LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara
Sumber :
  • tim tvonenews

Komnas HAM Laporkan Hasil Penyelidikan Pembunuhan Brigadir J ke Presiden

Komnas HAM telah menuntaskan penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J. Rencananya, hasil penyedilikan akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo dan DPR RI.

Minggu, 11 September 2022 - 08:40 WIB

Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (komnas HAM) telah menuntaskan penyelidikan terkait kasus pembunuhan Brigadir Nopriyansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Rencananya, hasil penyedilikan akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo dan DPR RI.

"Kita akan berikan (hasil rekomendasi) pada minggu depan kalau tidak ada halangan," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara di Jakarta, sebagaimana dikutip Minggu (11/9/2022).

Kendati begitu, lanjut Beka, Komnas HAM masih perlu mencari waktu dan tempat yang tepat untuk menyerahkan hasil rekomendasi tersebut.

"Masih dikomunikasikan tempat dan waktu detailnya, secepatnya akan kita informasikan," ucapnya.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung mengatakan, perbedaan hasil rekomendasi yang diberikan Komnas HAM kepada Polri ataupun DPR dan Presiden dikarenakan adanya perbedaan kewenangan dan mandat.

Baca Juga :

“Jadi kalo rekomendasi kepada kepolisian dan pihak-pihak lain kan tergantung juga soal kewenangan dan juga mandat dari masing-masing pihak,” ujar Beka.

Penyelidikan Telah Tuntas

Sebelumnya, Komnas HAM mengakhiri tugas penyelidikan dan pemantauan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J usai menyerahkan rekomendasi ke Tim Khusus (Timsus) Polri, pada 1 September 2022 lalu.

"Saya ingin menyampaikan kepada publik bahwa tugas Komnas HAM dalam hal pemantauan dan penyelidikan kami akhiri," kata Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Kamis.

Meskipun telah mengakhiri tugas penyelidikan dan pemantauan yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, lembaga tersebut masih memiliki tugas lain, yakni melakukan pengawasan dalam proses selanjutnya sampai dengan persidangan.

Dalam pengawasan tersebut, Ketua Komnas HAM juga berharap peran serta media massa ikut membantu mengawal kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang terjadi pada tanggal 8 Juli 2022.

"Teman-teman media juga sangat diharapkan kontribusinya untuk melakukan pengawasan. Ini penting sekali untuk menegakkan keadilan," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Taufan mengapresiasi Polri yang telah menunjukkan kinerja yang baik termasuk dengan Komnas HAM sebagai mitra kerja dalam mengusut kasus itu dan juga kepada publik.

Di awal kasus tersebut mencuat ke publik, terdapat kebingungan dari masyarakat akibat adanya misinformasi, adanya alat bukti yang dihilangkan atau disebut juga upaya obstruction of justice.

Akan tetapi, secara bertahap kerja sama antara Komnas HAM dan Polri berhasil mengungkap kasus tersebut ke publik.

Sebagai lembaga mandiri Komnas HAM berkewajiban memberikan laporan pembanding kepada Polri supaya akurasi atau validitas dari konstruksi peristiwa Brigadir J bisa terungkap.

"Hal itu sebagaimana prinsip-prinsip keadilan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dan prinsip HAM," kata dia. 

Temuan Penting

Polri dapat tiga poin penting rekomendasi dari Komnas HAM soal kasus pembunuhan Brigadir J. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Agung Budi Maryoto mengatakan poin yang pertama adalah kasus pembunuhan itu sendiri.

Di kepolisian dikenal dengan Pasal 340 KUHP, sedangkan di Komnas HAM memakai istilah judicial killing (pembunuhan di luar hukum).

“Kedua, Komnas HAM menyimpulkan tidak adanya tindak pidana kekerasan atau penganiayaan terhadap Brigadir J,” kata Komjen Agung.

Komjen Agung mengungkapkan poin yang ketiga adalah dari rangkaian pembunuhan tersebut adanya kejahatan atau tindak pidana obstruction of justice atau upaya menghalang-halangi proses hukum dalam suatu perkara.

"Yang kebetulan oleh penyidik tim khusus juga sedang dilakukan langkah-langkah penanganan tindak pidana obstruction of justice," katanya.

Dia memastikan Polri akan menindaklanjuti rekomendasi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) soal kasus pembunuhan Brigadir J.

"Polri akan menindaklanjuti apa-apa yang direkomendasikan Komnas HAM untuk kami lakukan penyidikan sampai dengan persidangan," ujarnya.

Dugaan Pelecehan Seksual

Melalui hasil penyelidikan itu, Komnas HAM menduga kuat ada pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi.

"Terdapat dugaan kuat adanya pelecehan seksual oleh Brigadir J kepada PC (Putri Candrawathi) di Magelang,' ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara.

Berdasarkan temuan tersebut, maka Komnas HAM meminta kepada polisi, selaku pihak yang berwenang untuk mengusut tuntas dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi.

"Polisi harus menindaklanjuti dugaan pelecehan seksual yang terjadi," ujar Beka Ulung.

Diketahui, Brigadir J tewas usai ditembak oleh Bharada E dan Ferdy Sambo di rumah dinas mantan Kadiv Propam tersebut di Duren Tiga, Jakarta pada Jumat (8/7/2022). 

Polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus itu, yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma´ruf.

Selain Bharada E, empat tersangka disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto 55 dan 56 dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, dan selama-lamanya 20 tahun. (ito)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Gerindra Protes di MK soal KPU Minahasa Selatan Buka Kotak Suara Tanpa Seizinnya

Gerindra Protes di MK soal KPU Minahasa Selatan Buka Kotak Suara Tanpa Seizinnya

Partai Gerindra protes ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait tindakan KPU Minahasa Selatan yang membuka kotak suara tanpa seizinnya. Ini kata kuasa hukum Gerindra
Bukan Marselino Ferdinan, Pelatih Shin Tae-yong Justru Dibuat Pusing dengan Pilar Timnas Indonesia Ini Saat Lawan Irak

Bukan Marselino Ferdinan, Pelatih Shin Tae-yong Justru Dibuat Pusing dengan Pilar Timnas Indonesia Ini Saat Lawan Irak

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong menyoroti beberapa kesalahan para penggawa Garuda Muda saat dikalahkan Irak di perebuatan tempat ketiga Piala Asia U-23.
Indonesia Dapat Dukungan Australia dalam Proses Aksesi Menjadi Anggota OECD

Indonesia Dapat Dukungan Australia dalam Proses Aksesi Menjadi Anggota OECD

Mewakili Australia, Assistant Minister Ayres siap memberi segala dukungan untuk aksesi Indonesia ke organisasi kerja sama dan pembangunan ekonomi atau OECD.
KPK Sita Pabrik Milik Bupati Labuhan Batu Erik Ritonga Senilai Rp15 M

KPK Sita Pabrik Milik Bupati Labuhan Batu Erik Ritonga Senilai Rp15 M

KPK menyita tanah dan bangunan seluas 14.027 M2 milik Bupati Labuhan Batu Erik Adrrada Ritonga yang berlokasi di Kelurahan Janji, Labuhan Batu, Sumatera Utara.
Kelakar Hakim MK saat Sidang Sengketa Pileg: Susah Bersin karena Ada Virus Minahasa

Kelakar Hakim MK saat Sidang Sengketa Pileg: Susah Bersin karena Ada Virus Minahasa

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat melempar guyonan saat memimpin sidang sengketa Pileg 2024 di Ruang Sidang Panel 3.
Wejangan Luhut ke Prabowo Saat Sudah Jadi Presiden: Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Kabinet

Wejangan Luhut ke Prabowo Saat Sudah Jadi Presiden: Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Kabinet

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberikan wejangan atau pesan kepada presiden terpilih Prabowo Subianto, bahwa jangan bawa orang toxic masuk kabinet.
Trending
Timnas Indonesia U-23 kalah, Shin Tae-yong Terima Kabar Pahit Jelang Laga Playoff Olimpiade Paris Kontra Guinea

Timnas Indonesia U-23 kalah, Shin Tae-yong Terima Kabar Pahit Jelang Laga Playoff Olimpiade Paris Kontra Guinea

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong, menerima kabar pahit jelang pertandingan playoff Olimpiade Paris 2024 melawan Guinea.
Media Asing Ini Tiba-tiba Bilang Timnas Indonesia U23 Kacaukan Piala Asia U23 2024 dan Harus Dihukum gara-gara...

Media Asing Ini Tiba-tiba Bilang Timnas Indonesia U23 Kacaukan Piala Asia U23 2024 dan Harus Dihukum gara-gara...

Tiba-tiba saja media asing asal Vietnam memberikan komentar tajam tentang Timnas Indonesia U23 yang dianggap mengacaukan Piala Asia U23 2024 dan layak dihukum.
Erick Thohir Sudah Sindir Halus, Marselino Ferdinan Harusnya Sadar Timnas Indonesia U-23 Bukan Main 2 Orang Saja

Erick Thohir Sudah Sindir Halus, Marselino Ferdinan Harusnya Sadar Timnas Indonesia U-23 Bukan Main 2 Orang Saja

Timnas Indonesia U-23 menyelesaikan Piala Asia U-23 di urutan keempat setelah kalah dari Irak. 
Reaksi FIFA usai Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Irak U-23, Nathan Tjoe-A-On Ikut Disinggung

Reaksi FIFA usai Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Irak U-23, Nathan Tjoe-A-On Ikut Disinggung

FIFA ikut memberitakan kekalahan Timnas Indonesia U-23 dari Irak U-23 pada duel perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23 2024.
Shin Tae-yong Ngamuk di Piala Asia U-23 2024, Netizen Korea Selatan Menilai Kalau Timnas Indonesia U-23…

Shin Tae-yong Ngamuk di Piala Asia U-23 2024, Netizen Korea Selatan Menilai Kalau Timnas Indonesia U-23…

suporter Korea Selatan melihat VAR laga Timnas Indonesia U-23 lawan Uzbekistan. Shin Tae-yong ngamuk jelang laga hadapi Irak menjadi berita Bola terpopuler
Timnas Indonesia U-23 Dapatkan Amunisi Baru Sebelum Hadapi Guinea dalam Duel Playoff Olimpiade Paris 2024

Timnas Indonesia U-23 Dapatkan Amunisi Baru Sebelum Hadapi Guinea dalam Duel Playoff Olimpiade Paris 2024

Timnas Indonesia U-23 bakal mendapatkan amunisi baru sebelum hadapi Guinea dalam duel playoff Olimpiade Paris 2024 yang akan digelar Kamis (9/5) mendatang.
Shin Tae-yong Bongkar Biang Kekalahan Timnas Indonesia vs Irak di Piala Asia U-23, Sinyal Butuh Banyak Pemain Keturunan?

Shin Tae-yong Bongkar Biang Kekalahan Timnas Indonesia vs Irak di Piala Asia U-23, Sinyal Butuh Banyak Pemain Keturunan?

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong menilai perbedaan kedalaman skuad jadi faktor kunci kemenangan Irak di perebutan juara ketiga Piala Asia U-23 2024.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Perempuan Bicara
21:00 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Telusur
Selengkapnya