"Untuk dugaan korupsinya sendiri banyak sekali, ada Rp566 miliar, kemudian Rp71 miliar yang sudah kita blokir," ujarnya.
Berstatus Tersangka
KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus korupsi. KPK telah mengirimkan surat panggilan kepada Gubernur Papua tersebut untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin (26/9/2022).
Sebelumnya, KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai saksi pada Senin (12/9/2022). Namun, saat itu Lukas tidak memenuhi panggilan untuk datang ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (ant/act)
Load more