News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengacara Brigadir J Tegaskan Tak Akan Mundur Dampingi Kasus Brigadir J: Hanya Ada Dua Alasan Buat Kami Mundur

Isu soal kemunduran dari tim pengacara, Kini Pengacara Brigadir J tegaskan tak akan mundur dampingi Kasus Brigadir J: Hanya ada dua alasan buat kami mundur,
Selasa, 20 September 2022 - 18:42 WIB
Martin Lukas Simanjuntak (Pengacara Keluarga Bgrigadir J).
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Jakarta - Muncul isu soal tim Pengacara Brigadir J menyerah dan memundurkan diri dalam mengawal kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua. Adapun kini Pengacara Brigadir J tegaskan tak akan mundur dampingi kasus Brigadir J, Sebut hanya ada dua alasan buat mereka mundur, Selasa (20/9/2022).

Kasus yang telah menyita perhatian publik selama dua bulan terakhir ini, seolah tak berhenti menjadi sorotan karena banyaknya fakta-fakta yang kini belum terungkap, seperti motif pembunuhan, serta munculnya kembali terkait adanya dugaan pelecehan seksual yang melatarbelakangi pembunuhan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengacara Brigadir J Tegaskan Tak Akan Mundur Dampingi Kasus Brigadir J: Hanya Ada Dua Alasan Buat Kami Mundur..

Martin Lukas Simanjuntak selaku Pengacara Brigadir J menerangkan soal keluarga Brigadir sudah lelah, karena menilai belum ada titik terang untuk keadilan bagi keluarga mendiang Brigpol Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

"Yang lelah itu pak samuel yah, kalau ibu, tante dan adik dan kaka Yoshua tidak (lelah). Mereka masih semangat," ujarnya saat jadi narasumber di Kabar Petang tvOne, pada senin (19/9).

Ia pun menyebutkan isu terkait tim pengacara keluarga Brigadir J yang mundur, Martin Lukas Simanjuntak menegaskan informasi atau isu adalah hoax.

"Itu hoax teman-teman, dua hal yang memungkinkan kami mundur. Yang pertama adalah kuasa kami dicabut atau yang kedua Tuhan Yesus datang untuk kedua kali, selain itu kita nggak akan pernah mundur," ungkapnya.

Lebih lanjut, Martin menuturkan bahwa dirinya dan tim Pengacara Brigadir J tidak akan gentar untuk tetap memperjuangkan kebenaran dan keadilan bagi kasus ini.

"Mau disuap kita nggak pernah terima, mau ditembak kepala kita sudah siap. jadi tidak ada kata mundur dalam perjuangan ini." tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Memang kritik ini lebih tepat disematkan untuk penyidik yah, kenapa perkembangan perkara ini sangat pasif dilaporkan kepada kami, padahal kami adalah pelapor. Jadi bang Kamaruddin mengatakan bahwa kita siap-siap kecewa, ya wajar-wajar saja." sambungnya.

Bahkan, Menurut Martin, Tim Pengacara yang diketuai oleh Kamaruddin Simanjuntak itu menilai tim penyidik yang dibentuk Kapolri, tidak kooperatif memberikan informasi terbaru dari jalannya penyidikan kasus pembunuhan berencana yang didalangi oleh Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Penerbangan Aceh-Jakarta Dibatalkan

Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Penerbangan Aceh-Jakarta Dibatalkan

Erupsi Gunung Anak Krakatau turut berdampak terhadap sektor transportasi udara hingga pembatalan sejumlah rute penerbangan.
UU Polri Digugat ke MK, Pemohon Persoalkan Satpam di Bawah Kewenangan Kapolri

UU Polri Digugat ke MK, Pemohon Persoalkan Satpam di Bawah Kewenangan Kapolri

UU Polri tersebut digugat oleh Syamsul Jahidin selaku pemohon perkara Nomor 324/PUU-XXIV/2026 yang menyoal tentang petugas Satpam menjadi kewenangan Kapolri.
HEBOH Ratusan Siswa SMAN 1 Pamanukan Subang Kejar Oknum Guru Terduga Pelaku Pencabulan

HEBOH Ratusan Siswa SMAN 1 Pamanukan Subang Kejar Oknum Guru Terduga Pelaku Pencabulan

Upacara bendera tiba-tiba berubah menjadi unjuk rasa ratusan siswa yang menuntut klarifikasi oknum guru SMAN 1 Pamanukan yang diduga telah melakukan pencabulan.
Anak Eks Komandan Banser Jakarta Diduga Dikeroyok di Kalibata, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Anak Eks Komandan Banser Jakarta Diduga Dikeroyok di Kalibata, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Seorang mahasiswa berinisial AHP (20) yang merupakan anak dari mantan Komandan Banser DKI Jakarta periode 2016–2020, diduga menjadi korban pengeroyokan di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Rabu (26/8/2026) dini hari.
Peran Ayah-Ibu Jadi Unsur Utama Bentuk Karakter Anak

Peran Ayah-Ibu Jadi Unsur Utama Bentuk Karakter Anak

Berbagai pihak turut ambil peran dalam penguatan pola asuh orang tua terhadap anak sebagai langkah membentuk generasi cemerlang.
MK Putuskan Guru Tak Dapat Terlibat Program MBG

MK Putuskan Guru Tak Dapat Terlibat Program MBG

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan permohonan Nomor 301/PUU-XXIV/2026 yang diajukan oleh Herifuddin Daulay.

Trending

HEBOH Ratusan Siswa SMAN 1 Pamanukan Subang Kejar Oknum Guru Terduga Pelaku Pencabulan

HEBOH Ratusan Siswa SMAN 1 Pamanukan Subang Kejar Oknum Guru Terduga Pelaku Pencabulan

Upacara bendera tiba-tiba berubah menjadi unjuk rasa ratusan siswa yang menuntut klarifikasi oknum guru SMAN 1 Pamanukan yang diduga telah melakukan pencabulan.
UU Polri Digugat ke MK, Pemohon Persoalkan Satpam di Bawah Kewenangan Kapolri

UU Polri Digugat ke MK, Pemohon Persoalkan Satpam di Bawah Kewenangan Kapolri

UU Polri tersebut digugat oleh Syamsul Jahidin selaku pemohon perkara Nomor 324/PUU-XXIV/2026 yang menyoal tentang petugas Satpam menjadi kewenangan Kapolri.
Anak Eks Komandan Banser Jakarta Diduga Dikeroyok di Kalibata, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Anak Eks Komandan Banser Jakarta Diduga Dikeroyok di Kalibata, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Seorang mahasiswa berinisial AHP (20) yang merupakan anak dari mantan Komandan Banser DKI Jakarta periode 2016–2020, diduga menjadi korban pengeroyokan di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Rabu (26/8/2026) dini hari.
Peran Ayah-Ibu Jadi Unsur Utama Bentuk Karakter Anak

Peran Ayah-Ibu Jadi Unsur Utama Bentuk Karakter Anak

Berbagai pihak turut ambil peran dalam penguatan pola asuh orang tua terhadap anak sebagai langkah membentuk generasi cemerlang.
MK Putuskan Guru Tak Dapat Terlibat Program MBG

MK Putuskan Guru Tak Dapat Terlibat Program MBG

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan permohonan Nomor 301/PUU-XXIV/2026 yang diajukan oleh Herifuddin Daulay.
Hyundai Hillstate Ternyata Sempat Ragukan Megawati Hangestri, Orang Dalam: Banyak Kekhawatiran

Hyundai Hillstate Ternyata Sempat Ragukan Megawati Hangestri, Orang Dalam: Banyak Kekhawatiran

Hyundai Hillstate ternyata sempat ragu merekrut Megawati Hangestri. Orang dalam mengungkap banyak kekhawatiran soal kondisi sang pevoli Indonesia.
Pamer Hasil Make Up Sendiri, Megawati Hangestri Dipuji Skuad Hillstate: Kamu Cantik Sekali

Pamer Hasil Make Up Sendiri, Megawati Hangestri Dipuji Skuad Hillstate: Kamu Cantik Sekali

Megawati Hangestri dipuji skuad Hyundai Hillstate setelah memamerkan hasil make up-nya sendiri saat momen photo shoot di Suwon Gymnasium beberapa waktu lalu.
Selengkapnya

Viral