Jakarta - Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi menyebut permohonan perlindungan dari istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi adalah permohonan yang unik sepanjang berdirinya LPSK.
Hal itu menurutnya lantaran Putri Candrawathi yang tidak mau banyak berbicara kepada pihak LPSK tentang apa yang terjadi sebenarnya.
"Permohonan yang unik kenapa? Karena satu-satunya pemohon sepanjang LPSK berdiri yang tidak bisa tidak mau dia menyampaikan apapun kepada LPSK, padahal dia yang butuh LPSK bukan LPSK butuh Ibu PC," ujar Edwin Partogi saat ditemui awak media, Sabtu (24/9/2022).
Edwin menjeleaskan, seharusnya Putri Candrawathi menunjukkan sikap yang proaktif dalam memberikan keterangan kepada LPSK.
"Ibu PC yang butuh permohonan, artinya Ibu PC butuh perlindungan LPSK. Tapi tidak antusias, tapi tidak responsif gitu. Hanya ibu PC pemohon yang seperti itu selama 14 tahun LPSK berdiri," lanjutnya.
Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi
Pihak LPSK juga menilai ada beberapa konteks permohonan yang ganjal seperti mengenai kekerasan seksual yang jurstru tidak terpenuhi.
"Konteks kekerasan seksual umumnya ada 2 hal terpenuhi, satu relasi kuasa dua pelaku memastikan tidak ada saksi. Dua-duanya gugur pada kasus Ibu PC," pungkasnya.
Pengakuan Putri Candrawathi
Sebuah pengakuan mengejutkan datang dari istri mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terkait keterlibatannya pada kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sebagai tersangka, Jumat (23/9/2022).
Pada kasus pembunuhan Brigadir J itu, Ferdy Sambo disebut-sebut terpancing emosinya setelah mendengar bahwa sang istri, Putri Candrawathi mendapat perlakuan pelecehan seksual dari ajudannya, Brigadir J.
Karena emosi, Ferdy Sambo pun memilih untuk menghabisi Brigadir J yang dianggap sudah berkhianat karena berani melecehkan sang istri, Putri Candrawathi, namun bukan melalui tangannya sendiri, melainkan melibatkan ajudannya yang lain, yakni Bharada Richard Eliezer, atau Bharada E.
Fakta yang terungkap, Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak mati Brigadir J dengan dorongan cerita bahwa Brigadir J sudah melakukan tindakan tidak terpuji, yaitu disebut telah melecehkan Putri Candrawathi.
Adapun Ferdy Sambo Sempat memerintahkan ajudan lainnya untuk menembak mati Brigadir J, yaitu Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), namun yang bersangkutan menolak dengan dalih tak punya nyali untuk menembak mati kawan sendiri.
Bripka RR, Ferdy Sambo, dan Bharada E
Dor! Brigadir J pun dieksekusi mati oleh Bharada E atas perintah Ferdy Sambo.
Melihat Brigadir J sudah tewas tertembak ternyata membuat para tersangka, terutama Ferdy Sambo ketar-ketir.
Berbagai macam cara dilakukan sang otak pembunuhan, Ferdy Sambo untuk mengelabui masyarakat dan polisi bahwa seolah-olah bahwa dia adalah korban dari kejahatan yang dituduhkan dilakukan oleh Brigadir J.
Skenario demi skenario dibuat untuk mengelabui, namun tetap terbongkar juga, hingga akhirnya Ferdy Sambo pun mengakui perbuatannya, yaitu menjadi otak dari pembunuhan Brigadir J.
Sosok Putri Candrawathi-lah yang justru kini menjadi sorotan.
Pada rekonstruksi yang digelar beberapa waktu lalu, dia bersikukuh menyebut bahwa dia adalah korban pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J.
Menurut keterangan yang didapat tvonenews.com dari penyidik yang enggan disebut namanya, menyebut bahwa Putri Candrawathi mengaku dilecehkan oleh Brigadir J di Magelang.
Saat itu, kata Putri Candrawathi, Brigadir J disebut masuk ke kamar Putri Candrawathi lalu terjadilah pelecehan tersebut.
"Dia (Brigadir J) menyentuh bagian-bagian sensitif (Putri)," kata penyidik yang enggan disebutkan namanya.
Motif Pembunuhan Brigadir J Cuma Dua, Perselingkuhan atau Pelecehan
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Brigadir J
Banyak spekulasi liar tentang motif pembunuhan Brigadir J yang beredar.
Meski begitu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pernah mengatakan bahwa dugaan motif pembunuhan Brigadir J hanya ada dua, yakni pelecehan seksual dan perselingkuhan.
Sebuah kejadian di Magelang diduga menjadi pemicu Ferdy Sambo memutuskan untuk menghabisi Brigadir J.
"Motif dipicu adanya laporan dari ibu PC (Putri Candrawathi) terkait dengan masalah-masalah yang terkait masalah kesusilaan. Jadi mungkin ini juga untuk menjawab bahwa isunya antara pelecehan ataupun perselingkuhan. Ini sedang kami dalami," kata Listyo Sigit Prabowo, pada rapat bersama Komisi III DPR RIKo, Rabu (24/8/2022) lalu.
Namun di antara dua dugaan tersebut, kata Sigit, tim penyidikan di kepolisian belum dapat mengungkapkan secara utuh.
Adapun Sigit menyebut bahwa motif tersebut akan semakin utuh setelah pemeriksaan terhadap tersangka Putri Candrawathi Sambo (PC) dilakukan.
"Jadi tidak ada isu di luar itu dan ini tentunya akan kami pastikan besok setelah pemeriksaan terakhir," kata Sigit.
Dalam rapat tersebut, Sigit mengatakan bahwa peristiwa yang menjadi pemicu itu terjadi di Magelang.
Saat itu, katanya, emosi Ferdy Sambo diduga tersulut setelah mendapat laporan dari istrinya, Putri Candrawathi.
"Saudara Ferdy Sambo terpicu amarah dan emosinya pada saat saudari PC (Putri Candrawathi) melaporkan terkait dengan adanya peristiwa yang terkait dengan masalah kesusilaan yang terjadi di Magelang," katanya.
Sementara itu, Bareskrim Polri sudah menghentikan penanganan kasus dugaan pelecehan Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Hal tersebut sebelumnya menjadi kasus yang dilaporkan oleh Putri Candrawathi kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Adapun dalam proses gelar perkara, polisi tidak menemukan adanya peristiwa tindakan pelecehan seksual seperti yang dilaporkan oleh istri Irjen Ferdy Sambo tersebut.
"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian dalam siaran pers di Mabes Polri, Jumat (12/8/2022).
Hasil Lie Detector Putri Candrawathi
Mabes Polri mengungkap hasil Poligraf melalui lie detector atau alat uji kebohongan terhadap para tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yakni Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal (Brigadir RR), dan Kuat Maruf.
Putri Candrawathi
Namun, Polri enggan mengatakan hasil uji kebohongan tersangka Putri Candrawathi ke publik.
Sebab, hal itu dianggap sebagai konsumsi penyidik.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Mabes Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menilai terdapat analisis liar terkait proses uji kebongan tersebut.
"Saya melihat justru analisis liar dari media dan pengamat yang tidak paham teknis pascapelaksanaan uji Poligraf (uji kebohongan)," ujar Brigjen Andi Rian seusai dihubungi, Kamis (8/9/2022).
Brigjen Andi menjelaskan seluruh hasil pemeriksaan tersebut bakal terungkap di persidangan.
Oleh karena itu, dia enggan merinci hasil uji kebohongan para tersangka tersebut.
"Toh, juga semua fakta akan diungkap di pengadilan," tegasnya.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menuturkan hasil uji kebongan Putri Candrawathi ialah pro justitia.
Menurut dia, pro justitia tersebut merupakan materi penyidik yang menangani kasus tersebut.
"Ya, pro justitia. Itu juga konsumsi penyidik," katanya. (abs/ree)
Load more