GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tersandung Kasus Suap, KPK Langsung Geledah Gedung MA

KPK menggeledah Gedung Mahkamah Agung (MA) RI, Jakarta, Jumat (23/9/2022), dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) sebagai tersangka.
Jumat, 23 September 2022 - 15:07 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK RI Ali Fikri.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Gedung Mahkamah Agung (MA) RI, Jakarta, Jumat (23/9/2022), dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) sebagai tersangka.

"Benar, hari ini tim penyidik KPK melaksanakan penggeledahan, di antaranya berlokasi di Gedung MA RI," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya pada hari Jumat.

Ia mengatakan bahwa kegiatan penggeledahan saat ini masih berlangsung. KPK akan menginformasikan kembali perkembangan dari kegiatan tersebut.

KPK total menetapkan 10 tersangka kasus tersebut. Sebagai penerima, yaitu SD, Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP), dua PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH), serta dua PNS MA Redi (RD) dan Albasri (AB).

Sebagai pemberi, yaitu Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES) masing-masing selaku pengacara serta dua pihak swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID) Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan bahwa mulanya ada laporan pidana dan gugatan perdata terkait dengan aktivitas dari Koperasi Simpan Pinjam Intidana di Pengadilan Negeri Semarang yang diajukan HT dan IDKS dengan diwakili melalui kuasa hukumnya, yakni YP dan ES.

Saat proses persidangan di tingkat pengadilan negeri dan pengadilan tinggi, HT dan ES belum puas dengan keputusan pada dua lingkup pengadilan tersebut sehingga melanjutkan upaya hukum berikutnya di tingkat kasasi pada MA.

Pada tahun 2022, dilakukan pengajuan kasasi oleh HT dan IDKS dengan masih mempercayakan YP dan ES sebagai kuasa hukumnya.

Dalam pengurusan kasasi tersebut, KPK menduga YP dan ES melakukan pertemuan dan komunikasi dengan beberapa pegawai di Kepaniteraan MA yang dinilai mampu menjadi penghubung hingga fasilitator dengan majelis hakim yang nantinya bisa mengondisikan putusan sesuai dengan keinginan YP dan ES.

Adapun pegawai yang bersedia dan bersepakat dengan YP dan ES, yaitu DY dengan adanya pemberian sejumlah uang. Selanjutnya, DY turut mengajak MH dan ETP untuk ikut serta menjadi penghubung penyerahan uang ke majelis hakim.

KPK juga menduga DY dan kawan-kawan sebagai representasi dari SD dan beberapa pihak di MA untuk menerima uang dari pihak-pihak yang mengurus perkara di MA.

Terkait dengan sumber dana yang diberikan YP dan ES pada majelis hakim berasal dari HT dan IDKS.

Jumlah uang yang kemudian diserahkan secara tunai oleh YP dan ES pada DY sejumlah sekitar 202.000 dolar Singapura atau sekitar Rp2,2 miliar.

Selanjutnya oleh DY dibagi lagi dengan pembagian DY menerima sekitar sejumlah Rp250 juta, MH menerima sekitar sejumlah Rp850 juta, ETP menerima sekitar sejumlah Rp100 juta, dan SD menerima sekitar sejumlah Rp800 juta yang penerimaannya melalui ETP.

Dengan adanya penyerahan uang tersebut, putusan yang diharapkan YP dan ES pastinya dikabulkan dengan menguatkan putusan kasasi sebelumnya yang menyatakan Koperasi Simpan Pinjam Intidana pailit.

Saat tim KPK melakukan tangkap tangan, dari DY ditemukan dan diamankan uang sejumlah sekitar 205.000 dolar Singapura dan adanya penyerahan uang dari AB sejumlah sekitar Rp50 juta.

KPK juga menduga DY dan kawan-kawan juga menerima pemberian lain dari pihak-pihak yang berperkara di MA dan hal ini akan didalami lebih lanjut oleh tim penyidik. (ant/ner)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

‎PT LUI Buka Peluang Suporter Away Hadir di Liga 2 Championship, Keputusan Ada di Tuan Rumah

‎PT LUI Buka Peluang Suporter Away Hadir di Liga 2 Championship, Keputusan Ada di Tuan Rumah

Operator kompetisi PT Liga Utama Indonesia (LUI) mengungkapkan aturan terkait kehadiran suporter tim tamu pada Liga 2 Indonesia atau Championship 2026/2027. Suporter away tidak secara otomatis diperbolehkan hadir dalam setiap pertandingan.
Lanud Abd Saleh Berangkatkan 200 Personel Satgas Karhutla Menuju Kalimantan Barat

Lanud Abd Saleh Berangkatkan 200 Personel Satgas Karhutla Menuju Kalimantan Barat

Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh memberikan dukungan penuh terhadap pemberangkatan Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) menuju Kalimantan Barat.
Tak Terima Ditegur karena Asap Knalpot, Pria di Cikarang Tusuk Leher Pengendara Motor Pakai Gunting

Tak Terima Ditegur karena Asap Knalpot, Pria di Cikarang Tusuk Leher Pengendara Motor Pakai Gunting

Sebuah video viral di media sosial aksi tak terpuji seorang pria di Cikarang menusuk leher pengemudi motor setelah ditegur karena asap knalpot yang mengganggu.
Polairud Banjarmasin Sebar Maklumat Kapolda Larang Pembakaran Lahan

Polairud Banjarmasin Sebar Maklumat Kapolda Larang Pembakaran Lahan

Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polresta Banjarmasin sebar Maklumat Kapolda Kalimantan Selatan tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat di kawasan perairan Sungai Mantuil
KDM Dituding Cari Dukungan Simpatisan ke NTT hingga Loncat Partai, Ini Jawaban Gerindra Jabar

KDM Dituding Cari Dukungan Simpatisan ke NTT hingga Loncat Partai, Ini Jawaban Gerindra Jabar

Kunjungan KDM ke Nusa Tenggara Timur (NTT) setelah gempa besar pekan lalu dikaitkan dengan isu kepindahannya ke PSI, disebut cari simpati. Ini kata Gerindra.
Song Kang dan Kim So Hyun Kembali Jadi Pasangan di Drama Korea White Scandal, Simak Sinopsisnya

Song Kang dan Kim So Hyun Kembali Jadi Pasangan di Drama Korea White Scandal, Simak Sinopsisnya

Song Kang dan Kim So Hyun reuni lewat drama White Scandal. Simak sinopsis, karakter, kisah cinta palsu, rahasia masa lalu, dan jadwal tayangnya.

Trending

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, aktris Korea calon istri Jang Dong Yoon, debut di drama The Tale of Nokdu.
6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

Berikut daftar 6 drama dan 7 film yang dibintangi Kim Seung Yoon, aktris Korea yang akan menikah dengan Jang Dong Yoon.
Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Menilik hitung-hitungan peluang Timnas Voli Putri Indonesia untuk lolos ke perempat final AVC Women's Continental 2026. Garuda Pertiwi masih memiliki asa untuk lolos ke babak selanjutnya meski sebelumnya kalah telak dari Thailand.
Stigma "Gotham City" Disebut-sebut Melekat dengan Jakarta Barat, Begini Respons Wali Kota

Stigma "Gotham City" Disebut-sebut Melekat dengan Jakarta Barat, Begini Respons Wali Kota

Stigma "Gotham City" disebut-sebut melekat dengan Jakarta Barat karena dinilai tidak aman seperti kota fiksi yang penuh kejahatan di DC Comics.
Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Seorang perwira polisi berinisial EB harus rela kehilangan jabatannya sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pahandut. 
Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Di balik keputusan seorang trader, terdapat ekosistem yang mencakup informasi, teknologi, eksekusi, hingga komunitas yang ikut memengaruhi cara mengambil keputusan.
Cekikan Ekonomi Amerika ke Iran Makin Kencang, Ini Lima Sektor Baru yang Terkena Sanksi

Cekikan Ekonomi Amerika ke Iran Makin Kencang, Ini Lima Sektor Baru yang Terkena Sanksi

Sanksi baru Amerika Serikat terhadap Iran berfokus pada lima sektor utama ekonomi negara tersebut, seperti penerbangan, pelayaran, teknologi, emas, dan aset digital, kata Menteri Keuangan AS Scott Bessent pada Senin (24/8).
Selengkapnya

Viral