News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Litbang Kemhan dan Eltran Sukses Wujudkan Motor Listrik Militer, Pengamat: Baik untuk Dukung Tugas Prajurit TNI

Kementerian Pertahanan (Kemhan) bersama PT Eltran Indonesia (DEFEND ID) sukses mengembangkan Motor Listrik Militer.
Minggu, 18 September 2022 - 20:12 WIB
Dok. Uji coba dua unit motor listrik di Pusat Penelitian dan Pengembangan, Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Kementerian Pertahanan (Kemhan) bersama PT Eltran Indonesia (DEFEND ID) sukses mengembangkan Motor Listrik Militer. Hal tersebut merupakan tantangan yang diberikan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto kepada jajarannya dan Eltran (DEFEND ID).

Dalam prosesnya banyak meraih pujian karena performanya yang dinilai hebat. Terlebih, merupakan teknologi dan karya anak bangsa. Inovasi karya yang dilakukan mampu menjawab tantangan zaman. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sehingga nantinya, motor listrik militer ini mampu diandalkan untuk membantu pertempuran di garis depan atau digunakan sebagai alat angkut personel hingga sebagai pembawa senjata. Selain itu, motor ini juga dibuat bisa didapatkan untuk penggunaan sipil. 

"Motor listrik sudah melalui uji coba tentu ini sangat baik untuk mendukung tugas prajurit TNI. Tidak hanya produksinya tapi cara penggunanya juga harus dibuat massive supaya pemakainya sudah paham dalam menggunakannya," terang Pengamat Militer dan ntelijen Susaningtyas Nefo Kertopati, Minggu (16/9/2022).

"Saya melihat Menhan (Prabowo) luar biasa dalam berupaya mewujudkan cita-cita dan harapan Pak Jokowi. Terlebih mampu menjalankannya dengan  baik. Tentu harus kita apresiasi dan memberikan dukungan agar segera terealisasi," tambahnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan, mendorong  banyak barang bermutu yang dihasilkan di dalam negeri. Barang-barang tersebut juga diminta berkualitas baik.

"Barang-barang bermutu telah banyak dibuat di dalam negeri, produksi anak bangsa sendiri, dalam kemasan dan kualitas yang mumpuni," katanya.

"Saya mengajak masyarakat Indonesia untuk ikut serta mendukung dan menghargai produk-produk karya anak bangsa," tegasnya.

Jokowi juga meminta para menteri, Kapolri, Pimpinan TNI, Jaksa Agung, kepala lembaga, hingga kepala daerah untuk meningkatkan penggunaan produk lokal atau dalam negeri.

Salah satunya, dengan menetapkan atau mengubah kebijakan agar penggunaan produk lokal atau UMKM dapat meningkat.

Hal ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah. Aturan ini diteken Jokowi pada 30 Maret 2022.

"Menetapkan dan/atau mengubah kebijakan dan/atau peraturan perundang-undangan untuk mempercepat peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan pemberdayaan Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi," demikian dikutip dari salinan Inpres, Kamis 31 Maret 2022.

Sebagai catatan, Presiden Joko Widodo juga telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Inpres yang ditetapkan pada 13 September 2022 itu itu disusun dalam rangka percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Dilansir dari salinan Inpres yang telah diunggah resmi di laman Sekretariat Negara pada Rabu (14/9/2022), Presiden Jokowi memberikan empat perintah khusus kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).

Pertama, memprioritaskan secara bertahap penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas Polri.

Kedua, melakukan penyusunan dan penetapan regulasi dan alokasi anggaran dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, untuk kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas Polri.

Ketiga, mendorong pusat penelitian dan pengembangan Polri untuk mewujudkan program pelaksanaan konversi kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas Polri dari kendaraan bermotor bakar menjadi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dengan menyusun standardisasi dan spesifikasinya.

Keempat, memberikan pelayanan skala prioritas proses registrasi, identifikasi, dan perubahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), dan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) hasil konversi kendaraan bermotor bakar menjadi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Inpres Nomor 7 Tahun 2022 ini mulai berlaku pada tanggal dikeluarkan, yakni 13 September 2022.

Selain kepada Kapolri, instruksi untuk memprioritaskan penggunaan kendaraan bermotor listrik juga diberikan kepada para kepala daerah. Para gubernur, bupati, dan wali kota diminta memberikan insentif fiskal dan nonfiskal berupa kemudahan dan prioritas bagi pengguna kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kemudian, kepala daerah diminta untuk menyusun serta menetapkan peraturan kepala daerah dan alokasi anggaran untuk mendukung percepatan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Kepala daerah juga diminta mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk meningkatkan penggunaan berbagai jenis kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, kepala daerah diinstruksikan untuk mengawasi setiap satuan kerja perangkat daerah dalam memantau perkembangan penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintahan daerah masing-masing.

Presiden Jokowi juga menginstruksikan agar instansi di pemerintahan pusat dan daerah menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas.(ant/chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Klasemen Akhir Copa Des Nacoes de Futsal 2026: Timnas Futsal Indonesia Tertahan di Peringkat Ketiga

Klasemen Akhir Copa Des Nacoes de Futsal 2026: Timnas Futsal Indonesia Tertahan di Peringkat Ketiga

Pertandingan laga pekan ketiga Copa Des Nacoes de Futsal 2026 digelar di Max Ronsenmann Arena, Sao Jose dos Pinhais, Sabtu (17/10/2026) sepanjang pagi WIB.
BREAKING
NEWS
Uangnya Sudah Tercampur, Tong Biru Isi Rp934 Juta Ditemukan di Rumah Adik Bupati Klaten

Uangnya Sudah Tercampur, Tong Biru Isi Rp934 Juta Ditemukan di Rumah Adik Bupati Klaten

KPK mengungkap fakta baru terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan di dalam tong biru yang diboyong ke Jakarta ada uang sekitar Rp934 juta.
Hasil Laga Timnas Futsal Indonesia: Skuad Garuda Finis di Dasar Klasemen Copa Des Nacoes de Futsal Usai Kalah dari Tanjung Verde

Hasil Laga Timnas Futsal Indonesia: Skuad Garuda Finis di Dasar Klasemen Copa Des Nacoes de Futsal Usai Kalah dari Tanjung Verde

Skor akhir 2-0 membuat Timnas Futsal Indonesia menyelesaikan babak grup dengan nol poin setelah di laga perdana kalah dari Brasil. 
Doa Ustaz Abdul Somad soal Karhutla, Minta Pelaku Pembakaran Hutan Mendapat Azab di Dunia hingga Akhirat

Doa Ustaz Abdul Somad soal Karhutla, Minta Pelaku Pembakaran Hutan Mendapat Azab di Dunia hingga Akhirat

Berikut doa Ustaz Abdul Somad soal Karhutla, minta pelaku pembakaran hutan mendapat azab di dunia hingga akhirat.
Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Beda Nasib Mees Hilgers dan Jay Idzes

Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Beda Nasib Mees Hilgers dan Jay Idzes

Dua pertandingan dari klub yang dibela pemain Timnas Indonesia, SC Heerenveen dan Sassuolo bertanding pada Sabtu (17/10/2026) dini hari WIB. Namun baik Mees Hilgers dan Jay Idzes tak bermain di pertandingan itu. 
Ikatan Ahli Bencana Indonesia Jelaskan Peluang Asap Karhutla sampai Jakarta

Ikatan Ahli Bencana Indonesia Jelaskan Peluang Asap Karhutla sampai Jakarta

Karhutla di Indonesia menjadi perhatian berbagai pihak, asapnya ada peluang masuk Jakarta. Masyarakat tetaplah pakai masker saat beraktivitas di luar ruangan.

Trending

Polri Siapkan Polisi Khusus Kehutanan, Perkuat Perlindungan Hutan dan Penanganan Karhutla

Polri Siapkan Polisi Khusus Kehutanan, Perkuat Perlindungan Hutan dan Penanganan Karhutla

Polri menyiapkan Polisi Khusus Kehutanan dengan sasaran mencapai 70 ribu personel sebagai bentuk tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto. 
Megawati Hangestri 'Mengamuk', Pevoli asal Indonesia Ini Buktikan Kualitas Bintang Meski Hillstate Gagal ke Semifinal

Megawati Hangestri 'Mengamuk', Pevoli asal Indonesia Ini Buktikan Kualitas Bintang Meski Hillstate Gagal ke Semifinal

Bintang voli Indonesia Megawati Hangestri Pertiwi kembali menunjukkan performa impresif bersama Hyundai E&C Hillstate di ajang KOVO Cup 2026, Jumat (16/10/2026)
Serangan Houthi Hantam 5 Bandara Arab Saudi, 19 Orang Tewas dan Ratusan Luka-Luka

Serangan Houthi Hantam 5 Bandara Arab Saudi, 19 Orang Tewas dan Ratusan Luka-Luka

Serangan gempuran kelompok Houthi asal Yaman yang menyasar sejumlah bandara vital di Kerajaan Arab Saudi mengakibatkan 19 orang tewas dan 364 lainnya mengalami
Dari Mini Golf hingga Coaching Clinic, Cara Indonesia Golf Festival 2026 Kenalkan Golf ke Publik

Dari Mini Golf hingga Coaching Clinic, Cara Indonesia Golf Festival 2026 Kenalkan Golf ke Publik

Salah satu tantangan dalam memperkenalkan golf kepada masyarakat luas adalah anggapan bahwa olahraga ini membutuhkan biaya dan fasilitas yang tidak sederhana
Sinergi Akademisi dan Praktisi: Memperkaya Wawasan Penyelesaian Sengketa

Sinergi Akademisi dan Praktisi: Memperkaya Wawasan Penyelesaian Sengketa

Di tengah tuntutan dunia usaha yang semakin dinamis, kemampuan menyelesaikan sengketa di luar pengadilan, seperti negosiasi, mediasi, dan arbitrase—kini menjadi skill krusial bagi para profesional hukum. 
3 Fakta Mencengangkan Korupsi Bupati Klaten Bersama Kepala BPK Jateng

3 Fakta Mencengangkan Korupsi Bupati Klaten Bersama Kepala BPK Jateng

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Klaten periode 2025–2030 Hamenang Wajar Ismoyo (HWI) dan Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Luth
Pelatih Singgung Masalah yang Dialami Megawati Hangestri CS hingga Gagal ke Semifinal KOVO Cup 2026

Pelatih Singgung Masalah yang Dialami Megawati Hangestri CS hingga Gagal ke Semifinal KOVO Cup 2026

Langkah Hyundai E&C Hillstate yang diperkuat bintang voli Indonesia, Megawati Hangestri Pertiwi, harus terhenti di fase penyisihan Grup B ajang KOVO Cup 2026 ..
Selengkapnya

Viral