News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Banding PTDH Ditolak, Ferdy Sambo Gugat Polri ke PTUN

Banding pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) ditolak, tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo gugat Polri ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Jumat, 23 September 2022 - 18:01 WIB
Ferdy Sambo
Sumber :
  • kolase TvOnenews.com

Jakarta - Banding pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) ditolak, tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo gugat Polri ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menanggapi hal tersebut dengan santai. Menurutnya gugatan tersebut adalah hak Ferdy Sambo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meskipun demikian, Irjen Dedi menegaskan bahwa PTDH yang telah diputuskan bersifat final.

"PTUN itu hak yang bersangkutan. Secara substansi di Polri, keputusan PTDH itu bersifat final dan mengikat," ujar Irjen Dedi saat ditemui awak media, jumat (23/9/2022).

Ia mengatakan yang sejujurkan kalau sudah tidak ada upaya hukum lagi yang dapat dilakukan oleh Ferdy Sambo. Namun ia tak melarang Sambo untuk tetap mengajukan gugatan ke PTUN.

"Sudah tidak ada upaya hukum lagi di Polri. Kalau misalnya dia mengajukan gugatan itu haknya mereka, silakan saja tidak masalah," lanjutnya.

Irjen Dedi juga melanjutkan bahwa keputusan PTDH adalah sudah sesuai dengan arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

"Sesuai arahan Pak Kapolri untuk proses persidangan bersifat kolektif kolegial keputusannya adalah PTDH," ungkapnya.

Irjen Ferdy Sambo Saat Jalani Sidang Kode Etik di Mabes Polri, Kamis (25/08/2022)
Ferdy Sambo Saat Jalani Sidang Kode Etik di Mabes Polri (YouTube Polri TV RADIO)

Diberitakan sebelumnya,  Mabes Polri menegaskan tak akan merubah putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Ferdy Sambo selaku pelaku pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan saat ini pihaknya tengah menetapkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Ferdy Sambo. 

"Yang jelas proses administrasi ini tidak akan merubah subtansi dari hasil putusan sidang kode etik yang sudah PTDH kan yang bersangkutan. PTDH sebagai anggota polisi tidak akan merubah subtansi hanya proses administrasi saja," kata Dedi kepada awak media, Jakarta, Jumat (23/9/2022). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dedi memastikan putusan PTDH  itu telah dilayangkan pihaknya kepada Ferdy Sambo (FS) melalui surat pernyataan dari pihak Mabes Polri. Bahkan, surat putusan tersebut sekaligus menggugurkan banding dari Ferdy Sambo terkait putusan sidang etik PTDH. 

"Putusan PTDH FS hari ini sudah diserahkan kepada yang bersangkutan. Artinya yang beraangkutan hari ini sudah menerima petikan hasil sidang etik dan banding yang digelar beberapa waktu lalu," ungkapnya. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bermasalah, Hotel di Purwokerto Digugat Warga Yogyakarta

Bermasalah, Hotel di Purwokerto Digugat Warga Yogyakarta

Pendirian dan pengoperasian Hotel E di Purwokerto menghadapi persoalan hingga dibawa ke Pengadilan Negeri Purwokerto. Angka Rp4 miliar disebutkan dalam pengajuan perkara
Mencoba "Surat Sakti" Ala Askar

Mencoba "Surat Sakti" Ala Askar

Namanya, Brigadir Jenderal Yahya Mussa’id Azzahroni. Dia adalah pemimpin tertinggi askar Masjidil Haram. Brigjen Yahya ini berperawakan seperti kebanyakan orang Arab lainnya: hidung mancung, berjenggot tipis, dan sedikit beruban.
Kapolri Bocorkan Alasan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro

Kapolri Bocorkan Alasan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bocorkan alasan terkait Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dokter Tifa soal kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden
Gulma Perairan Bisa Jadi Penggerak Ekonomi, Pertamina Patra Niaga Dorong Pemberdayaan Berbasis Pengelolaan Eceng Gondok

Gulma Perairan Bisa Jadi Penggerak Ekonomi, Pertamina Patra Niaga Dorong Pemberdayaan Berbasis Pengelolaan Eceng Gondok

Masyarakat binaan Pertamina Patra Niaga di Palembang dan Boyolali membuktikan eceng gondok yang sebelumnya hanya gulma perairan, ternyata bisa punya nilai tambah ekonomi yang menjanjikan.
Aksi Perundungan di SMAN 2 Bantul Heboh di Medsos, Sekolah Kooperatif Ikuti Proses Investigasi

Aksi Perundungan di SMAN 2 Bantul Heboh di Medsos, Sekolah Kooperatif Ikuti Proses Investigasi

Dugaan aksi perundungan di SMAN 2 Bantul menjadi perhatian publik setelah korban bercerita di media sosial. 
Profil dan Perjalanan Karier Jeremy Doku, Winger Timnas Belgia yang Cabut Sementara dari Piala Dunia 2026

Profil dan Perjalanan Karier Jeremy Doku, Winger Timnas Belgia yang Cabut Sementara dari Piala Dunia 2026

Menjadi sorotan karena mungkin akan absen dan menemani istrinya melahirkan anak pertama, berikut profil dan perjalanan karier winger Timnas Belgia, Jeremy Doku.

Trending

Kapolri Bocorkan Alasan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro

Kapolri Bocorkan Alasan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bocorkan alasan terkait Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dokter Tifa soal kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden
Mencoba "Surat Sakti" Ala Askar

Mencoba "Surat Sakti" Ala Askar

Namanya, Brigadir Jenderal Yahya Mussa’id Azzahroni. Dia adalah pemimpin tertinggi askar Masjidil Haram. Brigjen Yahya ini berperawakan seperti kebanyakan orang Arab lainnya: hidung mancung, berjenggot tipis, dan sedikit beruban.
Mantan Kabareskrim Bocorkan Peluang Bebas Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Mantan Kabareskrim Bocorkan Peluang Bebas Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Eks Kabareskrim Polri Komjen (Purn.) Susno Duadji bocorkan peluang bebasnya dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden ke-7 Jokowi, yakni Roy Suryo
Pemerintah Diminta Lanjutkan MBG dengan Kepastian Hukum Bagi Mitra SPPG

Pemerintah Diminta Lanjutkan MBG dengan Kepastian Hukum Bagi Mitra SPPG

Sejumlah pihak meminta Pemerintah Indonesia kembali melanjutkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sempat mengalami permasalahan terkait dugaan praktik korupsi.
Hasil Piala Dunia 2026: Jepang Mengamuk dan Hancurkan Tunisia 4-0, Samurai Biru Kian Dekat ke 32 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Jepang Mengamuk dan Hancurkan Tunisia 4-0, Samurai Biru Kian Dekat ke 32 Besar

Timnas Jepang tampil perkasa saat menghadapi Tunisia pada laga Grup F Piala Dunia 2026, Minggu (21/6/2026) siang WIB. Samurai Biru berhasil menang telak 4-0.
Polisi Ungkap Pelaku Curanmor Milik Anggota Kopassus Sudah Beraksi 5 Kali, Warga Cakung Hati-hati!

Polisi Ungkap Pelaku Curanmor Milik Anggota Kopassus Sudah Beraksi 5 Kali, Warga Cakung Hati-hati!

Polisi mengungkap fakta baru di balik penangkapan pria bernama Harto (21) dan Sikin (39), yang merupakan pelaku pencurian dan penadah motor milik anggota Kopassus.
Harga Anjlok, Peternak Ayam Petelur di Banyuwangi Dihantui Kebangkrutan

Harga Anjlok, Peternak Ayam Petelur di Banyuwangi Dihantui Kebangkrutan

Peternak ayam petelur yang tergabung dalam Asosiasi Peternak Unggas Maju Makmur mengaku tengah menghadapi ancaman kebangkrutan usai anjloknya harga telur yang kini berisar harga Rp20.000 per kilogram.
Selengkapnya

Viral