LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022)
Sumber :
  • ANTARA

Hakim Agung Cs Tersangka Suap Diminta Kooperatif, KPK: Kalau Tidak, Ya Kami Cari

KPK mengimbau empat tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) agar kooperatif memenuhi panggilan penyidik.

Jumat, 23 September 2022 - 09:29 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau empat tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) agar kooperatif memenuhi panggilan penyidik.

Empat tersangka, yakni Hakim Agung pada Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati (SD), PNS MA Redi (RD) serta dua pihak swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID) masing-masing Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS) dan Heryanto Tanaka (HT).

"KPK mengimbau dan memerintahkan berdasarkan Undang-Undang terhadap semua pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka agar hadir secara kooperatif, sebagai berikut SD, RD, IDKS, HT," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022) dini hari.

Ia meyakini sebagai warga negara yang baik, keempatnya bakal kooperatif memenuhi panggilan.

Baca Juga :

"Tentu sebagai warga negara yang baik saya kira dia tahu diumumkan sekarang, besok berduyun-duyun ramai datang semua. Kalau tidak, ya kami cari, itu tugasnya kami," ucap Firli.

KPK total menetapkan 10 tersangka kasus tersebut. Adapun, enam tersangka lainnya telah ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung mulai 23 September 2022 sampai dengan 12 Oktober 2022.

Enam tersangka tersebut, yakni Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP), dua PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH), PNS MA Albasri (AB) serta Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES) masing-masing selaku pengacara.

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan bahwa mulanya ada laporan pidana dan gugatan perdata terkait dengan aktivitas dari Koperasi Simpan Pinjam ID di Pengadilan Negeri Semarang yang diajukan HT dan IDKS dengan diwakili melalui kuasa hukumnya, yakni YP dan ES.

Saat proses persidangan di tingkat Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi, HT dan ES belum puas dengan keputusan pada dua lingkup pengadilan tersebut sehingga melanjutkan upaya hukum berikutnya di tingkat kasasi pada MA.  

Dalam pengurusan kasasi tersebut, KPK menduga YP dan ES melakukan pertemuan dan komunikasi dengan beberapa pegawai di Kepaniteraan MA yang dinilai mampu menjadi penghubung hingga fasilitator dengan majelis hakim yang nantinya bisa mengkondisikan putusan sesuai dengan keinginan YP dan ES.

"Adapun pegawai yang bersedia dan bersepakat dengan YP dan ES, yaitu DY dengan adanya pemberian sejumlah uang," ungkap Firli.

Selanjutnya, DY turut mengajak MH dan ETP untuk ikut serta menjadi penghubung penyerahan uang ke majelis hakim.

KPK juga menduga DY dan kawan-kawan sebagai representasi dari SD dan beberapa pihak di MA untuk menerima uang dari pihak-pihak yang mengurus perkara di MA.

Sementara, terkait sumber dana yang diberikan YP dan ES pada majelis hakim berasal dari HT dan IDKS.

"Jumlah uang yang kemudian diserahkan secara tunai oleh YP dan ES pada DY sejumlah sekitar 202 ribu dolar Singapura (ekuivalen Rp2,2 miliar)," kata Firli.

Kemudian oleh DY dibagi lagi dengan pembagian DY menerima sekitar sejumlah Rp250 juta, MH menerima sekitar sejumlah Rp850 juta, ETP menerima sekitar sejumlah Rp100 juta, dan SD menerima sekitar sejumlah Rp800 juta yang penerimaannya melalui ETP.

"Dengan penyerahan uang tersebut, putusan yang di harapkan YP dan ES pastinya dikabulkan dengan menguatkan putusan kasasi sebelumnya yang menyatakan KSP (Koperasi Simpan Pinjam) ID (Intidana) pailit," ujar dia. (ant/ner)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Cak Imin Akan Panggil Pemerintah Buntut Aturan Potong Gaji Karyawan untuk Tapera yang Ditekan Jokowi

Cak Imin Akan Panggil Pemerintah Buntut Aturan Potong Gaji Karyawan untuk Tapera yang Ditekan Jokowi

Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebut pihaknya akan memanggil pemerintah buntut gaduh aturan soal iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Tembus 5,5 Juta Penonton, Produser Film Vina: Sebelum 7 Hari Buka-bukaan soal Tiga Pesan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Tembus 5,5 Juta Penonton, Produser Film Vina: Sebelum 7 Hari Buka-bukaan soal Tiga Pesan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Produser Film Vina: Sebelum 7 Hari, Deeraj Khalwani mengungkapkan tiga pesan khusus dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon yang menggemparkan publik.
Curi Sepeda Motor Tante, Polsek Medan Tuntungan Ringkus sang Keponakan

Curi Sepeda Motor Tante, Polsek Medan Tuntungan Ringkus sang Keponakan

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Christin Simanjuntak, menuturkan bahwa kejadian yang terjadi pada Senin (13/5/2024) lalu, sepeda motor korban yang hilang dicuri oleh keponakan kandungnya sendiri.
Statistik Apik Elkan Baggott di Liga Inggris yang Wajib Dilihat Shin Tae-yong dan Beri Kesempatan Kedua Untuk Perkuat Timnas Indonesia

Statistik Apik Elkan Baggott di Liga Inggris yang Wajib Dilihat Shin Tae-yong dan Beri Kesempatan Kedua Untuk Perkuat Timnas Indonesia

Statistik apik Elkan Baggott di Liga Inggris yang mungkin bisa jadi pertimbangan Shin Tae-yong untuk membuka lagi pintu sang pemain perkuat Timnas Indonesia.
BI dan Kemlu RI Kolaborasi untuk Perkuat Kerja Sama Ekonomi Internasional, Ada 3 Aspek Utama yang Diteken

BI dan Kemlu RI Kolaborasi untuk Perkuat Kerja Sama Ekonomi Internasional, Ada 3 Aspek Utama yang Diteken

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan bahwa BI meneken kerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk koordinasi diplomasi internasional.
Begini Awal Mula Megawati Hangestri Direkrut oleh Red Sparks, Ko Hee-jin Kepincut Sampai Rela Melakukan Hal Ini untuk Megatron ..

Begini Awal Mula Megawati Hangestri Direkrut oleh Red Sparks, Ko Hee-jin Kepincut Sampai Rela Melakukan Hal Ini untuk Megatron ..

Pelatih Jung Kwan Jang Red Sparks, Ko Hee-jin membagikan kisah di balik proses perekrutan Megawati Hangestri untuk mengisi posisi Opposite Hitter di Red Sparks.
Trending
Shin Tae-yong Pertimbangkan Elkan Baggott ke Timnas Indonesia, Yolla Yuliana Termasuk Atlet Voli Wanita dengan Gaji Termahal di Dunia?

Shin Tae-yong Pertimbangkan Elkan Baggott ke Timnas Indonesia, Yolla Yuliana Termasuk Atlet Voli Wanita dengan Gaji Termahal di Dunia?

Elkan Baggott bisa kembali dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia jelang lawan Tanzania serta Megawati Hangestri dan Yolla Yuliana dapat gaji termahal.
Pemilik Kontrakan Bersuara Beberkan Sifat Pegi Setiawan yang Sebenarnya, Ternyata Selama Lima Tahun Pembunuh Vina Bersembunyi di Sini

Pemilik Kontrakan Bersuara Beberkan Sifat Pegi Setiawan yang Sebenarnya, Ternyata Selama Lima Tahun Pembunuh Vina Bersembunyi di Sini

Salah satu saksi kasus pembunuhan Vina Cirebon, pemilik kontrakan yang ditempati Pegi Setiawan alias Perong, Dudi Suhendar akhirnya buka suara.
Terungkap Awal Mula Vina Cirebon dan Linda Bisa Saling Kenal, Berawal dari Linda Punya Pacar Anggota XTC

Terungkap Awal Mula Vina Cirebon dan Linda Bisa Saling Kenal, Berawal dari Linda Punya Pacar Anggota XTC

Inilah awal mula Vina dan Linda bisa saling mengenal. Ternyata Vina dan Linda saling kenal berawal dari Linda yang punya pacar anggota XTC. 
Shin Tae-yong Beri Kesempatan Kedua Kepada Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia Hadapi Tanzania?, Wanita Indigo Ini Kuliti Rahasia Linda Sahabat Vina Cirebon

Shin Tae-yong Beri Kesempatan Kedua Kepada Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia Hadapi Tanzania?, Wanita Indigo Ini Kuliti Rahasia Linda Sahabat Vina Cirebon

Shin Tae-yong beri kesempatan kedua kepada Elkan Baggott jelang Timnas Indonesia hadapi Tanzania dan wanita indigo ini menguliti dua rahasia Linda sahabat Vina Cirebon merupakan dua berita terpopuler.
Pengakuan Pemilik Kontrakan Dibohongi Ayah dari Pegi Pembunuh Vina Cirebon Bertahun-tahun, Dia Kaget, Ternyata...

Pengakuan Pemilik Kontrakan Dibohongi Ayah dari Pegi Pembunuh Vina Cirebon Bertahun-tahun, Dia Kaget, Ternyata...

Selama bekerja di Bandung, terungkap bahwa Pegi, pembunuh Vina tinggal di sebuah kontrakan dengan ayahnya. Adapun ayah Pegi juga bekerja sebagai buruh bangunan.
Sembunyikan Anaknya dan Kelabui Lingkungan, Ayah Pegi Alias Perong Terlibat Kasus Vina Cirebon? Polisi Bilang Begini

Sembunyikan Anaknya dan Kelabui Lingkungan, Ayah Pegi Alias Perong Terlibat Kasus Vina Cirebon? Polisi Bilang Begini

Polisi langsung mendalami keterlibatan orang tua Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong pelaku utama kasus pembunuhan Vina.
Ayah Pegi Alias Perong Tidak Yakin Anaknya Pembunuh Vina Diungkap Pemilik Kontrakan, Ini Alasannya, Oh Ternyata...

Ayah Pegi Alias Perong Tidak Yakin Anaknya Pembunuh Vina Diungkap Pemilik Kontrakan, Ini Alasannya, Oh Ternyata...

Pemilik Kontrakan Pegi, Dudi Suhendar mengungkap bahwa ayah Pegi tidak yakin anaknya itu pembunuh Vina di Cirebon pada 2016. Alasannya terungkap, ternyata...
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:30
Catatan Demokrasi
21:30 - 22:00
Kabar Utama
Selengkapnya