News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Alasan Polisi Tak Ungkap Hasil Pemeriksaan Uji Poligraf Putri Candrawathi ke Publik

Mengapa polisi tak mengungkap hasil uji lie detector atau uji poligraf Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan berencana Brigadir j?
Kamis, 8 September 2022 - 23:08 WIB
Putri Candrawathi dan Brigadir J
Sumber :
  • kolase tim tvonenews

Jakarta - Mengapa polisi tak mengungkap hasil uji lie detector Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan berencana Brigadir j?

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menjelaskan alasan tidak diungkapkannya kepada publik hasil pemeriksaan uji kebohongan atau Poligraf Putri Candrawathi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya melihat justru analisis liar dari media dan pengamat yang tidak paham teknis pascapelaksaaan uji poligraf,” kata Andi di Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan menggunakan Uji Poligraf terhadap tersangka pembunuhan Brigadir J. Pemeriksaan dimulai pada hari Senin (5/9/2022) untuk tersangka Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

Pemeriksaan uji poligraf kembali diagendakan pada Selasa (6/9/2022) dengan terperiksa tersangka Putri Candrawathi dan saksi Susi. Kemudian, Kamis (8/9/2022) diperiksa Irjen Pol Ferdy Sambo

Sedangkan untuk tersangka Bharada Richard Eliezer sudah lebih dahulu dilakukan uji poligraf di Bareskrim Polri dari empat tersangka lainnya.

Sebelumnya, Andi pernah mengungkapkan hasil uji poligraf terhadap Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf dengan hasil “no deception indicated atau keterangan yang disampaikan kepada penyidik jujur.

Berbeda dengan hasil pemeriksaan uji poligraf Putri Candrawathi dan Susi, penyidik tidak mengungkapkan hingga kini.

Menurut Andi, semua fakta yang diperoleh dari penyidikan yang dilakukan oleh Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri akan diungkapkan di persidangan.

“Toh juga semua fakta akan diungkap di pengadilan,” kata Andi yang juga Ketua Tim Penyidik Tim Khusus bentukan Kapolri.

Andi mengamini apa yang disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo terkait standarisasi dan aturan yang melekat dalam pelaksanaan uji poligraf. Ia juga memahami rasa ingin tau publik yang besar terhadap pengungkapan kasus ini.

“Tidak akan ada kepuasan publik, apalagi analisis liar berkembang terkait pelaksanaan uji poligraph,” terangnya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo sebelumnya menyampaikan, bahwa hasil pemeriksaan menggunakan Lie Detector atau uji poligraf adalah untuk penegakan hukum (pro justicia) yang hanya disampaikan kepada penyidik.

Menurut jenderal bintang dua itu, ada persyaratan yang sama dengan Ikatan Dokter Forensik Indonesia yang wajib dipatuhi. Poligraf juga memiliki ikatan (perhimpunan) secara universal yang berpusat di Amerika.

Puslabfor memiliki alat Poligraf yang sudah terverifikasi dan tersertifikasi baik itu ISO maupun perhimpunan poligraf di dunia. 

Puslabfor Polri memiliki alat poligraf buatan Amerika tahun 2019 memiliki tingkat akurasi 93 persen dengan syarat akurasi 93 persen maka hasilnya digunakan untuk penegakan hukum.

“Kalau (hasil ujinya) di bawah 90 persen tidak masuk ke dalam ranah pro justicia,” kata Dedi.

Dedi juga menyampaikan bahwa, jika hasil poligraf 93 persen masuk ranah pro justicia maka hasil pemeriksaan Uji Poligraf diserahkan ke penyidik. Lalu penyidik yang punya hak untuk mengungkapkan kepada media atau tidak, termasuk penyidik juga bisa menyampaikan-nya di persidangan.

“Karena poligraf tersebut bisa masuk dalam Pasal 184 KUHAP (tentang alat bukti yang sah menurut sistem peradilan pidana) ya alat bukti, selain petunjuk juga termasuk dalam keterangan ahli,” kata Dedi.

Dedi menegaskan, bahwa hasil uji poligraf dapat dijadikan sebagai salah satu alat bukti dalam persidangan, masuk dalam kategori sebagai bukti petunjuk. Hal itu pernah digunakan dalam kasus mutilasi anggota DPRD Provinsi Lampung M Pansor, yang jasadnya dibuang ke Sumatera Selatan pada Oktober 2016.

“Ya jelas bisa kan keterangan ahli orang yang berkompeten akan sampaikan hasilnya di sidang. lihat kasus mutilasi korban anggota DPRD di Sumsel hasil lie detector disampaikan sebagai keterangan ahli sesuai Pasal 184 KUHAP,” kata Dedi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Senada dengan Dedi, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan hasil pemeriksaan uji poligraf (lie detector) dapat digunakan di persidangan sepanjang mendukung pembuktian.

“Sepanjang mendukung pembuktian semua bisa jadi alat bukti petunjuk dan menjadi alat bukti,” kata Ketut. (ant/mut)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Modus Jual Kopi, Warung di Bekasi Ternyata Edarkan Obat Keras

Modus Jual Kopi, Warung di Bekasi Ternyata Edarkan Obat Keras

Panit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Mokhammad Fatoni mengatakan seorang pria diamankan pada Minggu (14/6) pukul 15.00 WIB.
Venezuela Alami Lebih dari 500 Gempa Susulan Sejak Gempa Pertama Mengguncang pada 24 Juni 2026

Venezuela Alami Lebih dari 500 Gempa Susulan Sejak Gempa Pertama Mengguncang pada 24 Juni 2026

Venezuela mengalami lebih dari 500 gempa susulan sejak dua gempa kuat mengguncang pada 24 Juni 2026 lalu.
Antisipasi Membludaknya Simpatisan Nadiem Saat Sidang Putusan, Polisi Perketat Keamanan

Antisipasi Membludaknya Simpatisan Nadiem Saat Sidang Putusan, Polisi Perketat Keamanan

Pengamanan diperketat karena sidang putusan Nadiem Makarim diperkirakan akan menyedot perhatian publik. Polisi mengantisipasi kehadiran massa, termasuk para simpatisan.
Dukung Deklarasi STBM, Bank Jakarta Berikan 1 Unit MCK Komunal di Tomang, Jakarta Barat

Dukung Deklarasi STBM, Bank Jakarta Berikan 1 Unit MCK Komunal di Tomang, Jakarta Barat

Bank Jakarta wujudkan program CSR berupa pemberian 1 Unit Mandi Cuci Kakus (MCK) berbasis komunal di Kelurahan Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Jerman menelan pil pahit di Piala Dunia 2026. Die Mannschaft tersingkir secara dramatis setelah kalah 3-4 dari Paraguay melalui adu penalti pada babak 32 besar.
Kerajinan Jabar Semakin Diminati, Nilai Transaksi PKJB 2026 Capai Rp54 Miliar

Kerajinan Jabar Semakin Diminati, Nilai Transaksi PKJB 2026 Capai Rp54 Miliar

Nilai transaksi penjualan produk kerajinan pada Pekan Kerajinan Jawa Barat (PKJB) 2026 mencapai Rp54 miliar.

Trending

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Timnas Brasil mampu comeback dari Jepang di Piala Dunia 2026. Namun, Jerman justru gagal setelah ditumbangkan Paraguay di babak adu penalti
Piala Dunia 2026: Respons Carlo Ancelotti Usai Brasil Epic Comeback 2-1 Lawan Jepang dan Lolos 16 Besar, Tetap Respect ke Samurai Biru

Piala Dunia 2026: Respons Carlo Ancelotti Usai Brasil Epic Comeback 2-1 Lawan Jepang dan Lolos 16 Besar, Tetap Respect ke Samurai Biru

Pelatih Timnas Brasil, Carlo Ancelotti, memberikan apresiasi tinggi kepada para pemainnya usai memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Selengkapnya

Viral