GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Akhirnya Ada 'Perlawanan Balik' dari Ferdy Sambo Setelah Satu Bulan Lebih Menyandang Status Tersangka

Sudah satu bulan lebih sejak eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J pada 6 Agustus 2022 lalu.
Sabtu, 24 September 2022 - 08:58 WIB
Ferdy Sambo saat proses rekonstruksi (tengah)
Sumber :
  • Antarafoto/Aditya Pradana Putra

Jakarta - Sudah satu bulan lebih sejak eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J pada 6 Agustus 2022 lalu.

Setelah dikenakan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dan pengajuan banding Sambo atas sanksi tersebut ditolak, suami Putri Candrawathi tersebut ‘melawan balik’.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti diketahui, banding pemberhentian tidak dengan hormat Ferdy Sambo ditolak, sehingga Jenderal bintang dua tersebut menggugat Polri ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kemudian menanggapi hal tersebut dengan santai. Menurut Dedi, gugatan tersebut adalah hak Ferdy Sambo. Meskipun demikian, Irjen Dedi menegaskan bahwa PTDH yang telah diputuskan bersifat final.

"PTUN itu hak yang bersangkutan. Secara substansi di Polri, keputusan PTDH itu bersifat final dan mengikat," ujar Irjen Dedi saat ditemui awak media, jumat (23/9/2022).

Ia mengatakan yang sejujurnya kalau sudah tidak ada upaya hukum lagi yang dapat dilakukan oleh Ferdy Sambo. Namun ia tak melarang Sambo untuk tetap mengajukan gugatan ke PTUN.

"Sudah tidak ada upaya hukum lagi di Polri. Kalau misalnya dia mengajukan gugatan itu haknya mereka, silahkan saja tidak masalah," lanjutnya.

Irjen Dedi juga melanjutkan bahwa keputusan PTDH adalah sudah sesuai dengan arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

"Sesuai arahan Pak Kapolri untuk proses persidangan bersifat kolektif kolegial keputusannya adalah PTDH," ungkapnya.

Komisi Kode Etik Polri (KKEP) akan menggelar sidang banding pemecatan Irjen Ferdy Sambo. Putusan banding bakal disampaikan pada hari ini, Senin (19/9).
Ferdy Sambo-tengah (Antarafoto/M Risyal Hidayat)

Diberitakan sebelumnya,  Mabes Polri menegaskan tak akan merubah putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Ferdy Sambo selaku pelaku pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan saat ini pihaknya tengah menetapkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Ferdy Sambo. 

"Yang jelas proses administrasi ini tidak akan merubah substansi dari hasil putusan sidang kode etik yang sudah PTDH kan yang bersangkutan. PTDH sebagai anggota polisi tidak akan merubah substansi hanya proses administrasi saja," kata Dedi kepada awak media, Jakarta, Jumat (23/9/2022). 

Dedi memastikan putusan PTDH  itu telah dilayangkan pihaknya kepada Ferdy Sambo (FS) melalui surat pernyataan dari pihak Mabes Polri. Bahkan, surat putusan tersebut sekaligus menggugurkan banding dari Ferdy Sambo terkait putusan sidang etik PTDH. 

"Putusan PTDH FS hari ini sudah diserahkan kepada yang bersangkutan. Artinya yang bersangkutan hari ini sudah menerima putusan hasil sidang etik dan banding yang digelar beberapa waktu lalu," ungkapnya. 

Diketahui, Ferdy Sambo diputus sanksi PTDH oleh KKEP usai ditetapkan sebagai dalang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan melakukan obstruction of justice. 

Sidang etik KKEP pertama terhadap eks Kadiv Propam Polri tersebut berlangsung pada Kamis, 25 Agustus 2022 silam. (ree/Mzn) 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jangan lupa tonotn dan subscribe YouTube tvOnenews.com:

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mayat Bayi Dalam Kaleng Roti, Ditemukan Warga di Sungai Jetis Kabupaten Semarang

Mayat Bayi Dalam Kaleng Roti, Ditemukan Warga di Sungai Jetis Kabupaten Semarang

Warga Dusun Jetis, Desa Leyangan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, digegerkan dengan penemuan mayat bayi di lingkungan mereka.
Ramadan di Jayapura: Tingginya Toleransi dan Kebersamaan 

Ramadan di Jayapura: Tingginya Toleransi dan Kebersamaan 

Hal ini diungkapkan oleh Muhammad Farel (20), yang merupakan warga asli Jayapura. 
Banyak kejutan yang dihadirkan John Herdman, sebut saja kembalinya dua anak hilang Timnas Indonesia Elkan Baggott dan Ezra Walian hingga nama debutan dalam skuad baru. 

Banyak kejutan yang dihadirkan John Herdman, sebut saja kembalinya dua anak hilang Timnas Indonesia Elkan Baggott dan Ezra Walian hingga nama debutan dalam skuad baru. 

Banyak kejutan yang dihadirkan John Herdman, sebut saja kembalinya dua anak hilang Timnas Indonesia Elkan Baggott dan Ezra Walian hingga nama debutan dalam skuad baru. 
BGN Sebut Ada Pemilik Dapur MBG Potong Anggaran Rp10.000/Porsi Jadi Rp6.500, Ngaku Cucu Menteri

BGN Sebut Ada Pemilik Dapur MBG Potong Anggaran Rp10.000/Porsi Jadi Rp6.500, Ngaku Cucu Menteri

Sejumlah dapur yang berada di bawah naungan Yayasan Bhakti Bhojana Nusantara diduga memangkas anggaran bahan pangan dari Rp10.000 menjadi Rp6.500 per porsi.
Salah Rute Perjalanan, Keluarga Pemudik Kebingungan Turun dari Bus di Ruas Tol Semarang-Solo

Salah Rute Perjalanan, Keluarga Pemudik Kebingungan Turun dari Bus di Ruas Tol Semarang-Solo

Perjalanan mudik yang seharusnya penuh harapan justru sempat berubah menjadi kebingungan bagi Sulaiman (37) dan keluarganya asal bekasi yang berniat mudik ke Jawa Tengah.
Penemuan Mayat Perempuan di Kosan Cirebon Jadi Teka-teki, Diduga Korban Pembunuhan dan Terakhir Terlihat Tiga Hari Sebelumnya

Penemuan Mayat Perempuan di Kosan Cirebon Jadi Teka-teki, Diduga Korban Pembunuhan dan Terakhir Terlihat Tiga Hari Sebelumnya

Penemuan mayat perempuan di sebuah kosan di Jalan Dukuh Semar, Cirebon, pada Senin (16/3/2026) menyisakan teka-teki.

Trending

Terima Kasih untuk Jay Idzes dan Emil Audero, hingga Media Amerika Tak Habis Pikir Lihat Maarten Paes di Ajax

Terima Kasih untuk Jay Idzes dan Emil Audero, hingga Media Amerika Tak Habis Pikir Lihat Maarten Paes di Ajax

Sejumlah kabar terbaru mengenai pemain Timnas Indonesia menjadi perhatian publik sepak bola. Mulai dari Jay Idzes, Emil Audero, hingga Maarten Paes di Ajax.
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026, Main 27 Maret

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026, Main 27 Maret

Timnas Indonesia akan tampil pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar pada 27 dan 30 Maret 2026 di Jakarta. Pada pertandingan pertama, skuad Garuda dijadwalkan
Datang Jauh dari Tiongkok ke Rumah Dedi Mulyadi, Eks Mertua Vina Cirebon Ungkap Hal Mengejutkan

Datang Jauh dari Tiongkok ke Rumah Dedi Mulyadi, Eks Mertua Vina Cirebon Ungkap Hal Mengejutkan

​​​​​​​Mertua Vina Cirebon datang jauh dari Tiongkok menemui Dedi Mulyadi untuk klarifikasi kasus viral. Mereka mengungkap kekecewaan hingga fakta mengejutkan.
Ini 2 Pemain Keturunan yang Diincar John Herdman untuk Timnas Indonesia, Ada Striker Tajam Australia

Ini 2 Pemain Keturunan yang Diincar John Herdman untuk Timnas Indonesia, Ada Striker Tajam Australia

Ini 2 pemain keturunan yang diincar John Herdman untuk Timnas Indonesia. Intip ada siapa saja.
Ramalan Keuangan Zodiak 18 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 18 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 18 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi peluang finansial dan kondisi keuangan tiap zodiak.
Sejumlah Nama Besar Terancam Tersingkir, John Herdman Bakal Coret 18 Pemain dari Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Sejumlah Nama Besar Terancam Tersingkir, John Herdman Bakal Coret 18 Pemain dari Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman dikabarkan akan mencoret 18 pemain dari daftar sementara yang berisi 41 nama untuk menghadapi FIFA Series 2026 di Jakarta
Dedi Mulyadi Dengarkan Pengakuan Mantan Mertua Vina Cirebon, Terungkap Awal Pertemuan hingga Pernikahan ke China

Dedi Mulyadi Dengarkan Pengakuan Mantan Mertua Vina Cirebon, Terungkap Awal Pertemuan hingga Pernikahan ke China

​​​​​​​Dedi Mulyadi dengarkan pengakuan mantan mertua Vina Cirebon yang datang dari China. Terungkap awal pertemuan hingga Vina setuju menikah dan tinggal di sana.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT