News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hakim Agung MA Sudrajad Dimyati Jadi Salah Satu Tersangka dari Total 10 Tersangka Kasus Suap Pengurusan Perkara

KPK tetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), salah satunya Hakim Agung MA Sudrajad Dimyati (SD).
Jumat, 23 September 2022 - 05:08 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri
Sumber :
  • tim tvOne

Jakarta, tvOne

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), salah satunya ialah Hakim Agung pada MA Sudrajad Dimyati (SD).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat dini hari mengatakan dari pengumpulan berbagai informasi disertai bahan keterangan terkait dugaan korupsi tersebut, KPK kemudian menyelidiki dalam upaya menemukan adanya peristiwa pidana sehingga ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup.

"Selanjutnya, KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan, berdasarkan hasil keterangan saksi dan bukti-bukti yang cukup maka Penyidik menetapkan sebanyak 10 orang sebagai tersangka," ucap Firli.

Sebagai penerima ialah Sudrajad Dimyati (SD), Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP), PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY), PNS pada Kepaniteraan MA Muhajir Habibie (MH), PNS MA Redi (RD), PNS MA Albasri (AB).

Kemudian sebagai pemberi, yakni Yosep Parera (YP) selaku pengacara. Eko Suparno (ES) selaku pengacara pihak swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID) Heryanto Tanaka (HT), dan pihak swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam ID Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).

Firli mengatakan untuk kebutuhan penyidikan, tim penyidik menahan para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung mulai 23 September 2022 sampai dengan 12 Oktober 2022.

ETP ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, DY ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, MH ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat, AB ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur, YP ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat, dan ES ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"KPK mengimbau SD, RD, IDKS, dan HT untuk kooperatif hadir sesuai dengan jadwal pemanggilan yang segera akan dikirimkan tim penyidik," ucap Firli.

Adapun sebagai pemberi, tersangka HT, YP, ES, dan IDKS disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 atau Pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Diklaim Pihak Ono Sebagai Uang Arisan, KPK Tegaskan Ratusan Juta yang Disita Penyidik Dari Ruang Pribadi

Diklaim Pihak Ono Sebagai Uang Arisan, KPK Tegaskan Ratusan Juta yang Disita Penyidik Dari Ruang Pribadi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal uang ratusan juta yang disita KPK di klaim pihak Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono merupakan uang arisan.
Timnas Indonesia Hadapi Vietnam di Babak Semifinal Piala AFF Futsal 2026

Timnas Indonesia Hadapi Vietnam di Babak Semifinal Piala AFF Futsal 2026

Kepastian tersebut didapatkan setelah seluruh pertandingan penyisihan grup Piala AFF Futsal 2026 selesai digelar pada Rabu (8/4/2026). 
Gubernur Khofifah Luncurkan SPMB Jatim 2026: Pastikan Transparan, Akuntabel dan Berkeadilan

Gubernur Khofifah Luncurkan SPMB Jatim 2026: Pastikan Transparan, Akuntabel dan Berkeadilan

Gubernur Khofifah luncurkan SPMB Jatim 2026.
Waspadalah Jika Banyak Cicak di Rumah, Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Waspadalah Jika Banyak Cicak di Rumah, Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Berikut penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang kehadiran hewan cicak di dalam rumah.
Tes Pengetahuan Sepakbola Jay Idzes, Diminta Pilih Bek Legenda AC Milan Paolo Maldini, Virgil Van Dijk, atau Sergio Ramos, Bang Jay Jawabnya Begini, Netizen: Kocak Lu Bang!

Tes Pengetahuan Sepakbola Jay Idzes, Diminta Pilih Bek Legenda AC Milan Paolo Maldini, Virgil Van Dijk, atau Sergio Ramos, Bang Jay Jawabnya Begini, Netizen: Kocak Lu Bang!

Jay Idzes lebih dulu dihadapkan pada pilihan prestasi tertinggi dalam sepak bola. Di antara tiga nama besar: Paolo Maldini, Virgil van Dijk, dan Sergio Ramos bang Jay
Efek Manis Gerakan Boikot Produk Israel Bikin Produk Lokal Melejit, Riset BRIN dan IHW: Logo Nasional Kini Mendesak

Efek Manis Gerakan Boikot Produk Israel Bikin Produk Lokal Melejit, Riset BRIN dan IHW: Logo Nasional Kini Mendesak

Gerakan boikot terhadap produk yang terafiliasi dengan Israel terus berdampak signifikan terhadap pola konsumsi masyarakat Indonesia. Menyikapi hal ini, Pendiri

Trending

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles mengumumkan hasil penyelidikan jaksa terhadap Dean James melalui akun sosial media klub, Rabu (8/4/2026).
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana terdapat laga-laga krusial, termasuk Megawati Hangestri akan menjalani big match bersama Jakarta Pertamina Enduro melawan Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia.
Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Berdasarkan video yang diterima tvOnenews.com, api berkobar di sebuah ruangan lantai dua dan keluar dari jendela.
KOVO Resmi Rilis Daftar 20 Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Red Sparks Terbanyak, Ada Yeum Hye-seon Hingga Jung Ho-young

KOVO Resmi Rilis Daftar 20 Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Red Sparks Terbanyak, Ada Yeum Hye-seon Hingga Jung Ho-young

Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) telah resmi merilis daftar pemain yang berstatus agen bebas (free agent/FA) untuk Liga Voli Korea 2026-2027.
Selengkapnya

Viral