ini Kabareskrim Polri (Tergugat III).
 
Selaku penggugat adalah pengacara merah putih Deolia Yumara dan Muh. Burhanuddin.
 
Koordinator tim kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, mengatakan bahwa pihaknya fokus memberikan pendampingan kepada Bharada E dalam menuntaskan kasusnya.
 
Namun, pihaknya siap menghadiri persidangan dengan memberikan kuasa kepada pengacara.
 
"Nanti kuasakan ke lawyer (pengacara)," kata Ronny.
 
Deolipa Yumara selaku penggugat, dalam gugatan yang dimohonkan (petitum), meminta majelis hakim untuk menyatakan surat pencabutan kuasa tertanggal 10 Agustus 2022 atas nama Richard Eliezer Pudihang Lumiu selaku Tergugat I batal demi hukum.
 
Penggugat juga meminta majelis hakim menyatakan perbuatan pencabutan kuasa oleh Tergugat I dan Tergugat III dalam membuat surat pencabutan kuasa dilakukan dengan iktikad jahat dan melawan hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk itu, dia meminta majelis hakim membatalkan setiap bentuk surat kuasa kepada penasihat hukum/advokat terkait sebagai penasihat hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu dalam perkara kematian Brigadir Yosua dan dinyatakan tidak sah.
 
Penggugat juga meminta hakim menyatakan bahwa penggugat adalah penasihat hukum Bharada E yang sah dan mempunyai hak untuk melakukan pembelaan sampai persidangan.
 
Penggugat juga meminta majelis hakim menghukum para tergugat secara tanggung renteng untuk membayar biaya fee (upah) pengacara sebesar Rp15 miliar.

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bursa Transfer Juventus: Federico Chiesa Desak Liverpool Melepasnya, Luciano Spalletti Bilang Begini

Bursa Transfer Juventus: Federico Chiesa Desak Liverpool Melepasnya, Luciano Spalletti Bilang Begini

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, berbicara tentang Federico Chiesa yang dikaitkan dengan klub raksasa Turin lagi. Sang penyerang sayap bahkan dikabarkan mendesak untuk hengkang.
Banjir Rendam 100 Rumah di Sentral Rangkasbitung

Banjir Rendam 100 Rumah di Sentral Rangkasbitung

Sekitar 100 rumah di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten terendam banjir dengan ketinggian 10 sentimeter akibat drainase menyempit, sehingga arus air hujan tidak berjalan lancar.
Syarat Penerima Bansos Kemensos 2026, Lengkap Cara Cek DTKS dan Klasifikasi Desil

Syarat Penerima Bansos Kemensos 2026, Lengkap Cara Cek DTKS dan Klasifikasi Desil

Pemerintah perkuat penyaluran bansos Kemensos 2026 lewat sinkronisasi DTKS dan NIK. Simak syarat penerima, jenis bantuan, dan cara cek status.
Sumur Bor Keluarkan Minyak di Bangkalan Ditutup, Khawatir Bahayakan Warga

Sumur Bor Keluarkan Minyak di Bangkalan Ditutup, Khawatir Bahayakan Warga

Pengeboran sumur di Dusun Manakajah, Desa Penyaksagan, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan, mengeluarkan minyak bumi, hebohkan warga.
Penyebab Perkenalan John Herdman sebagai Pelatih Timnas Indonesia Dibatalkan Hari Ini Diungkap Sumardji

Penyebab Perkenalan John Herdman sebagai Pelatih Timnas Indonesia Dibatalkan Hari Ini Diungkap Sumardji

Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji, angkat bicara terkait mundurnya konferensi pers perkenalan John Herdman sebagai pelatih Timnas Indonesia.
Bareskrim Polri Turunkan Tim ke Sumatera Barat, Selidiki Dugaan Tambang Emas Ilegal

Bareskrim Polri Turunkan Tim ke Sumatera Barat, Selidiki Dugaan Tambang Emas Ilegal

Bareskrim Polri menurunkan tim ke Sumatera Barat untuk menyelidiki dugaan tambang emas ilegal, diduga melibatkan oknum pengusaha.

Trending

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 13 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 13 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 13 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak peluang rezeki setiap zodiak di sini!
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT