News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

7 Poin Sikap Demokrat Atas Kasus Lukas Enembe

Terkait kasus dugaan menerima gratifikasi APBD yang menimpa Gubernur Papua Lukas Enembe, Partai Demokrat yang merupakan naungannya akhirnya angkat bicara.
Kamis, 29 September 2022 - 11:58 WIB
AHY dan Lukas Enembe
Sumber :
  • kolase TvOnenews.com

Jakarta - Terkait kasus dugaan menerima gratifikasi APBD yang menimpa Gubernur Papua Lukas Enembe, Partai Demokrat yang merupakan naungannya akhirnya angkat bicara.

Diketahui sebelumnya, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka KPK. Setelah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan, ia tercatat mangkir dalam dua kali panggilan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam siaran persnya yang digelar Kamis (29/9/2022) mengatakan,Partai Demokrat telah melakukan berbagai upaya untuk berkomunikasi langsung dengan Lukas Enembe guna mengumpulkan informasi yang benar.

AHY mengakui bahwa hal tersebut cukup sulit terjadi lantaran kondisi kesehatan Lukas Enembe. Namun setelah mampu berkomunikasi dengan Lukas, AHY mengatajan telah melakukan penelaahan atas kasus hukum tersebut.

Setelah berkonsultasi dengan Ketua Majelis Tinggi Partai, AHY menyampaikan 7 poin sikap Demokrat sebagai berikut:

Pertama, Partai Demokrat memegang teguh komitmen untuk mendukung setiap upaya penegakan hukum di negeri ini termasuk upaya pemberantasan korupsi.

Kedua, untuk itu Partai Demokrat menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Kami hanya bermohon agar hukum ditegakkan secara adil, jangan ada politisasi dalam prosesnya, juga mari kita hindari trial by the press.

Ketiga, kami juga mendukung upaya hukum Pak Lukas untuk mencari keadilannya selama proses itu berjalan. Mengingat Pak Lukas berhalangan untuk melaksanakan tugasnya atau nonaktif, maka kami menunjuk saudara Willem Wandik sebagai Pelaksana Tugas (plt) ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua. Hal ini sesuai dengan anggaran dasar Partai Demokrat pasal 42 ayat 5 ke-4. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saudara Willem Wandik adalah salah satu Wakil Ketua Umum Partai Demokrat yang juga menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat. Dengan kapasitas dan integritas yang dimiliki, saya berharap saudara Willem Wandik dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya 

Kelima, Partai Demokrat sangat menghormati dan Memegang teguh the rule of law termasuk mentaati asas praduga tak bersalah. Untuk itu apabila dikemudian hari Bapak Lukas Enembe tidak terbukti bersalah, yang bersangkutan dapat diangkat kembali pada jabatannya, ini sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar Partai Demokrat pasal 42 ayat 6. Tetapi jika terbukti bersalah sesuai dengan fakta integritas yang sudah ditandatangani maka kami akan mengangkat ketua definitif melalui mekanisme musyawarah daerah luar biasa 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wamendagri Ribka Dorong Sinkronisasi Percepatan Pembangunan Kawasan Pusat Pemerintahan Papua Pegunungan

Wamendagri Ribka Dorong Sinkronisasi Percepatan Pembangunan Kawasan Pusat Pemerintahan Papua Pegunungan

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan pentingnya percepatan pembangunan kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Pegunungan melalui penguatan koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah (Pemda).
Menkeu Purbaya Sebut Rp11,4 Triliun Hasil Sikat Hutan Ilegal Bisa Tambal Defisit hingga Biayai LPDP

Menkeu Purbaya Sebut Rp11,4 Triliun Hasil Sikat Hutan Ilegal Bisa Tambal Defisit hingga Biayai LPDP

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa aliran dana hasil penguasaan kembali kawasan hutan berpotensi digunakan untuk memperkuat fiskal.
Hasil Kejuaraan Asia 2026: Belum Mampu Atasi Unggulan Pertama, Devin/Faathir Terhenti di Perempat Final

Hasil Kejuaraan Asia 2026: Belum Mampu Atasi Unggulan Pertama, Devin/Faathir Terhenti di Perempat Final

Devin/Faathir gagal melewati hadangan unggulan pertama asal Korea Selatan, Kim Won Ho/Seo Seung Jae di perempat final Kejuaraan Asia 2026
Bandung Zoo Jalani Pemeriksaan Kesehatan Satwa Bersama Vantara India, Pemkot Bandung Targetkan Standar Animal Welfare Internasional

Bandung Zoo Jalani Pemeriksaan Kesehatan Satwa Bersama Vantara India, Pemkot Bandung Targetkan Standar Animal Welfare Internasional

Kegiatan ini berlangsung pada 10-11 April 2026 sebagai bagian dari upaya memastikan kondisi kesehatan satwa di Bandung Zoo sekaligus meningkatkan standar pengelolaan satwa sesuai praktik terbaik internasional.
Polisi Ungkap Tiga Preman di Tanah Abang Hancurkan Mangkuk Pedagang Bubur Positif Narkoba Sabu

Polisi Ungkap Tiga Preman di Tanah Abang Hancurkan Mangkuk Pedagang Bubur Positif Narkoba Sabu

Polisi ungkap fakta baru di balik penangkapan tiga preman yakni TDT (26), DA (36), dan OP (36) yang menghancurkan mangkuk milik pedagang bubur di Tanah Abang.
Jadi Juara Putaran Pertama Final Four Proliga 2026, Pelatih JPE Ungkap Rahasia Taklukan Gresik Phonska Plus Indonesia

Jadi Juara Putaran Pertama Final Four Proliga 2026, Pelatih JPE Ungkap Rahasia Taklukan Gresik Phonska Plus Indonesia

Juara bertahan, Jakarta Pertamina Enduro berhasil mengakhiri putaran pertama final four Proliga 2026 dengan manis setelah mereka dipastikan keluar sebagai juara

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang merayakan hari jadinya ke-58.
Selengkapnya

Viral