GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Litbang Kemhan dan Eltran Sukses Wujudkan Motor Listrik Militer, Pengamat: Baik untuk Dukung Tugas Prajurit TNI

Kementerian Pertahanan (Kemhan) bersama PT Eltran Indonesia (DEFEND ID) sukses mengembangkan Motor Listrik Militer.
Minggu, 18 September 2022 - 20:12 WIB
Dok. Uji coba dua unit motor listrik di Pusat Penelitian dan Pengembangan, Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Sumber :
  • Antara

"Menetapkan dan/atau mengubah kebijakan dan/atau peraturan perundang-undangan untuk mempercepat peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan pemberdayaan Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi," demikian dikutip dari salinan Inpres, Kamis 31 Maret 2022.

Sebagai catatan, Presiden Joko Widodo juga telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Inpres yang ditetapkan pada 13 September 2022 itu itu disusun dalam rangka percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Dilansir dari salinan Inpres yang telah diunggah resmi di laman Sekretariat Negara pada Rabu (14/9/2022), Presiden Jokowi memberikan empat perintah khusus kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).

Pertama, memprioritaskan secara bertahap penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas Polri.

Kedua, melakukan penyusunan dan penetapan regulasi dan alokasi anggaran dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, untuk kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas Polri.

Ketiga, mendorong pusat penelitian dan pengembangan Polri untuk mewujudkan program pelaksanaan konversi kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas Polri dari kendaraan bermotor bakar menjadi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dengan menyusun standardisasi dan spesifikasinya.

Keempat, memberikan pelayanan skala prioritas proses registrasi, identifikasi, dan perubahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), dan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) hasil konversi kendaraan bermotor bakar menjadi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Inpres Nomor 7 Tahun 2022 ini mulai berlaku pada tanggal dikeluarkan, yakni 13 September 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain kepada Kapolri, instruksi untuk memprioritaskan penggunaan kendaraan bermotor listrik juga diberikan kepada para kepala daerah. Para gubernur, bupati, dan wali kota diminta memberikan insentif fiskal dan nonfiskal berupa kemudahan dan prioritas bagi pengguna kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kemudian, kepala daerah diminta untuk menyusun serta menetapkan peraturan kepala daerah dan alokasi anggaran untuk mendukung percepatan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Disdik DKI Sebut Tembok Roboh di SMP 182 Kalibata Milik Warga

Disdik DKI Sebut Tembok Roboh di SMP 182 Kalibata Milik Warga

Sebuah tembok berukuran besar roboh dan jatuh ke area SMP Negeri 182 Jakarta. Insiden terjadi pada Minggu (15/2/2026) siang.
Belum Apa-apa Media Vietnam Sudah Remehkan John Herdman, Timnas Indonesia Diprediksi Hanya Andalkan Fisik

Belum Apa-apa Media Vietnam Sudah Remehkan John Herdman, Timnas Indonesia Diprediksi Hanya Andalkan Fisik

Media Vietnam memprediksi gaya bermain Timnas Indonesia di bawah John Herdman jelang Piala AFF 2026. Skuad Garuda disebut mengandalkan fisik dan serangan balik, benarkah demikian?
Timnas Indonesia Dihantui Sanksi FIFA, John Herdman Fix Tak Bisa Mainkan 2 Pemain Naturalisasi Saat Hadapi Saint Kitts and Nevis

Timnas Indonesia Dihantui Sanksi FIFA, John Herdman Fix Tak Bisa Mainkan 2 Pemain Naturalisasi Saat Hadapi Saint Kitts and Nevis

Timnas Indonesia dihantui sanksi tegas dari FIFA jelang laga kontra Saint Kitts and Nevis. Pelatih John Herdman tak bisa memainkan 2 pemain naturalisasi ini.
Instruksi Tegas Kapolri di HUT KSPSI: Fasilitas Kesehatan Polri Terbuka bagi Buruh Peserta BPJS

Instruksi Tegas Kapolri di HUT KSPSI: Fasilitas Kesehatan Polri Terbuka bagi Buruh Peserta BPJS

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan dukungannya untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi para buruh yang menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Kesengajaan dalam Insiden Tembok Roboh di SMPN 182 Jakarta: Ini Sifatnya Musibah

Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Kesengajaan dalam Insiden Tembok Roboh di SMPN 182 Jakarta: Ini Sifatnya Musibah

Polisi memastikan tidak ada unsur kesengajaan dalam insiden tembok beton pembatas sekolah SMPN 182 Jakarta, Jakarta Selatan, yang roboh pada Minggu (16/2/2026).
Jadwal Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1447 Hijriah

Jadwal Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1447 Hijriah

Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat penetapan 1 Ramadhan 1447 Hijriah pada Selasa (17/2/2026) besok.

Trending

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Berharap dilirik John Herdman untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia, striker keturunan Depok ini menggila di Belanda. Cetal 6 gol dan 2 assist hanya dari 2 laga
Daftar Negara Peserta Piala Thomas dan Uber 2026: Ada Tim Bulu Tangkis Indonesia

Daftar Negara Peserta Piala Thomas dan Uber 2026: Ada Tim Bulu Tangkis Indonesia

Daftar lengkap negara peserta turnamen Piala Thomas dan Uber 2026, di mana ada tim bulu tangkis Indonesia yang akan berpartisipasi.
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam terdepak dari 10 besar seiring dominasi pemain asing yang tak terbendung.
Emil Audero Menggila! 6 Penyelamatan Heroik Selamatkan Cremonese dari Kekalahan Lawan Genoa

Emil Audero Menggila! 6 Penyelamatan Heroik Selamatkan Cremonese dari Kekalahan Lawan Genoa

Kiper Timnas Indonesia Emil Audero tampil solid ketika membela Cremonese saat ditahan imbang Genoa tanpa gol pada pekan ke-25 Liga Italia
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT