LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Konpers Mabes Polri
Sumber :
  • Antara

Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Diundur Jadi Pekan Depan, Kenapa?

Mabes Polri angkat suara terkait jadwal sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) atas terduga pelanggar Brigjen Hendra Kurniawan yang kembali diundur pekan depan.

Kamis, 15 September 2022 - 19:40 WIB

Jakarta - Mabes Polri angkat suara terkait jadwal sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) atas terduga pelanggar Brigjen Hendra Kurniawan yang kembali diundur pekan depan.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan sidang tersebut terkait obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat.

"Saya dapat dari (informasi,red) Divpropam untuk sidang kode etik Brigjen HK terkait OOJ nanti minggu depan juga akan digelar," kata Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (15/9/2022).

Irjen Dedi menjelaskan pihaknya belum dapat memastikan kapan jadwal sidang KKEP obstruction of justice Brigjen Hendra Kurniawan.

Sebab, dia menuturkan jadwal lengkap terkait sidang bisa didapat setelah adanya informasi dari tim Wabprof DivPropam Polri.

Baca Juga :

"Sudah ada jadwalnya. Nanti, saya akan disampaikan," jelasnya.

Sebelumnya, Brigjen Hendra ditetapkan sebagai tersangka kasus obstruction of justice dalam penyidikan pembunuhan Brigadir J.

Adapun peran Brigjen Hendra ialah diduga membantu Ferdy Sambo merekayasa barang bukti pembunuhan tersebut.

Polri sebelumnya telah menetapkan tujuh orang tersangka obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yakni:

1. FS atau Irjen Ferdy Sambo (IJP FS) selaku mantan Kadiv Propam Polri.

2. HK atau Brigjen Hendra Kurniawan (BJP HK) selaku Karopaminal Divisi Propam Polri.

3. ANP atau Kombes Agus Nurpatria (KBP ANP) selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri.

4. AR atau AKBP Arif Rahman Arifin (AKBP AR) selaku Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.

5. BW atau Kompol Baiquni Wibowo (KP BW) selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

6. CP atau Kompol Chuk Putranto (KP CP) selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

7. IW atau AKP Irfan Widyanto (AKP IW) selaku Kasubnit I Subdit III Dittipidum. (lpk/ebs)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kemenag Catat 63.823 Calon Haji Indonesia Tiba di Arab Saudi

Kemenag Catat 63.823 Calon Haji Indonesia Tiba di Arab Saudi

Kementerian Agama (Kemenag) RI melaporkan sebanyak 63.823 orang calon haji Indonesia telah berada di Arab Saudi pada hari kesepuluh operasional haji Indonesia, Selasa.
Saka Tatal Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dipaksa Minum Air Kencing Polisi saat Disiksa

Saka Tatal Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dipaksa Minum Air Kencing Polisi saat Disiksa

Pengakuan terpidana kasus pembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon yakni Saka Tatal menjadi perbincangan publik.
Dosa Seketika Rontok Tanpa Sisa, Tolong Mulai Adzan Subuh Ini Kata Syekh Ali Jaber Segera Amalkan...

Dosa Seketika Rontok Tanpa Sisa, Tolong Mulai Adzan Subuh Ini Kata Syekh Ali Jaber Segera Amalkan...

Segera amalkan ini begitu mendengar adzan mulai dari subuh hari ini, kata Syekh Ali Jaber bisa mendapat jaminan ampunan dosa dari Allah SWT, amalan apakah itu?
Dua Lansia Meninggal Asal Garut Dimakamkan di Madinah

Dua Lansia Meninggal Asal Garut Dimakamkan di Madinah

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyebutkan dua calon haji lanjut usia (lansia) asal Garut meninggal dunia saat menjalankan rangkaian ibadah di Tanah Suci, lalu dimakamkan di Baqi, Madinah.
Dishub DKI Jakarta Kebakaran Jenggot Usai Ahok Ungkap Juru Parkir Liar Setor Uang ke Oknum Pemda

Dishub DKI Jakarta Kebakaran Jenggot Usai Ahok Ungkap Juru Parkir Liar Setor Uang ke Oknum Pemda

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo angkat bicara terkait fakta yang diungkap oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Polisi Ringkus Dua Pelaku Penyelundup Benih Lobster, Nilai Jual Ditaksir Rp4,9 Miliar

Polisi Ringkus Dua Pelaku Penyelundup Benih Lobster, Nilai Jual Ditaksir Rp4,9 Miliar

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) meringkus dua pelaku penyelundupan ekspor benih bening lobster (BBL).
Trending
Kesaksiaan Miris Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Disiksa Polisi untuk Mengaku Hingga Dipaksa Minum Air Kencing

Kesaksiaan Miris Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Disiksa Polisi untuk Mengaku Hingga Dipaksa Minum Air Kencing

Kasus pembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam terus menyita perhatian publik usai pengakuan Saka Tatal.
Tolong Rutinkan Baca Satu Surat ini Setelah Salat Tahajud, Siap-siap Diserang Rezeki Miliaran, Ustaz Khalid Basalamah Bilang…

Tolong Rutinkan Baca Satu Surat ini Setelah Salat Tahajud, Siap-siap Diserang Rezeki Miliaran, Ustaz Khalid Basalamah Bilang…

Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan ada amalan rutin yang bila dilakukan setelah salat tahajud akan membuat rezeki datang miliaran. Seperti apa amalan tersebut?
Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Beri Kesaksian Korban Salah Tangkap Hingga Penyiksaan, Jawab Mengejutkan Polda Jawa Barat

Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Beri Kesaksian Korban Salah Tangkap Hingga Penyiksaan, Jawab Mengejutkan Polda Jawa Barat

Kasus pembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon semakin menyita perhatian publik usai sejumlah kontroversi dalam pengungkapannya.
Bikin Melotot, Ini Penampakan Bintang Porno Siskaeee Saat Dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta

Bikin Melotot, Ini Penampakan Bintang Porno Siskaeee Saat Dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta

Selebgram Siskaeee bersiap menjalani masa persidangan kasus rumah produksi film porno usai keseluruhan berkas dinyatakan lengkap oleh Kejati DKI Jakarta.
Pasutri Wajib Tahu, Ternyata Ini 5 Alasan Mengapa Orang Selingkuh dalam Hubungan

Pasutri Wajib Tahu, Ternyata Ini 5 Alasan Mengapa Orang Selingkuh dalam Hubungan

Selingkuh adalah masalah yang kompleks dan memiliki banyak pengaruh dalam hubungan, sering kali menyebabkan gejolak emosi dan patah hati. Berikut ini 5 alasan -
2 Remaja Pamer Berstatus Pacaran dan Pergi Bersama ke Tanah Suci, Apakah Diperbolehkan dalam Islam? Ini Kata Ustaz Abdul Somad

2 Remaja Pamer Berstatus Pacaran dan Pergi Bersama ke Tanah Suci, Apakah Diperbolehkan dalam Islam? Ini Kata Ustaz Abdul Somad

Dua remaja berseragam SMA jadi sorotan warganet karena memamerkan statusnya yang pacaran. Ditambah mereka pergi ke Tanah Suci bersama-sama, apakah boleh?......
Hakim Agung Prof Yulius Bantu Pembangunan Musholla Terdampak Bencana Sumbar

Hakim Agung Prof Yulius Bantu Pembangunan Musholla Terdampak Bencana Sumbar

Hakim Agung Prof Yulius menyalurkan bantuan dari Mahkamah Agung Peduli ke sejumlah lokasi terdampak bencana hingga malam hari.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:30
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:30 - 09:30
Kabar Utama Pagi
09:30 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
Inspirasi Pagi
Selengkapnya