News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kronologi Perkosaan Bocah Perempuan Yatim Piatu di Hutan Kota Jakarta Utara

4 ABG pelaku pemerkosaan bocah perempuan yatim piatu di Hutan Kota, Jakarta Utara diringkus pihak kepolisian.
Sabtu, 17 September 2022 - 18:10 WIB
Ilustrasi pemerkosaan
Sumber :
  • Antara

Jakarta - 4 ABG pelaku pemerkosaan bocah perempuan yatim piatu di Hutan Kota, Jakarta Utara diringkus pihak kepolisian. 

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Wibowo mengungkapkan kronologi aksi bejat para pelaku terhadap bocah perempuan itu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Insiden Malang yang menimpa bocah perempuan yatim piatu itu bermula dari korban yang bertemu dengan para pelaku pada Jumat (1/9/2022) saat hendak pulang ke kediamannya. 

"Memang begitu korban ini sedang pulang sekolah ketemu empat orang ini kemudian salah satu ABH (anak berhadapan hukum) ini memeluk si korban dan kemudian menanyakan apakah korban mau jadi pacarnya. Kemudian dijawab korban tidak mau," kata Wibowo saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Sabtu (17/9/2022).

Keesokan harinya, korban kembali bertemu dengan para pelaku di Hutan Kota, Jakarta Utara. Lantas saat pertemuan untuk kedua kalinya para pelaku dengan tega melangsungkan aksi pemerkosaan tersebut. 

"Besoknya ketemu lagi dengan korban dan para ABH empat orang ini dan terjadinya kasus tadi,' katanya.

Wibowo menuturkan korban kemudian melaporkan aksi pemerkosaan itu ke Polres Metro Jakarta Utara pada Selasa (6/9/2022). 

Dasar laporan tersebut pun, pihak kepolisian langsung menangkan 4 pelaku yang tega melakukan aksi bejat itu. 

Para pelaku pun didapati merupakan ABG yang masih berusia 12 hingga 14 tahun.

"Setelah ada laporan langsung kita amankan empat orang ini semuanya. Diamankan hari itu juga kita amankan dan emang masih anak-anak semuanya. Satu orang pelaku di bawah 12 tahun dan yang tiga (pelaku) lainnya rentang usia 13 sampai 14 tahun," jelas Wibowo.

Sementara itu, kata Wibowo mengatakan para pelaku ini tidak bisa dilakukan penahanan lantaran mengacu pada UU Perlindungan Anak. Pelaku pun kini telah dititipkan ke Shelter ABH (Anak Berhadapan Hukum) Cipayung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dalam UU Perlindungan Anak nggak bisa kita sebutkan anak sebagai tersangka. Yang ada anak berhadapan dengan hukum atau ABH. Yang jelas empat orang ini sudah kita amankan walaupun tidak bisa kita tahan. Pelaku sudah kita titipkan ke Shelter Cipayung, kasus lanjut," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, pengacara kondang Hotman Paris meminta atensi terhadap Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran dalam penanganan kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di kawasan Hutan Kota Jakarta Utara. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Liga Voli Korea, Selasa 3 November: Megawati Hangestri Cs Main, IBK Altos Vs Hyundai Hillstate

Jadwal Liga Voli Korea, Selasa 3 November: Megawati Hangestri Cs Main, IBK Altos Vs Hyundai Hillstate

Jadwal Liga Voli Korea 2026-2027, di mana ada Megawati Hangestri dan kawan-kawan yang akan unjuk gigi saat Hyundai Hillstate melakoni laga tandang ke markas IBK Altos.
Kabar Duka, Prof. Yasir Nasution Mantan Rektor IAIN Sumatera Utara Meninggal Dunia

Kabar Duka, Prof. Yasir Nasution Mantan Rektor IAIN Sumatera Utara Meninggal Dunia

Prof. Dr. H.M. Yasir Nasution, mantan Rektor IAIN Sumatera Utara, meninggal dunia pada 2 November 2026.
Laporan ANW Naik Penyidikan, Begini Reaksi Pihak Betrand Peto

Laporan ANW Naik Penyidikan, Begini Reaksi Pihak Betrand Peto

Laporan ANW terhadap Betrand Peto naik ke tahap penyidikan. Kuasa hukum Timothy Reza menyambut baik perkembangan ini dan menyiapkan saksi meringankan
Gebrakan Rusia dan Ukraina: Lakukan Langkah Tak Terduga setelah Aplikasi Peringatan Darurat Kena Serangan Siber

Gebrakan Rusia dan Ukraina: Lakukan Langkah Tak Terduga setelah Aplikasi Peringatan Darurat Kena Serangan Siber

Rusia dan Ukraina sama-sama melaporkan adanya serangan siber menyasar aplikasi seluler peringatan darurat milik masing-masing negara pada Senin (2/11/2026).
Hafalkan Doa Rasulullah Ini Kata Ustaz Khalid Basalamah untuk Memohon Pertolongan Allah saat Kesulitan

Hafalkan Doa Rasulullah Ini Kata Ustaz Khalid Basalamah untuk Memohon Pertolongan Allah saat Kesulitan

Hafalkan doa Rasulullah ini kata Ustaz Khalid Basalamah, doa untuk memohon pertolongan Allah saat menghadapi kesulitan.
Jangan Sampai Ketinggalan Kereta, Berikut Jadwal KRL Rute Bogor-Jakarta Kota Hari Ini 3 November 2026

Jangan Sampai Ketinggalan Kereta, Berikut Jadwal KRL Rute Bogor-Jakarta Kota Hari Ini 3 November 2026

Pengguna KRL Red Line bisa mengecek jadwal KRL hari ini 3 November 2026 rute Bogor-Jakarta Kota agar tidak ketinggalan kereta. Melansir C-Access, berikut adalah jadwal KRL rute Bogor-Jakarta Kota hari ini.

Trending

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Nama Yudi Cahyadi mendadak jadi perbincangan setelah atlet MMA itu diduga terlibat dalam aksi intimidasi serta kekerasan terhadap konten kreator Herri Pras.
Mengenal AKBP Indra Maulana Saputra, Kapolres Sukoharjo Baru yang Gantikan AKBP ADS

Mengenal AKBP Indra Maulana Saputra, Kapolres Sukoharjo Baru yang Gantikan AKBP ADS

Berikut profil hingga jejak karier AKBP Indra Maulana Saputra, Kapolres Sukoharjo yang baru menggantikan AKBP ADS akibat polemik penggeledahan pondok pesantren.
Sakitnya Jadi Istri Sah, Dwi Bagus Baru Jujur Punya Istri Siri setelah Mutilasi Dini dan Anak di Madiun

Sakitnya Jadi Istri Sah, Dwi Bagus Baru Jujur Punya Istri Siri setelah Mutilasi Dini dan Anak di Madiun

Martha Amalia Iflahah (34), istri sah Dwi Bagus Martono (40) mengungkap suaminya baru mengakui mempunyai istri siri, Dini Hardiyanti (30) pada 10 Oktober 2026.
Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

AKBP Andika Dharma Sena resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Sukoharjo. Penonaktifan tersebut merupakan buntut kasus penggeledahan ponpes putri
Mengenal AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang Dicopot Imbas Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran

Mengenal AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang Dicopot Imbas Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran

Berikut profil hingga rekam jejak kasus ditangani AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang dicopot karena polemik penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran.
3 Kontroversi Herri Pras: Mencela Pemuka Agama hingga Hampir Dipolisikan Wali Santri

3 Kontroversi Herri Pras: Mencela Pemuka Agama hingga Hampir Dipolisikan Wali Santri

Sebelum dihampiri OTK usai menyinggung Ustaz Abdul Somad dan Ustaz Adi Hidayat, Herri Pras ternyata sudah beberapa kali disorot karena kontroversinya sejak 2023
Selengkapnya

Viral