LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas.
Sumber :
  • ANTARA

DPR RI dan Pemerintah Sepakati 32 RUU Perubahan Prioritas 2022

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Pemerintah menyepakati 32 rancangan undang-undang (RUU) perubahan prioritas tahun 2022.

Rabu, 21 September 2022 - 13:48 WIB

Jakarta - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Pemerintah menyepakati 32 rancangan undang-undang (RUU) perubahan prioritas tahun 2022.

"Sudah disetujui dan disepakati dalam rapat kerja bersama Kementerian Hukum dan HAM serta DPD RI pada Selasa (20/9)," kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas dihubungi di Jakarta, Selasa (21/9/2022).

Adapun 32 RUU dan penjelasannya yakni:

1. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. RUU itu sedang proses penyusunan di Komisi I.

2. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. RUU sedang proses Pembicaraan tingkat satu di Komisi II.

3. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. RUU itu disetujui menjadi RUU usul DPR pada Paripurna 7 Juli 2022 dan saat ini sedang menunggu surat presiden.

4. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara. RUU itu dalam tahap Harmonisasi di Baleg DPR

5. RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (dalam Prolegnas Tahun 2020-2024 tertulis Rancangan Undang Undang tentang Energi Baru dan Terbarukan). RUU itu disetujui menjadi RUU Usul DPR pada Paripurna 14 Juni 2022 dan saat ini sedang menunggu surat presiden.

6. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

7. RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan. RUU itu saat ini sedang proses penyusunan di Komisi IX.

8. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.

9. RUU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (omnibus law). RUU itu saat ini telah selesai harmonisasi di Baleg DPR.

10. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran. RUU itu disetujui menjadi usul DPR pada Paripurna 30 September 2021. Saat ini RUU itu sedang dilakukan pembicaraan tingkat pertama di Baleg DPR.

11. RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol. RUU itu saat ini sedang proses penyusunan di Baleg DPR.

12. RUU tentang Bahan Kimia. RUU itu saat ini sedang proses penyusunan di Baleg DPR.

13. RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. RUU itu saat ini menunggu Rapat Paripurna untuk disetujui menjadi RUU usul DPR.

14. RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

15. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

16. RUU tentang Kesehatan (Omnibus Law) dalam Prolegnas Perubahan Ketiga Tahun 2020-2024 tertulis RUU tentang Sistem Kesehatan Nasional.

17. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI.

18. RUU tentang Kefarmasian

19. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat. RUU itu saat ini menunggu rapat paripurna untuk disetujui menjadi RUU usul DPR.

20. RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama.

21. RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak. RUU itu disetujui menjadi RUU Usul DPR pada Paripurna 30 Juni 2022 saat ini menunggu surat presiden.

22. RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. RUU sedang proses Pembicaraan tingkat satu di Komisi III.

23. RUU tentang Hukum Acara Perdata. RUU sedang proses Pembicaraan tingkat satu di Komisi III.

24. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. RUU sedang proses Pembicaraan tingkat satu di Komisi III.

25. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia. RUU sedang proses pembicaraan tingkat satu di panitia khusus.

26. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Surat presiden sudah disampaikan kepada DPR.

27. RUU tentang Desain Industri. RUU ini dalam proses permohonan surat presiden.

28. RUU tentang Wabah. RUU ini dalam proses permohonan surat presiden.

29. RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. DPR telah menerima surat presiden.

30. RUU tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana.

31. RUU tentang Daerah Kepulauan. RUU sedang proses Pembicaraan tingkat satu di panitia khusus.

32. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.

Selain itu terdapat pula lima RUU kumulatif terbuka yakni:

1. Daftar Rancangan Undang-Undang Kumulatif Terbuka tentang Pengesahan Perjanjian Internasional

2. Daftar Rancangan Undang-Undang Kumulatif Terbuka akibat Putusan Mahkamah Konstitusi

3. Daftar Rancangan Undang-Undang Kumulatif Terbuka Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

4. Daftar Rancangan Undang-Undang Kumulatif Terbuka tentang Pembentukan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota

5. Daftar Rancangan Undang-Undang Kumulatif Terbuka tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang menjadi Undang-Undang. (ant/ner)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Siap Maju di Pilkada Kebumen 2024, Mantan Narapidana Korupsi Mengambil Formulir di PDI Perjuangan: Niat Saya Baik

Siap Maju di Pilkada Kebumen 2024, Mantan Narapidana Korupsi Mengambil Formulir di PDI Perjuangan: Niat Saya Baik

Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kebumen, Adi Pandoyo resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wakil Bupati Kebumen, ke PDI Perjuangan (PDIP) Kebumen, Rabu (15/5/2024).
Identitas Begal yang Bacok Casis Bintara Polri Sudah Dikantongi Polisi

Identitas Begal yang Bacok Casis Bintara Polri Sudah Dikantongi Polisi

Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Sutrisno mengatakan pihaknya sudah mengantongi identitas para pelaku begal sadis terhadap calon siswa atau casis Bintara Polri. 
Tegas! Kepala Suku Besar Moni Papua Tengah Desak Hakim MK Harus Berlaku Adil

Tegas! Kepala Suku Besar Moni Papua Tengah Desak Hakim MK Harus Berlaku Adil

Kepala Suku Besar Moni di Provinsi Papua Tengah Musa Kobogau terang-terangan mendesak terhadap Hakim MK untuk bisa memutuskan sejumlah sengketa dengan adil.
One Pride MMA 79: Jangan sampai Cedera, Rama Supandhi Jaga Kondisi Jelang Internasional Fight di Bali

One Pride MMA 79: Jangan sampai Cedera, Rama Supandhi Jaga Kondisi Jelang Internasional Fight di Bali

Jagoan berjulukan The Hellboy itu salah satu dari sembilan petarung Indonesia yang akan berlaga di internasional fight One Pride MMA.
Kesaksian Rahmad Darmawan saat Final SEA Games 2011 Melawan Malaysia, Akui Faktor Ini Menjadi Kekalahan Garuda ...

Kesaksian Rahmad Darmawan saat Final SEA Games 2011 Melawan Malaysia, Akui Faktor Ini Menjadi Kekalahan Garuda ...

Mantan pelatih timnas Indonesia U-23, Rahmad Darmawan menceritakan momen final SEA Games 2011 saat Indonesia takluk dari Malaysia, hal itu membekas sekali.
Polemik Aturan Batas Usia Capres-Cawapres, Anggota Baleg DPR Fraksi Golkar Usul Segera Dihapus di UU

Polemik Aturan Batas Usia Capres-Cawapres, Anggota Baleg DPR Fraksi Golkar Usul Segera Dihapus di UU

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Firman Subagyo, mengusulkan aturan usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dihapus dalam undang-undang (UU).
Trending
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Viral Lagi, Keluarga Ungkap Ada Pihak yang Tak Mau Namanya Jelek sampai Intimidasi: Kenapa Ibu Mau, Uang Segitu Cepet Habis

Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Viral Lagi, Keluarga Ungkap Ada Pihak yang Tak Mau Namanya Jelek sampai Intimidasi: Kenapa Ibu Mau, Uang Segitu Cepet Habis

Keluarga mengungkap sempat didatangi dan diintimidasi oleh seseorang yang tidak ingin Film Vina: Sebelum 7 Hari membuat kasus lama di Cirebon menjadi viral lagi
Pelatih Skotlandia Ini Peringatkan Shin Tae-yong Soal Banyaknya Pemain Naturalisasi di Timnas Indonesia, Sebut Nasibnya Bisa Serupa...

Pelatih Skotlandia Ini Peringatkan Shin Tae-yong Soal Banyaknya Pemain Naturalisasi di Timnas Indonesia, Sebut Nasibnya Bisa Serupa...

Mantan pelatih Timnas Indonesia, Simon McMenemy, mengungkapkan dampak negatif dari banyaknya pemain naturalisasi.
Fakhri Husaini Anggap Prestasi Shin Tae-yong Bersama Timnas Indonesia di Piala Asia Biasa Saja, Kok Bisa?

Fakhri Husaini Anggap Prestasi Shin Tae-yong Bersama Timnas Indonesia di Piala Asia Biasa Saja, Kok Bisa?

Mantan pelatih Timnas Indonesia U-16, Fakhri Husaini menganggap keberhasilan Shin Tae-yong di Piala Asia 2023 dan Piala Asia U-23 2024 sebagai sesuatu yang biasa saja.
Nenek Vina Tak Kuasa Menahan Tangis Saat Bertemu Pemeran Vina: Mirip Banget Sama Cucu Nenek

Nenek Vina Tak Kuasa Menahan Tangis Saat Bertemu Pemeran Vina: Mirip Banget Sama Cucu Nenek

Pemeran karakter Vina di Film Vina: Sebelum 7 Hari, Nayla Denny Purnama mengungkapkan momen pertemuannya dengan keluarga Vina sebelum memulai syuting
8 Tahun Tak Tuntas! Menguak Kronologi Rinci Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Vina di Cirebon 2016 Silam

8 Tahun Tak Tuntas! Menguak Kronologi Rinci Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Vina di Cirebon 2016 Silam

Kasus pembunuhan yang menimpa Vina dan kekasihnya Eky lada 2016 silam kembali viral setelah penayangan Film Vina: Sebelum 7 Hari di bioskop.
Suara Hati Fakhri Husaini Menolak Menjadi Asisten Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Singgung Soal Attitude

Suara Hati Fakhri Husaini Menolak Menjadi Asisten Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Singgung Soal Attitude

Fakhri Husaini mengaku pernah menolak tawaran menjadi asisten pelatih Shin tae-yong di Timnas Indonesia karena alasan tak dihargai.
Mengerikan, Remaja di Sukabumi Tidur Bersimbah Darah Usai Bunuh Ibu Kandungnya

Mengerikan, Remaja di Sukabumi Tidur Bersimbah Darah Usai Bunuh Ibu Kandungnya

Seorang remaja di Kampung Cilandak, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat tega membunuh ibu kandungnya sendiri.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
18:00 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Indonesia Business Forum
21:00 - 22:00
Kabar Utama 2
22:00 - 22:30
Panggilan Baitullah
22:30 - 23:30
Kabar Hari ini
Selengkapnya