News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ratu Atut dan Eks Jaksa Pinangki Akhirnya Keluar Bui, Menkopolhukam Sebut Pemerintah Tak Bisa Intervensi Koruptor Bebas Bersyarat

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, Pemerintah tidak bisa mengintervensi terhadap narapidana kasus korupsi yang mendapat program bebas bersyarat.
Kamis, 8 September 2022 - 12:29 WIB
Terdakwa kasus penerimaan suap dari Djoko Tjandra terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA), Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang pembacaan Putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/2/2021).
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, Pemerintah tidak bisa mengintervensi terhadap narapidana kasus korupsi yang mendapat program bebas bersyarat.

"Soal pembebasan bersyarat, tentu peraturan perundang-undangannya sudah secara formal memenuhi syarat; dan harus diketahui, Pemerintah tidak boleh ikut masuk ke urusan hukum kalau urusan hukuman dan membebaskan itu," kata Mahfud di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis.

Dia menjelaskan keputusan hakim dalam memberikan bebas bersyarat terhadap narapidana kasus korupsi maupun kasus lainnya merupakan proses ketatanegaraan yang harus dihormati.

Menurutnya, program pembebasan bersyarat maupun pengurangan jumlah masa hukuman merupakan keputusan dari majelis hakim atau pengadilan yang tidak bisa diintervensi.

"Kita membawanya ke pengadilan dengan bukti-bukti yang kuat. Kalau sudah hakim berpendapat, bahwa hukuman yang layak seperti itu, ya kita tidak bisa ikut campur," katanya.

Seperti diketahui, mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari yang merupakan terpidana kasus korupsi menjalani program bebas bersyarat. Selain Pinangki, terdapat empat terpidana korupsi lain yang juga bebas bersyarat, Kamis, salah satunya ialah mantan gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Rika Aprianti mengatakan lima narapidana kasus korupsi tersebut telah memenuhi syarat administratif dan substantif, sehingga mendapatkan program bebas bersyarat yang diajukan ke Ditjenpas.

Pinangki telah menjalani masa pidana atau melewati dua per tiga dari masa pidananya, sehingga bisa mengajukan bebas bersyarat. (ant/ari)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Penjual Keripik di Margaasih Bandung Diduga Lakukan Pelecehan terhadap Anak, Terduga Pelaku Malah Cengengesan

Viral Penjual Keripik di Margaasih Bandung Diduga Lakukan Pelecehan terhadap Anak, Terduga Pelaku Malah Cengengesan

Penjual keripik di Kawasan Nanjung, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung diduga melakukan pelecehan kepada seorang anak. Belum diketahui pasti berapa usia korban.
Polda Metro Jaya minta maaf soal Deklarasi Sumpah Pemuda, Singgung Raffi Ahmad hingga Willie Salim

Polda Metro Jaya minta maaf soal Deklarasi Sumpah Pemuda, Singgung Raffi Ahmad hingga Willie Salim

Tokoh publik turut menghadiri acara tersebut, di antaranya Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad serta Willie Salim
Tak Mau Kalah dari Mobil Listrik China, Lexus Siapkan Strategi Baru setelah Hampir 30 Tahun

Tak Mau Kalah dari Mobil Listrik China, Lexus Siapkan Strategi Baru setelah Hampir 30 Tahun

Lexus bersiap memproduksi SUV listrik pertamanya di China mulai 2027. Langkah ini mengakhiri hampir 30 tahun ketergantungan impor dan menantang Nio serta Zeekr.
Sudah Tak Sabar Hadapi V League 2026/2027, Jordan Wilson Ungkap Alasan Sebenarnya Pilih Main di Liga Voli Korea

Sudah Tak Sabar Hadapi V League 2026/2027, Jordan Wilson Ungkap Alasan Sebenarnya Pilih Main di Liga Voli Korea

Gelaran Liga Voli Korea 2026/2027 akan menjadi musim pertama outside hitter asal Amerika Serikat, Jordan Wilson, berkarier di negeri ginseng.
Nova Arianto Panggil 2 Pemain Championship ke Timnas Indonesia U-20 untuk TC di Turki

Nova Arianto Panggil 2 Pemain Championship ke Timnas Indonesia U-20 untuk TC di Turki

Nova Arianto memanggil Er Deva Aulia dan Ousmane Maiket ke TC Timnas Indonesia U-20 di Turki. Salah satunya top skor Kendal Tornado FC dengan empat gol di liga.
Jadwal Lengkap Pertandingan Pekan Ke-13 Liga Pro Saudi 2026/2027, Perburuan Poin Kian Panas!

Jadwal Lengkap Pertandingan Pekan Ke-13 Liga Pro Saudi 2026/2027, Perburuan Poin Kian Panas!

Memasuki pekan ke-13 yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 5-7 November 2026, sejumlah laga krusial siap tersaji dan memanjakan para penikmat sepak bola.

Trending

Kisah Bumi, Bocah yang Viral Nonton Persija Jakarta Sambil Nugas Sekolah dari Tribun JIS

Kisah Bumi, Bocah yang Viral Nonton Persija Jakarta Sambil Nugas Sekolah dari Tribun JIS

Bocah bernama Bumi (7), warga Sunter Jaya, Jakarta Utara, viral karena mendukung Persija Jakarta kontra Persik sambil mengerjakan tugas sekolah dari kursi JIS.
Kondisi Terkini Cucu yang Dibakar Neneknya di Depok Gara-Gara Tidak Dijemput Diungkap Polisi, Begini Nasib Sang Nenek

Kondisi Terkini Cucu yang Dibakar Neneknya di Depok Gara-Gara Tidak Dijemput Diungkap Polisi, Begini Nasib Sang Nenek

Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra Kurniawan mengungkap kondisi terkini cucu yang dibakar neneknya di Depok. Kondisi korban yang terbakar hampir 80 persen masih mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Fatmawati.
Naturalisasi Timnas Indonesia Berubah Arah? Orang Dalam Sebut PSSI Mulai Tinggalkan Pemain Belanda

Naturalisasi Timnas Indonesia Berubah Arah? Orang Dalam Sebut PSSI Mulai Tinggalkan Pemain Belanda

Noor Korompot menyebut pemain keturunan di Belanda bukan lagi prioritas naturalisasi Timnas Indonesia. PSSI dikabarkan melirik diaspora di lima negara lain.
Kemenhut Tetapkan 2 Perusahaan sebagai Tersangka Karhutla 2025 dan 2026

Kemenhut Tetapkan 2 Perusahaan sebagai Tersangka Karhutla 2025 dan 2026

Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Indonesia diselidiki pihak berwenang. Kini sudah sampai hasil penetapan tersangka, berikut penjelasan Kemenhut.
Sedia Payung, BMKG Sebut Wilayah Jakarta Berpotensi Hujan Ringan Seharian

Sedia Payung, BMKG Sebut Wilayah Jakarta Berpotensi Hujan Ringan Seharian

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberitahukan prakiraan cuaca hari ini untuk wilayah DKI Jakarta ada potensi hujan seharian.
Daftar 5 Negara yang Jadi Target PSSI usai Belanda Tidak Jadi Prioritas Naturalisasi Timnas Indonesia, Ada Jerman hingga Spanyol

Daftar 5 Negara yang Jadi Target PSSI usai Belanda Tidak Jadi Prioritas Naturalisasi Timnas Indonesia, Ada Jerman hingga Spanyol

PSSI dikabarkan mengalihkan fokus naturalisasi Timnas Indonesia dari Belanda ke lima negara. Simak daftar negara yang disebut masuk radar pencarian pemain.
Simak Sebelum Berangkat, Inilah Jadwal KRL Rute Jakarta Kota-Nambo Hari Ini 31 Oktober 2026

Simak Sebelum Berangkat, Inilah Jadwal KRL Rute Jakarta Kota-Nambo Hari Ini 31 Oktober 2026

Inilah jadwal KRL rute Jakarta Kota-Nambo hari ini 31 Oktober 2026 dilansir dari aplikasi Melansir C-Access.
Selengkapnya

Viral