News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Kabar Putri Candrawathi Ditahan, Begini Kata Kabareskrim Komjen Agus Andrianto

Kabareskrim Mabes Polri Komjen Agus Andrianto ungkap proses penahanan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hurabarat, Putri Candrawathi
Kamis, 29 September 2022 - 15:57 WIB
Ferdy Sambo dan Putri Candrawhati
Sumber :
  • kolase TvOnenews.com

Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu mengatakan telah dinyatakan lengkap berkas perkara Ferdy Sambo sebagai bukti dan komitmen Polri untuk menuntaskan dua kasus tersebut.

“Komitmen Polri untuk menuntaskan kasus 340 dan obstruction of justice sudah terbukti berkas perkara dinyatakan lengkap dan penyidik akan mempersiapkan tahap dua secepatnya,” kata Dedi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengatakan penyidik punya waktu 14 hari setelah berkas dinyatakan lengkap (P-21) untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum.

“(Tahap II) sesuai ketentuan paling lambat 14 hari,” kata Andi.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana menyatakan berkas perkara pembunuhan berencana Brigadir J dan berkas perkara obstruction of justice yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan 11 tersangka telah lengkap.

Fadil juga menekankan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap secara formil dan materi, sesuai KUHAP Pasal 138, Pasal 139 dan Pasal 8 ayat (3) penyidik menyerahkan tanggungjawab tersangka dan barang bukti kepada jaksa untuk segera disidangkan.

“Tahap II sudah terjadwal, saya sudah perintahkan kepada direktur, untuk pelaksanaan tahap II tidak boleh terlalu jauh dari diterbitkannya P-21, karena KUHAP mengandung asas peradilan cepat, sederhana dan berbiaya ringan supaya mendapatkan kepastian hukum, dan keadilan bagi tersangka maupun korban,” kata Fadil.

Para Tersangka Pembunuhan Berencana Dilimpahkan ke Kejagung Pekan Depan

Polri menjadwalkan pelimpahan tahap II ke kejaksaan tersangka Ferdy Sambo dan kawan-kawan beserta barang bukti kasus pembunuhan Brigadir J dan obstruction of justice pekan depan di Bareskrim Polri.

“Insya Allah untuk pelimpahan tahap II akan dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti pada Senin tanggal 3 Oktober 2022,” kata Kadiv Humas.

Irjen Pol Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi
Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelimpahan tahap II ke kejaksaan ini sesuai hasil koordinasi dengan jaksa penuntut umum yang segera melimpahkan perkara ke pengadilan untuk disidangkan.

Total ada 12 tersangka dalam dua perkara itu, yakni perkara pembunuhan berencana Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP ada lima tersangka.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"

Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"

Mendagri Muhammad Tito Karnavian menjelaskan bahwa program tiga juta rumah merupakan wujud kepedulian Presiden Prabowo Subianto kepada "rakyat kecil".
Akuatik Indonesia Matangkan Persiapan Atlet Loncat Indah Jelang Asian Games 2026

Akuatik Indonesia Matangkan Persiapan Atlet Loncat Indah Jelang Asian Games 2026

Akuatik Indonesia tetap siapkan atlet lompat indah jelang Asian Games 2026 meski menunggu kepastian pengiriman kontingen dari pemerintah.
3 Pengumuman Penting Gubernur Sherly Tjoanda di Awal Mei 2026

3 Pengumuman Penting Gubernur Sherly Tjoanda di Awal Mei 2026

​​​​​​​Sherly Tjoanda sampaikan 3 pengumuman penting awal Mei 2026 soal gaji ASN, ancaman TPP 2027, dan skor LPPD Maluku Utara. Simak berita selengkapnya!
Carlos Prates Masuk Radar Islam Makhachev? Ini Pernyataan Murid Khabib soal Duel Perebutan Gelar

Carlos Prates Masuk Radar Islam Makhachev? Ini Pernyataan Murid Khabib soal Duel Perebutan Gelar

Islam Makhachev belum memastikan siapa lawan berikutnya, namun nama Carlos Prates mulai mencuat setelah penampilan impresifnya—bahkan disebut sebagai kandidat.
Dedi Mulyadi: Saya Memahami Problem Kerusakan Alam di Kabupaten Bogor

Dedi Mulyadi: Saya Memahami Problem Kerusakan Alam di Kabupaten Bogor

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan dirinya memahami permasalahan kerusakan alam di Kabupaten Bogor hingga menimbulkan banjir dan longsor.
Kejurnas Akuatik 2026 Hadirkan Banyak Talenta Baru di Cabang Loncat Indah, Persaingan Atlet Semakin Ketat

Kejurnas Akuatik 2026 Hadirkan Banyak Talenta Baru di Cabang Loncat Indah, Persaingan Atlet Semakin Ketat

Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Akuatik 2026 menjadi ajang munculnya bibit-bibit muda potensial di cabang loncat indah Indonesia. Para atlet muda mampu memberi persaingan ketat kepada para senior.

Trending

Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Megawati Hangestri berbinar-binar setelah ditraktir makan siang ala Korea oleh pelatih Hillstate Kang Sung-hyung setelah datang ke final Proliga 2026 silam.
Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Pelatih Hillstate Kang Sung-hyung sanggupi ajakan makan pecel dan rempeyek khas jawa setelah menyaksikan pertandungan Megawati Hangestri di final Proliga 2026.
Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan dokter Richard Lee resmi diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya beberkan alasannya.
Klarifikasi Koh Hanny usai Diduga Cabut Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee karena Marah: Jadi Kayak Fitnah

Klarifikasi Koh Hanny usai Diduga Cabut Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee karena Marah: Jadi Kayak Fitnah

Klarifikasi Koh Hanny Kristianto usai diduga cabut sertifikat mualaf Dokter Richard Lee karena marah, langsung telepon tim kreatif dr Richard: Jadi kayak fitnah
Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Gubernur Malut Sherly Tjoanda kehabisan kata-kata ketika tahu ada warganya yang istrinya berusia 40 tahun lebih muda saat kunjungan atau sidak ke masyarakat.
Kurniawan Dwi Yulianto Bungkam Para Peragu, Timnas Indonesia U-17 Awali Piala Asia U-17 2026 dengan Sensasional

Kurniawan Dwi Yulianto Bungkam Para Peragu, Timnas Indonesia U-17 Awali Piala Asia U-17 2026 dengan Sensasional

Timnas Indonesia U-17 berhasil mengawali Piala Asia U-17 2026 dengan raihan yang positif. Hal ini seakan membungkam keraguan yang sempat disematkan kepada pelatih Kurniawan Dwi Yulianto.
Kenalan dengan Chelsea Pattiwael, Nona Cantik Ajudan Pribadi Gubernur Malut Sherly Tjoanda

Kenalan dengan Chelsea Pattiwael, Nona Cantik Ajudan Pribadi Gubernur Malut Sherly Tjoanda

Mengenal lebih jauh dengan sosok Chelsea Pattiwael, nona cantik asal Ambon lulusan IPDN yang kini setia menjadi ajudan pribadi Gubernur Malut Sherly Tjoanda.
Selengkapnya

Viral