News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hari Ini Tarif Ojol Baru Diberlakukan, Ini Rinciannya

Kenaikan tarif ojol baru itu merupakan penyesuaian atas kenaikan harga BBM atau bahan bakar minyak. Dan besarannya tergantung zona. Diberlakukan mulai hari ini
Sabtu, 10 September 2022 - 07:24 WIB
Ojol mengangkut penumpang melintas di kawasan Setiabudi, Jakarta, Senin (15/8/2022).
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menyesuaikan tarif ojek online atau ojol. Tarif ojol baru itu diberlakukan mulai hari ini, Sabtu (10/9/2022).

Kenaikan tarif ojol baru itu merupakan penyesuaian atas kenaikan harga BBM atau bahan bakar minyak. Dan besarannya tergantung zona.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk Zona I dan Zona III terjadi kenaikan sebesar 6 sampai 10 persen biaya jasa. Penyesuaian tersebut dilakukan menyusul kenaikan harga BBM," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (7/9/2022) lalu.

Hendro mengungkapkan, dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang terbaru, kenaikan tarif ojol adalah sebagai berikut:

Tarif ojol Zona I (Sumatra, Bali, dan Jawa selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi)
Biaya jasa batas bawah: Rp2.000/km
Biaya jasa batas atas: Rp2.500/km
Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp8.000 sampai Rp10.000

Tarif ojol Zona II (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi/Jabodetabek)
Biaya jasa batas bawah: Rp2.550/km
Biaya jasa batas atas: Rp2.800/km
Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp10.200-Rp11.200

Tarif ojol Zona III (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua)
Biaya jasa batas bawah: Rp2.300/km
Biaya jasa batas atas: Rp2.750/km
Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp9.200-Rp11.000

Adapun pada KP 548 Tahun 2020 yang lalu, rincian tarif ojol yang berlaku adalah:

Tarif ojol Zona I (Sumatra, Bali, dan Jawa selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi)
Biaya jasa batas bawah: Rp1.850/km
Biaya jasa batas atas: Rp2.300/km
Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp7.000-Rp10.000

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tarif ojol Zona II (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi/Jabodetabek)
Biaya jasa batas bawah: Rp2.250
Biaya jasa batas atas: Rp2.650
Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp9.000-Rp10.500

Tarif ojol Zona III (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua)
Biaya jasa batas bawah: Rp2.100/km
Biaya jasa batas atas: Rp2.600/km
Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp7.000-Rp10.000

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update KMP Putri Yasmin: 173 Orang Terdata, Menhub Buka Layanan Pengaduan Keluarga

Update KMP Putri Yasmin: 173 Orang Terdata, Menhub Buka Layanan Pengaduan Keluarga

Menhub Dudy Purwagandhi menyebut 173 orang terdata sementara dalam kebakaran KMP Putri Yasmin. Pendataan dan pencarian korban masih berlangsung.
Istana Pastikan Anugerah Gelar Bintang Tanda Jasa Digelar Sepakan Setelah HUT RI

Istana Pastikan Anugerah Gelar Bintang Tanda Jasa Digelar Sepakan Setelah HUT RI

Istana memastikan penganugerahan gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan negara akan digelar sekitar satu pekan setelah peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Hampir Kegocek, Turis yang Viral Alami Pelecehan Seksual di Lovina Bali Ternyata Bukan WN China

Hampir Kegocek, Turis yang Viral Alami Pelecehan Seksual di Lovina Bali Ternyata Bukan WN China

Turis asing di kawasan wisata di Lovina, Desa Kalibukbuk, Buleleng, Bali yang viral mengalami pelecehan seksual oleh pria ternyata WN Taiwan, bukan WN China.
Polda Riau Sabet Penghargaan Ketahanan Pangan dari Polri

Polda Riau Sabet Penghargaan Ketahanan Pangan dari Polri

Polda Riau meraih penghargaan pada kegiatan Awarding Day Apresiasi Kreasi Polri yang dipimpin langsung Kapolri Jenderal Lsityo Sigit Prabowo.
Nadiem Makarim: Putusan PN Cacat Hukum, Tak Ada Unsur Memperkaya Diri Tapi Kena Uang Pengganti Rp809 M

Nadiem Makarim: Putusan PN Cacat Hukum, Tak Ada Unsur Memperkaya Diri Tapi Kena Uang Pengganti Rp809 M

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim kembali menyoroti penetapan uang pengganti senilai Rp 809 miliar dalam perkara yang
Tri Tito Karnavian Dorong Transformasi Posyandu Perkuat Pelayanan Enam Bidang SPM

Tri Tito Karnavian Dorong Transformasi Posyandu Perkuat Pelayanan Enam Bidang SPM

Transformasi dilakukan agar Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan memiliki kedudukan yang semakin strategis dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.

Trending

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Siswa Sekolah Rakyat berhasil menembus seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional yang akan bertugas dalam upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2026.
Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Selengkapnya

Viral