News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dihukum Demosi 3 Tahun, Ipda Arsyad Daiva Gunawan Pasrah Tak Ajukan Banding

Komisi Kode Etik Polri (KKEP) telah usai menggelar sidang terduga pelanggar Ipda Arsyad Daiva Gunawan terkait kasus pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat
Selasa, 27 September 2022 - 15:19 WIB
Ferdy Sambo
Sumber :
  • kolase TvOnenews.com

Jakarta - Komisi Kode Etik Polri (KKEP) telah usai menggelar sidang terduga pelanggar Ipda Arsyad Daiva Gunawan terkait kasus pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat.

Mantan Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan itu dihukim mutasi bersifat demosi selama tiga tahun karena terbukti melanggar etik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Nurul Azizah menjelaskan atas putusan tersebut, Ipda Arsyad Daiva Gunawan tidak mengajukan banding.

"Pelanggar menyatakan tidak banding," ungkap Kombes Nurul dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/9/2022).

Kombes Nurul menuturkan Ipda Arsyad juga harus meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP dan atau secara tertulis kepada pimpinan polri serta pihak yang dirugikan.

Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo
Ferdy Sambo

Selanjutnya, dia mengatakan pelanggar juga wajib mengikuti pembinaan mental kepribadian, kejiwaan, keagamaan dan pengetahuan profesi selama satu bulan.

"Ipda ADG tidak profesional dalam melaksanakan tugas," jelasnya.

Adapun Ipda Arsyad melanggar Pasal 14 ayat (1) Peraturan Pemerintah Negara RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 5 ayat (1) huruf C Pasal 10 ayat (1) huruf D dan Pasal 10 ayat (2) huruf H Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Selain itu, perbuatan Ipda Arsyad dijatuhi sanksi etika, yakni perilaku pelanggar dinyatakan ssbagai perbuatan tercela. 

AKBP Raindra Ramadhan Syah Jalani Sidang Etik

Mantan Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Raindra Ramadhan Syah menjalani sidang etik buntut kasus dugaan pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat.

Mantan anak buah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran itu diduga turut merintangi penyidikan atau obstruction of justice.

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Nurul Azizah mengatakan sidang tersebut digelar KKEP, hari ini.

"Agenda sidang KKEP hari ini adalah sidang dengan terduga pelanggar AKBP RRS (AKBP Raindra Ramadhan Syah)," ujar Kombes Nurul di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/9/2022).

Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo
Ferdy Sambo

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kombes Nurul mengatakan sidang itu digelar di ruang sidang Divpropam Polri Gedung TNCC lantai 1, Mabes Polri.

Menurut dia, ada lima saksi yang dihadirkan dalam sidang etik tersebut, yaitu AKBP JRS (AKBP Jerry Raymond Siagian), AKBP HZ (AKBP Handik Zusen), AKBP HSH, Kompol DKZ (AKBP Dermawan Kristianus Zendrato), dan AKP BV (AKP Bhayu Vhishesha).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Eks Rider MotoGP Ini Sangat Yakin Marc Marquez akan Pensiun Jika Dirinya Berhasil Bawa Ducati Meraih...

Eks Rider MotoGP Ini Sangat Yakin Marc Marquez akan Pensiun Jika Dirinya Berhasil Bawa Ducati Meraih...

Eks rider MotoGP, Marco Melandri, memprediksi jika Marc Marquez kemungkinan besar akan memutuskan untuk pensiun dengan satu syarat.
Masalah Lini Depan Jadi Sorotan, Striker A-League Beri Sinyal Kuat Gabung Timnas Indonesia

Masalah Lini Depan Jadi Sorotan, Striker A-League Beri Sinyal Kuat Gabung Timnas Indonesia

Masalah ketajaman lini depan kembali menjadi sorotan, saat striker A-League Luke Vickery memberi sinyal kuat untuk bergabung dengan Timnas Indonesia era Herdman
DKI Jakarta Berikan Insentif PBJT 20 Persen bagi Sektor Restoran dan Perhotelan

DKI Jakarta Berikan Insentif PBJT 20 Persen bagi Sektor Restoran dan Perhotelan

Pemprov DKI Jakarta memberikan keringanan pokok Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Makanan dan/atau Minuman dan Jasa Perhotelan sebesar 20 persen untuk masa pajak Maret 2026.
Polri Tegas: Rekrutmen Akpol 2026 Tanpa Jalur Khusus, Hanya Lewat Seleksi Reguler

Polri Tegas: Rekrutmen Akpol 2026 Tanpa Jalur Khusus, Hanya Lewat Seleksi Reguler

Polri tegaskan rekrutmen Akpol 2026 hanya jalur reguler tanpa kuota khusus. Masyarakat diminta waspada calo dan laporkan penipuan seleksi.
Bung Ropan Tagih Keseriusan PSSI untuk Segera Rekrut Striker Ganas Ini ke Timnas Indonesia Jelang FIFA Matchday Juni

Bung Ropan Tagih Keseriusan PSSI untuk Segera Rekrut Striker Ganas Ini ke Timnas Indonesia Jelang FIFA Matchday Juni

Bung Ropan menagih keseriusan PSSI untuk segera merekrut striker ganas untuk gabung ke Timnas Indonesia jelang FIFA Matchday Juni 2026. Siapakah striker itu?
Jauh-jauh Datang dari China, Ini Pernyataan Irina Voronkova Usai Bantu JPE Kalahkan Popsivo Polwan

Jauh-jauh Datang dari China, Ini Pernyataan Irina Voronkova Usai Bantu JPE Kalahkan Popsivo Polwan

Irina Voronkova langsung menunjukkan kualitasnya usai perjalanan panjang dari China dengan membawa Jakarta Pertamina Enduro menundukkan Popsivo Polwan. (7/4).

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan langsung menjalani big match antara Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska.
IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG bergerak fluktuatif jelang keputusan FTSE Russell 7 April 2026, pasar tunggu arah status FTSE Indonesia dan dampaknya pada dana asing.
Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Satu pemain Timnas Indonesia lagi menghilang dari skuad pada laga pertama mereka setelah FIFA Series 2026. Sebelumnya, ini menimpa para pemain diaspora di Liga Belanda.
Terpopuler: Duet Jay Idzes - Elkan Baggott Dinilai Berbahaya, Media Vietnam Malah Girang, Bung Ropan Desak PSSI Cari Striker

Terpopuler: Duet Jay Idzes - Elkan Baggott Dinilai Berbahaya, Media Vietnam Malah Girang, Bung Ropan Desak PSSI Cari Striker

Kabar seputar Timnas Indonesia kembali memanas dan masuk daftar terpopuler. Mulai dari kritik duet lini belakang, media Vietnam girang hingga PSSI cari striker.
Kelar Bela Timnas Indonesia, Elkan Baggott Kembali Kasih Kabar Kurang Menyenangkan untuk John Herdman

Kelar Bela Timnas Indonesia, Elkan Baggott Kembali Kasih Kabar Kurang Menyenangkan untuk John Herdman

Elkan Baggott kembali memberikan kabar kurang menyenangkan untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman. Sang bek tengah kembali belum menjadi andalan untuk klubnya.
Pemprov Jabar Sebut Persoalan Izin SMK IDN Bogor Ada di Tiga Kampus, PBG Kampus Jonggol Palsu!

Pemprov Jabar Sebut Persoalan Izin SMK IDN Bogor Ada di Tiga Kampus, PBG Kampus Jonggol Palsu!

Kepala DPMPTSP Jabar ungkap persoalan izin SMK IDN ada di tiga kampus SMK IDN di wilayah Bogor, yakni di Jonggol, Sentul, dan Pamijahan.
Bukan Sekadar Janji, Dedi Mulyadi Guyur Ribuan Siswa Jabar dengan Beasiswa Jutaan Rupiah

Bukan Sekadar Janji, Dedi Mulyadi Guyur Ribuan Siswa Jabar dengan Beasiswa Jutaan Rupiah

Kebahagiaan mendalam tengah dirasakan delapan siswa SMKN 1 Bandung. Mereka menjadi bagian dari penerima Beasiswa Personal Pancawaluya, sebuah bantuan pendidikan yang digagas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Selengkapnya

Viral