Jadi Mafia Tanah Kepala Desa di Bali Diamankan Polisi
Jajaran Direskrimum Polda Bali dan Badan Pertanahan Negara (BPN) Provinsi Bali, berhasil mengungkap kasus jual beli tanah milik orang lain yang dilakukan seorang Kepala Desa.
Rabu, 15 September 2021 - 16:02 WIB
Sumber :
- Tim tvOne
Kini tersangka IKT, oknum Kepala Desa yang nyambi menjadi mafia tanah tersebut telah mendekam di rutan Mapolda Bali, IKT Terancam hukuman paling singkat 5 tahun penjara. (alfin valestin/mii)
Load more