News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Babak Baru Pembunuhan Berencana Brigadir J: Berkas Sudah Lengkap, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Segera Disidang

Kejagung menyatakan berkas perkara Ferdy Sambo dan 4 tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, serta 7 tersangka obstruction of justice sudah siap disidangkan
Kamis, 29 September 2022 - 09:13 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers kepada wartawan
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara Ferdy Sambo dan 4 tersangka pembunuhan berencana Brigadir J dan 7 tersangka menghalangi penyidikan atau obstruction of justice sudah lengkap secara formil maupun materiil.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, berkas perkara Ferdy Sambo dan kawan-kawan yang menyatakan telah lengkap atau P-21 di Kejaksaan Agung, Rabu (28/9/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya penyidik diwajibkan menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada jaksa untuk segera disidangkan. 

Menurut Jenderal bintang dua itu, sejak awal Polri, tim khusus dan Kejaksaan Agung terus berkoordinasi untuk segera merampungkan dua perkara (pembunuhan berencana Pasal 340 dan obstruction of justice) untuk segera dibuktikan di persidangan. Hingga akhirnya hari Rabu, berkas dinyatakan lengkap.

“Sejak awal Polri, tim khusus dan Kejaksaan Agung terus berkoordinasi untuk segera merampungkan dua perkara itu. Sejak awal semangat kami adalah mengusut tuntas kasus tersebut,” kata Dedi.

Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu mengatakan telah dinyatakan lengkap berkas perkara Ferdy Sambo sebagai bukti dan komitmen Polri untuk menuntaskan dua kasus tersebut.

“Komitmen Polri untuk menuntaskan kasus 340 dan obstruction of justice sudah terbukti berkas perkara dinyatakan lengkap dan penyidik akan mempersiapkan tahap dua secepatnya,” kata Dedi.

Terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengatakan penyidik punya waktu 14 hari setelah berkas dinyatakan lengkap (P-21) untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum.

“(Tahap II) sesuai ketentuan paling lambat 14 hari,” kata Andi.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana menyatakan berkas perkara pembunuhan berencana Brigadir J dan berkas perkara obstruction of justice yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan 11 tersangka telah lengkap.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fadil juga menekankan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap secara formil dan materi, sesuai KUHAP Pasal 138, Pasal 139 dan Pasal 8 ayat (3) penyidik menyerahkan tanggungjawab tersangka dan barang bukti kepada jaksa untuk segera disidangkan.

“Tahap II sudah terjadwal, saya sudah perintahkan kepada direktur, untuk pelaksanaan tahap II tidak boleh terlalu jauh dari diterbitkannya P-21, karena KUHAP mengandung asas peradilan cepat, sederhana dan berbiaya ringan supaya mendapatkan kepastian hukum, dan keadilan bagi tersangka maupun korban,” kata Fadil.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Setelah Rekrut Kiper Timnas Indonesia, Manuver Jordi Cruyff di Ajax Berpotensi Bikin Heboh Publik Inggris

Setelah Rekrut Kiper Timnas Indonesia, Manuver Jordi Cruyff di Ajax Berpotensi Bikin Heboh Publik Inggris

Setelah berhasil rekrut kiper Timnas Indonesia, Maarten Paes, kini perhatian publik tertuju pada langkah serius Ajax yang disiapkan Jordi Cruyff di balik layar.
Sinyal CLBK! Sandro Tonali Ingin Balik ke Serie A, AC Milan Jadi Tim yang Paling Ngebet Bawa Pulang Si Anak Hilang

Sinyal CLBK! Sandro Tonali Ingin Balik ke Serie A, AC Milan Jadi Tim yang Paling Ngebet Bawa Pulang Si Anak Hilang

AC Milan berpotensi menghadapi dinamika besar pada bursa transfer musim panas mendatang dan nama gelandang Sandro Tonali kembali mencuat sebagai incaran baru.
Emas Antam Lanjut Reli, Harga Melonjak Rp30.000 ke Rp2,92 Juta/Gram

Emas Antam Lanjut Reli, Harga Melonjak Rp30.000 ke Rp2,92 Juta/Gram

Kenaikan ini melanjutkan tren penguatan setelah pada Jumat (6/2/2026) sore harga emas Antam juga sempat naik Rp34.000 per gram.
Top 3 Bola 7 Februari 2026: Saddil Bersinar di Hadapan Herdman hingga Drama Cristian Ronaldo Ogah Main di Al Nassr

Top 3 Bola 7 Februari 2026: Saddil Bersinar di Hadapan Herdman hingga Drama Cristian Ronaldo Ogah Main di Al Nassr

Top 3 Bola 7 Februari 2026: Saddil Ramdani bersinar di hadapan John Herdman, Cristiano Ronaldo kembali absen bela Al Nassr, dan evaluasi jujur pelatih Timnas Indonesia soal kegagalan masa lalu.
Pagari dari Incaran Arsenal, Manajemen AC Milan Bakal Ikat Davide Bartesaghi dengan Kontrak Jangka Panjang

Pagari dari Incaran Arsenal, Manajemen AC Milan Bakal Ikat Davide Bartesaghi dengan Kontrak Jangka Panjang

AC Milan kembali menunjukkan keseriusannya dalam menjaga aset masa depan klub. Kali ini, sorotan tertuju pada Davide Bartesaghi yang dapat perpanjangan kontrak.
Moody’s Sorot Ketidakpastian Regulasi, Kadin Sebut 'Wake-Up Call': Kesempatan Reformasi Pasar Modal

Moody’s Sorot Ketidakpastian Regulasi, Kadin Sebut 'Wake-Up Call': Kesempatan Reformasi Pasar Modal

Komentar itu muncul setelah Moody’s Ratings merevisi outlook menjadi Negatif dari Stabil terhadap tujuh korporasi non-keuangan Indonesia, menyusul perubahan outlook Pemerintah Indonesia.

Trending

Adam Przybek Dicoret, Persib Bandung Daftarkan Sang Legenda yang Sudah Pensiun di Putaran Kedua Super League

Adam Przybek Dicoret, Persib Bandung Daftarkan Sang Legenda yang Sudah Pensiun di Putaran Kedua Super League

Kejutan diberikan oleh Persib Bandung setelah Adam Przybek tak masuk skuad Super League. Sang legenda Made Wirawan tiba-tiba terdaftar pemain di putaran kedua.
Bantai Al Ittihad, Ada di Posisi ke Berapa Al Nassr dalam Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?

Bantai Al Ittihad, Ada di Posisi ke Berapa Al Nassr dalam Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?

Lantas, setelah berhasil 'membantai' Al Ittihad dengan dua gol tanpa balas, ada di posisi ke berapa Al Nassr dalam klasemen sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?
Susunan Pemain Indonesia vs Korea di Semifinal Kejuaraan Beregu Asia 2026 Putri: An Se Young Disimpan, Bisa Curi Poin di Tunggal?

Susunan Pemain Indonesia vs Korea di Semifinal Kejuaraan Beregu Asia 2026 Putri: An Se Young Disimpan, Bisa Curi Poin di Tunggal?

Berikut susunan pemain Indonesia vs Korea di Semifinal Kejuaraan Beregu Asia 2026 Putri, Sabtu (7/2/2026)
10 Tahun di Persib, Febri Hariyadi Kini Harus Menepi ke Solo?

10 Tahun di Persib, Febri Hariyadi Kini Harus Menepi ke Solo?

Nama Febri Hariyadi muncul dalam rumor transfer mengejutkan yang melibatkan Persib Bandung dan Persis Solo. Isu tersebut mencuat setelah operator kompetisi ...
Saddil Ramdani Unjuk Gigi di Depan John Herdman saat Persib Kantongi Malut United 2-0, Layak Kembali ke Timnas

Saddil Ramdani Unjuk Gigi di Depan John Herdman saat Persib Kantongi Malut United 2-0, Layak Kembali ke Timnas

Sorotan utama laga tertuju pada Saddil Ramdani. Winger Persib itu hanya membutuhkan waktu sekitar satu menit untuk mencatatkan namanya di papan skor setelah ...
Ressa Rizky Ogah Serumah Bareng Denada: Rasanya Akan Berbeda

Ressa Rizky Ogah Serumah Bareng Denada: Rasanya Akan Berbeda

Meskipun sudah ada pengakuan dari Denada, namun ressa Rizky mengaku dirinya enggan tinggal satu atap dengan sang ibunda. Simak informasi selengkapnya di sini!
Pantas Relakan Ivar Jenner ke Dewa United, Pengamat Sebut Persija Jakarta Bakal Datangkan Joey Pelupessy Musim Depan

Pantas Relakan Ivar Jenner ke Dewa United, Pengamat Sebut Persija Jakarta Bakal Datangkan Joey Pelupessy Musim Depan

Ivar Jenner ke Dewa United, pengamat mengeklaim bahwa gelandang Timnas Indonesia lainnya yakni Joey Pelupessy akan didatangkan Persija Jakarta pada musim depan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT