LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (kanan) memberikan keterangan terkait putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Ferdy Sambo di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/9/2022).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc

Pemecatan Ferdy Sambo Disebut Langkah Tegas Polri dalam Menuntaskan Kasus Pembunuhan Brigadir J

Pemecatan atau PTDH Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai anggota polisi merupakan langkah tegas dan komitmen Polri dalam mengusut tuntas kasus pembunuhan Brigadir J.

Jumat, 23 September 2022 - 01:21 WIB

Jakarta - Pemberian sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) atau pemecatan Ferdy Sambo sebagai anggota polisi merupakan langkah tegas dan komitmen Polri dalam mengusut tuntas kasus pembunuhan Brigadir J.

Hal itudisampaikan langsung oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Kamis (22/9/2022).
 
"Polri sejak awal komitmen untuk mengusut tuntas dan menindak tegas siapapun yang dianggap tidak profesional maupun terlibat dalam kasus itu," kata Dedi.

Menurut jenderal bintang dua itu, sejak awal Polri telah menggaungkan komitmen tersebut, dengan ditolaknya banding PTDH Ferdy Sambo sebagai ketegasan bahwa putusan tersebut sifatnya final dan mengikat.

Dedi pun menyinggung hasil survei Charta Politika terkait keinginan publik agar Ferdy Sambo dipecat dari kepolisian.
 
Dalam survei tersebut, Charta Politika membagi menjadi dua yakni semua responden dan yang mengetahui kasus. Hasilnya, sebesar 52,6 persen semua responden sangat setuju Ferdy Sambo dipecat.


 
Sedangkan, 58,1 persen yang mengetahui kasus sangat setuju Ferdy Sambo dipecat. Sehingga disimpulkan mayoritas warga sangat setuju Ferdy Sambo dipecat.
 
Menurut Dedi, ke depannya tim khusus dan inspektorat khusus terus fokus sampai saat ini fokus menuntaskan berkas perkara kasus dugaan pembunuhan berencana (Pasal 340) sidang kode etik dan berkas perkara pidana menghalangi penyidikan atau obstruction of justice.
 
"Kami terus secara intens berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses pemberkasan agar segera rampung untuk dilanjutkan ke persidangan. Kami terus berkomitmen mengusut tuntas perkara ini," kata Dedi.

Baca Juga :

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah melimpahkan kembali berkas perkara tahap I lima tersangka penembakan Brigadir J pada Rabu (14/9).

Begitu juga dengan berkas perkara tujuh tersangka obstruction of justice telah dilimpahkan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber ke jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung pada Kamis (15/9).

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumeda mengatakan berkas perkara kedua kasus tersebut masih dalam proses penelitian berkas.

"Yang jelas teman penyidik dan penuntut umum sampai saat ini masih melakukan koordinasi secara intensif komunikasi bagaimana menyelesaikan perkara ini secara cepat dan baik ketika di pengadilan," kata Ketut. (ant/mut)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Analis Amerika Soroti Kekalahan Timnas Indonesia dan Performa Pratama Arhan di Piala Asia U-23 Kontra Uzbekistan

Analis Amerika Soroti Kekalahan Timnas Indonesia dan Performa Pratama Arhan di Piala Asia U-23 Kontra Uzbekistan

Penampilan Timnas Indonesia pada semifinal Piala Asia U-23 2024 kontra Uzbekistan mendapat sorotan berbagai pihak termasuk dari pandit Amerika, Ben Griffis.
Fadli Zon Kembali Terpilih Wakil Presiden Liga Parlemen Dunia untuk Palestina

Fadli Zon Kembali Terpilih Wakil Presiden Liga Parlemen Dunia untuk Palestina

Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon kembali terpilih menjadi Wakil Presiden Liga Parlemen Dunia untuk Palestina bersama Wakil Ketua Parlemen Aljazair Ahmed Al Kharshi dan Anggota Perlemen Turki Hasan Turan.
Kominfo: Pemberantasan Judi Online Libatkan Lintas Kementerian dan Lembaga

Kominfo: Pemberantasan Judi Online Libatkan Lintas Kementerian dan Lembaga

Kementerian Kominfo mengaku tak bisa sendiri untuk untuk memberantas maraknya judi online di Indonesia. Menkominfo Budi Arie Setiadi
Warga Medan Keluhkan Tarif Distribusi Sampah Naik Drastis 400 Persen, Kadis DLH Beri Keterangan

Warga Medan Keluhkan Tarif Distribusi Sampah Naik Drastis 400 Persen, Kadis DLH Beri Keterangan

Hal ini dibenarkan oleh Muhammad Husni, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan. Husni menjelaskan Peraturan Daerah (Perda) mengenai sampah angkanya (tarifnya) sudah tertuang di Peraturan Daerah (Perda).
Geger! Solihin Temukan Mayat Bayi Terkubur di Tanggamus Lampung, Polisi Sudah Bergerak

Geger! Solihin Temukan Mayat Bayi Terkubur di Tanggamus Lampung, Polisi Sudah Bergerak

Sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan tanpa identitas ditemukan terkubur di ladang warga Pekon Karta, Kecamatan Kotaagung Timur, Kabupaten Tanggamus.
Survei LSI : Pemilih Tinggalkan Aspek Primordinal, Suara ASR Kokoh Teratas

Survei LSI : Pemilih Tinggalkan Aspek Primordinal, Suara ASR Kokoh Teratas

Perkembangan politik, yang selalu didominasi isu identitas mulai bergeser dan mengarusutamakan aspek-aspek kemampuan, khususnya kemampuan Ekonomi menjadi pertimbangan pemilih dalam memilih pemimpin.
Trending
Reaksi Erick Thohir Usai Indonesia Kalah dari Uzbekistan, Langsung Datangi Ruang Ganti Timnas Indonesia dan Bilang Begini

Reaksi Erick Thohir Usai Indonesia Kalah dari Uzbekistan, Langsung Datangi Ruang Ganti Timnas Indonesia dan Bilang Begini

Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia kalah dari Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024, datangi ruang ganti skuat Shin Tae-yong dan bilang hal ini.
Eks Wasit FIFA Ini Setuju Keputusan Wasit Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan, Harusnya Rizky Ridho ... 

Eks Wasit FIFA Ini Setuju Keputusan Wasit Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan, Harusnya Rizky Ridho ... 

Terdapat keputusan Shen Yinhao yang dipengaruhi oleh wasit VAR, Sivakorn Pu-Udom untuk melakukan peninjauan VAR yang akhirnya merugikan Timnas Indonesia U-23. 
Media Vietnam pun Sampai Beri Komentar Pedas ke Kiper Uzbekistan, Bisa-bisanya Begini ke Timnas Indonesia U23

Media Vietnam pun Sampai Beri Komentar Pedas ke Kiper Uzbekistan, Bisa-bisanya Begini ke Timnas Indonesia U23

Begini reaksi media Vietnam setelah tahu Timnas Indonesia U23 kalah lawan Uzbekistan. Media Vietnam komentari aksi pemain Uzbekistan lawan Timnas Indonesia U23.
Begini Reaksi Shin Tae-yong Usai Gol Timnas Indonesia U-23 ke Gawang Uzbekistan Dibatalkan Wasit Shen Yinhao, Eks Wasit FIFA Ini Setuju Keputusan Wasit

Begini Reaksi Shin Tae-yong Usai Gol Timnas Indonesia U-23 ke Gawang Uzbekistan Dibatalkan Wasit Shen Yinhao, Eks Wasit FIFA Ini Setuju Keputusan Wasit

Ini dua berita paling top. Begini reaksi Shin Tae-yong usai gol Timnas Indonesia U-23 ke gawang Uzbekistan dibatalkan wasit Shen Yinhao dan eks wasit FIFA ini setuju keputusan wasit.
Jurnalis Australia Heran Rizky Ridho Dikartu Merah Wasit Shen Yinhao dalam Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan

Jurnalis Australia Heran Rizky Ridho Dikartu Merah Wasit Shen Yinhao dalam Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan

Keputusan wasit Shen Yinhao mengartu merah pemain timnas Indonesia U-23, Rizky Ridho, di laga kontra Uzbekistan dipertanyakan oleh seorang jurnalis Australia.
Curahan Hati Suporter Uzbekistan Usai Negaranya ke Final Piala Asia U23, Mereka Merasa Tak Enak kepada Timnas Indonesia karena...

Curahan Hati Suporter Uzbekistan Usai Negaranya ke Final Piala Asia U23, Mereka Merasa Tak Enak kepada Timnas Indonesia karena...

Meskipun menang sekaligus lolos ke final Piala Asia U23, namun sejumlah suporter Uzbekistan di media sosial merasa tidak enak hati dengan Timnas Indonesia.
Respons FIFA usai Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Uzbekistan, Singgung Soal VAR dan Kartu Merah Rizky Ridho

Respons FIFA usai Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Uzbekistan, Singgung Soal VAR dan Kartu Merah Rizky Ridho

Respons FIFA seusai Timnas Indonesia U-23 dikalahkan Uzbekistan pada pertandingan semifinal Piala Asia U-23 2024.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:30
Catatan Demokrasi
21:30 - 22:00
Kabar Utama
Selengkapnya