LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Anak buah 'Don' Ferdy Sambo, Kombes Agus Nurpatria dipecat tidak hormat
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Satu Lagi Anggota 'Gangster Duren Tiga' Dipecat Tak Hormat, Agus Nurpatria Gagal Lindungi Don Ferdy Sambo, Dosa-dosanya Diungkap di Sidang Etik

Satu Lagi Anggota 'Gangster Duren Tiga' Dipecat Tak Hormat, Agus Nurpatria Gagal Lindungi Don Ferdy Sambo, Dosa-dosanya Diungkap di Sidang Etik. Adapun Sambo...

Kamis, 8 September 2022 - 06:36 WIB

Jakarta - Satu Lagi Anggota 'Gangster Duren Tiga' Dipecat Tak Hormat, Agus Nurpatria Gagal Lindungi Don Ferdy Sambo, Dosa-dosanya Diungkap di Sidang Etik

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap salah satu anak buah Ferdy Sambo, Kombes Agus Nurpatria sebagai anggota Polri atas keterlibatan-nya dalam menghalangi penyidikan kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Kemudian pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH dari anggota kepolisian," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/9/2022).

Selain sanksi PTDH, hakim kode etik menjatuhkan sanksi etika berupa perilaku pelanggaran sebagai perbuatan tercela, dan sanksi penempatan khusus selama 28 hari dari tanggal 9 Agustus sampai dengan 6 September, sanksi ini telah dijalani oleh terduga pelanggar.

Dalam putusan-nya hakim kode etik Polri secara kolektif kolegial menyatakan Kombes Agus Nurpatria melanggar Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 5 ayat (1) huruf C, Pasal 8 huruf C angka 1, Pasal 10 ayat (1) huruf T dan Pasal 10 ayat (1) huruf F Peraturan Polri Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
 

Kombes Agus Nurpatria saat menjalani sidang kode etik. (ist)
 
Kombes Agus Nurpatria merupakan mantan Kepala Detasemen A Biro Pengawasan Internal (Biropaminal) Divisi Propam Polri. Sebelumnya telah diberhentikan dari jabatannya pada 22 Desember dan dimutasi sebagai perwira menengah di Biro Pelayanan Markas (Paminal) Mabes Polri.

Dedi mengatakan ada tiga peran Kombes Agus Nurpatria dalam perkara obstruction of justice yakni melakukan pengerusakan CCTV yang ada di pos satpam TKP Duren Tiga.
 
Yang kedua, di dalam melakukan olah TKP ada hal yang tidak profesional yang dilakukan, dan yang ketiga ada pemufakatan bersama enam tersangka lainnya untuk melakukan penghalang-halangan pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J.


Kombes Agus Nurpatria di sidang kode etik. (ist)
 
"Jadi ada tiga peran semuanya dibuktikan dalam fakta persidangan sehingga diputuskan yang bersangkutan seperti yang disebutkan tadi," kata Dedi.
 
Ada tujuh anggota Polri yang ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice, selain Kombes Pol. Agus Nurpatria, enam tersangka lainnya, yakni mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, mantan Karopaminal Propam Polri Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin,
 
Kemudian, mantan Ps Kasubbagriksa Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Baiquini Wibowo, mantan Ps Kasubbagaudit Baggak Etika Powabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuk Putranto, dan mantan Kasub Unit I Sub Direktorat III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.

Baca Juga :

Dari tujuh tersangka, empat sudah menjalani sidang etik, Ferdy Sambo, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo dan Agus Nurpatria. Keempatnya mengajukan banding sesuai haknya yang diatur dalam Pasal 69 Perpol Nomor 7 Tahun 2022.
 
Saat ini tersisa tiga tersangka yang menunggu giliran untuk disidang etik, yakni Hendra Kurniawan, Irfan Widyanto dan Arif Rahman Arifin.
 
Biro Pertanggungjawaban Profesi (Wabprof) Divisi Propam Polri mengagendakan kembali pelaksanaan sidang etik tiga tersangka obstruction of justice pekan depan. 

Tiga Anak Buah Don Ferdy Sambo Dipecat

 

Buntut kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menyeret nama Ferdy Sambo sebagai tersangka itu ternyata berbuah kesialan bagi para loyalis sang mantan Kadiv Propam itu.

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Inilah Nama Kucing Peliharaan Rasulullah SAW, Kisah Mulanya ketika Nabi Muhammad SAW Sholat Berjamaah di Masjid Nabawi

Inilah Nama Kucing Peliharaan Rasulullah SAW, Kisah Mulanya ketika Nabi Muhammad SAW Sholat Berjamaah di Masjid Nabawi

Banyak yang belum tahu nama kucing yang diperlihara Rasulullah SAW bernama Muezza. Kisah pertemuannya saat Nabi Muhammad SAW hendak sholat berjamaah di masjid.
Azizah Salsha Bikin Ibunda Pratama Arhan Menangis Sesenggukan, Surati Cuma Meminta Hal Ini kepada Menantunya...

Azizah Salsha Bikin Ibunda Pratama Arhan Menangis Sesenggukan, Surati Cuma Meminta Hal Ini kepada Menantunya...

Azizah Salsha membuat mertuanya, ibunda Pratama Arhan menangis sesegukan usai laga perempat final Piala Asia U-23 2024. Surati tak kuasa menahan tangisnya.
Kesaksian Warga soal Dua Petugas Telekomunikasi Kota Bandung Tewas di Gorong-gorong Diduga Menghirup Gas Beracun

Kesaksian Warga soal Dua Petugas Telekomunikasi Kota Bandung Tewas di Gorong-gorong Diduga Menghirup Gas Beracun

Dua petugas teknisi komunikasi tewas di dalam gorong-gorong saat akan melakukan perbaikan jaringan, di Jalan Sangkuriang, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (28/4/2024). 
Saat Salat, Apakah Boleh Menahan Rasa Mau Kentut atau Buang Angin? Ustaz Adi Hidayat Beri Penjelasan, Katanya...

Saat Salat, Apakah Boleh Menahan Rasa Mau Kentut atau Buang Angin? Ustaz Adi Hidayat Beri Penjelasan, Katanya...

Ustaz Adi Hidayat pun beri penjelasan kalau menahan kentut saat salat akan mengganggu kesehatan. Meski buang angin tidak dianjurkan dalam ajaran Agama Islam.
Hilal Sudah Terlihat, Timnas Indonesia U-23 Punya Potensi Juara Piala Asia U-23 2024

Hilal Sudah Terlihat, Timnas Indonesia U-23 Punya Potensi Juara Piala Asia U-23 2024

Jelang menghadapi Uzbekistan, ada suatu pertanda yang mengindikasikan bahwa timnas Indonesia U-23 bakal keluar sebagai juara dalam gelaran Piala Asia U-23 2024.
Bacaan Doa Qunut Subuh Versi Pendek dan Panjang, Lengkap Tulisan Arab, Latin serta Terjemahan Bahasa Indonesia

Bacaan Doa Qunut Subuh Versi Pendek dan Panjang, Lengkap Tulisan Arab, Latin serta Terjemahan Bahasa Indonesia

Berikut bacaan doa qunut subuh versi pendek dan versi panjang lengkap dengan tulisan bahasa Arab, tulisan latin dan terjemahan atau arti dalam bahasa Indonesia.
Trending
Satu Korban Tertimbun Longsor di Padalarang Bandung Barat Nihil Ditemukan Dihari Ketiga

Satu Korban Tertimbun Longsor di Padalarang Bandung Barat Nihil Ditemukan Dihari Ketiga

Pada hari ketiga pasca hilangnya korban tertimbun longsor, Tim SAR Gabungan terus melakukan upaya pencarian korban yang terjadi di Kampung Cimanggu, RT 01 RW 16, Desa Campaka Mekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat(KBB) Jawa Barat, Minggu (28/4/2024). 
Media Asing Soroti Timnas Indonesia U-23 Mengukir Sejarah Baru di Piala Asia U-23 2024, Sempat Singgung Shin Tae-yong

Media Asing Soroti Timnas Indonesia U-23 Mengukir Sejarah Baru di Piala Asia U-23 2024, Sempat Singgung Shin Tae-yong

Sejumlah media internasional, Qatar Tribune dan Gulf Times ulas kesuksesan Timnas Indonesia U-23 setelah berhasil ukir sejarah baru di Piala Asia U-23 2024.
Seusai Viral Pelarangan Nobar Timnas Indonesia U-23 oleh MNC, Ketum PSSI Erick Thohir Minta Netizen Beri Doa Buat Garuda Muda

Seusai Viral Pelarangan Nobar Timnas Indonesia U-23 oleh MNC, Ketum PSSI Erick Thohir Minta Netizen Beri Doa Buat Garuda Muda

Kabar viral pelarangan nonton bareng atau nobar Timnas Indonesia U-23 oleh MNC Group menjadi perbincangan hangat, serta mendapat perhatian netizen di media sosial.
Timnas Indonesia U-23 Meroket, Ketum PSSSI Erick Thohir Beberkan Sumbangan Finansial Rp23 Miliar dari Penguasaha

Timnas Indonesia U-23 Meroket, Ketum PSSSI Erick Thohir Beberkan Sumbangan Finansial Rp23 Miliar dari Penguasaha

Ketum PSSI Erick Thohir membeberkan dukungan finansial Rp23 miliar dari para pengusaha kepada Timnas Indonesia yang meroket melaju ke Semifimal Piala Asia U-23 Qatar.
Tak Sakit Hati, Publik Korea Selatan Restui Shin Tae-yong Bawa Timnas Indonesia U-23 ke Olimpiade Paris 2024

Tak Sakit Hati, Publik Korea Selatan Restui Shin Tae-yong Bawa Timnas Indonesia U-23 ke Olimpiade Paris 2024

Publik Korea Selatan tak sakit hati kepada Shin Tae-yong setelah menyingkirkan negaranya sendiri, dan malah mendukung timnas Indonesia U-23 menembus Olimpiade.
Apa Hukumnya Jabat Tangan dengan Lawan Jenis? Simak Penjelasan Habib Novel Alaydrus ....

Apa Hukumnya Jabat Tangan dengan Lawan Jenis? Simak Penjelasan Habib Novel Alaydrus ....

Dalam sebuah kesempatan ceramahnya di majelis taklim, Habib Novel Alaydrus menerangkan soal hukum berjabat tangan dengan lawan jenis, yang jelas bukan mahram.
Bursa Pilkada 2024 Terungkap, Gerindra dan Demokrat Bahas Koalisi Pilgub Jateng, Bakal Usung Sudaryono?

Bursa Pilkada 2024 Terungkap, Gerindra dan Demokrat Bahas Koalisi Pilgub Jateng, Bakal Usung Sudaryono?

Bursa pemilihan kepala daerah (Pilkada) mulai gencar terkuak, terutama soal pemilihan gubernur atau Pilgub Jawa Tengah (Jateng).
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 07:57
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat
Selengkapnya