LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Putri Candrawhati
Sumber :
  • kolase TvOnenews.com

Datangi Mabes Polri Diam-diam, Putri Candrawathi Jalani Pemeriksaan

Putri Candrawathi datangi Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dengan didampingi oleh kuasa hukumnya Arman Hanis dan Rasamala Aritonang

Jumat, 30 September 2022 - 13:50 WIB

Jakarta - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi datangi Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dengan didampingi oleh kuasa hukumnya Arman Hanis dan Rasamala Aritonang.

Diperiksa di ruang kesehatan, Putri Candrawathi keluar ruangan sekitar pukul 12.45 WIB. Terlihat lelah, ia tampak mengenakan setelah blazer biru dengan dalaman hitam.

Meskipun dihadang oleh awak media dengan pertanyaan persiapan sidang yang akan dijalaninya, Putri memilih untuk bungkam. Apalagi beredar kabar kemungkinan dirinya ditahan oleh Kejaksaan Agung RI.

Selain menjalani pemeriksaan kesehatan, Putri Candrawathi juga jalani wajib lapor di Bareskrim Polri.

Belum diketahui wajib lapor yang dilakukan putri Candrawathi jati ini apakah yang pertama atau pernah dilakukannya sebelumnya. Hal tersebut lantaran istri Ferdy Sambo ini jarang tersorot media.

Baca Juga :

Bahkan kedatangan Putri Candrawathi hari ini pun tidak diketahui pukul berapa. Awak media justri melihatnya setelah ia keluar dari ruangan pemeriksaan.

"Hari ini agendanya wajib lapor. Ibu PC sudah di dalam dari pagi," ujar Arman Hanis saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (30/9/2022).

Babak Baru Kasus Brigadir J

Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara Ferdy Sambo dan 4 tersangka pembunuhan berencana Brigadir J dan 7 tersangka menghalangi penyidikan atau obstruction of justice sudah lengkap secara formil maupun materiil.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, berkas perkara Ferdy Sambo dan kawan-kawan yang menyatakan telah lengkap atau P-21 di Kejaksaan Agung, Rabu (28/9/2022).

Selanjutnya penyidik diwajibkan menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada jaksa untuk segera disidangkan. 

Menurut Jenderal bintang dua itu, sejak awal Polri, tim khusus dan Kejaksaan Agung terus berkoordinasi untuk segera merampungkan dua perkara (pembunuhan berencana Pasal 340 dan obstruction of justice) untuk segera dibuktikan di persidangan. Hingga akhirnya hari Rabu, berkas dinyatakan lengkap.

“Sejak awal Polri, tim khusus dan Kejaksaan Agung terus berkoordinasi untuk segera merampungkan dua perkara itu. Sejak awal semangat kami adalah mengusut tuntas kasus tersebut,” kata Dedi.

Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu mengatakan telah dinyatakan lengkap berkas perkara Ferdy Sambo sebagai bukti dan komitmen Polri untuk menuntaskan dua kasus tersebut.

“Komitmen Polri untuk menuntaskan kasus 340 dan obstruction of justice sudah terbukti berkas perkara dinyatakan lengkap dan penyidik akan mempersiapkan tahap dua secepatnya,” kata Dedi.

Terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengatakan penyidik punya waktu 14 hari setelah berkas dinyatakan lengkap (P-21) untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum.

“(Tahap II) sesuai ketentuan paling lambat 14 hari,” kata Andi.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana menyatakan berkas perkara pembunuhan berencana Brigadir J dan berkas perkara obstruction of justice yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan 11 tersangka telah lengkap.

Fadil juga menekankan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap secara formil dan materi, sesuai KUHAP Pasal 138, Pasal 139 dan Pasal 8 ayat (3) penyidik menyerahkan tanggungjawab tersangka dan barang bukti kepada jaksa untuk segera disidangkan.

“Tahap II sudah terjadwal, saya sudah perintahkan kepada direktur, untuk pelaksanaan tahap II tidak boleh terlalu jauh dari diterbitkannya P-21, karena KUHAP mengandung asas peradilan cepat, sederhana dan berbiaya ringan supaya mendapatkan kepastian hukum, dan keadilan bagi tersangka maupun korban,” kata Fadil.

Para Tersangka Pembunuhan Berencana Dilimpahkan ke Kejagung Pekan Depan

Polri menjadwalkan pelimpahan tahap II ke kejaksaan tersangka Ferdy Sambo dan kawan-kawan beserta barang bukti kasus pembunuhan Brigadir J dan obstruction of justice pekan depan di Bareskrim Polri.

“Insya Allah untuk pelimpahan tahap II akan dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti pada Senin tanggal 3 Oktober 2022,” kata Kadiv Humas.

Pelimpahan tahap II ke kejaksaan ini sesuai hasil koordinasi dengan jaksa penuntut umum yang segera melimpahkan perkara ke pengadilan untuk disidangkan.

Total ada 12 tersangka dalam dua perkara itu, yakni perkara pembunuhan berencana Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP ada lima tersangka.

Kemudian perkara menghalangi penyidikan atau obstruction of justice Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke-2 dan/atau Pasal 223 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP terdapat tujuh tersangka. 

Lima tersangka perkara pembunuhan berencana, yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Putri Candrawathi. 

Sedangkan tujuh tersangka perkara menghalangi penyidikan, Ferdy Sambo, Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, Kombes Pol Agus Nur Patria, AKBP Arif Rahman Arifin, dan AKP Irfan Widyanto.

“Jadi ini komitmen dari Bapak Kapolri untuk segera menuntaskan kasus ini, dan dibuka apa adanya dan ini juga kami buktikan berkas perkara, 12 berkas perkara yang kami kirim ke JPU semuanya sudah dinyatakan lengkap dan P-21 ya,” kata Dedi.

Reaksi Keluarga Brigadir J

Terpisah, kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Yonathan Baskoro mengatakan pihaknya memantau dan mengawal penuntasan kasus pembunuhan kliennya di persidangan.

“Kami berharap kejaksaan akan bertindak profesional dan bekerja secara maksimal,” kata Yonathan.

Terkait apakah keluarga Brigadir J dihadirkan dalam persidangan nantinya, menurut Yonathan, hal itu melihat perkembangan dari jalannya persidangan.

“Terkait keluarga, ya kami tunggu saja perkembangannya. Yang jelas keluarga selalu berdoa agar ini cepat terang benderang dan mendapat keadilan yang seadil-adilnya,” kata Yonathan. (ree)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Evakuasi Tiga Korban Kecelakaan Pesawat PK-IFP, Tim SAR Mesti Potong Bagian Ini untuk Mudahkan Proses Penyelamatan

Evakuasi Tiga Korban Kecelakaan Pesawat PK-IFP, Tim SAR Mesti Potong Bagian Ini untuk Mudahkan Proses Penyelamatan

Tim Pencarian dan Pertolongan (SAR) gabungan melakukan evakuasi terhadap tiga korban kecelakaan pesawat PK-IFP di Lapangan Sunburs, BSD, Tangerang Selatan.
Ramai-ramai WNI Banding-bandingkan Whoosh saat Jajal Kereta Cepat China

Ramai-ramai WNI Banding-bandingkan Whoosh saat Jajal Kereta Cepat China

Ramai-ramai warga negara Indonesia (WNI) banding-bandingkan kereta cepat pertama Indonesia Whoosh saat jajal kerete Cepat China. 
Jelang Hadapi Timnas Indonesia, Media Irak Memprediksi Begini Perjalanan Garuda di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Bakal Lolos?

Jelang Hadapi Timnas Indonesia, Media Irak Memprediksi Begini Perjalanan Garuda di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Bakal Lolos?

Jelang pertandingan timnas Indonesia vs Irak, media Irak memprediksi perjalanan Timnas Indonesia bakal lolos putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026. (19/5)
Parfi Berduka Prof Salim Said Wafat, Singgung Pembuatan Film G30S PKI

Parfi Berduka Prof Salim Said Wafat, Singgung Pembuatan Film G30S PKI

Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) menyampaikan ucapan belasungkawa atas berpulangnya tokoh wartawan senior Prof. Salim Said pada Sabtu (18/5) malam.
Bukan Cessna 172, Jubir Kemenhub: Pesawat yang Jatuh Itu Tecnam P2006T

Bukan Cessna 172, Jubir Kemenhub: Pesawat yang Jatuh Itu Tecnam P2006T

Baru-baru ini Kemenhub memperbaruhi informasi soal pesawat yang jatuh di BSD, Tangsel. Sebelumnya, disebut pesawat yang jatuh itu adalah Cessna 172. 
Bukan Pengemis atau Gelandangan, Justru Orang Dengan Golongan Ini Lebih Pantas diberi Sedekah, Ustaz Adi Hidayat Bilang Jika Sebaiknya...

Bukan Pengemis atau Gelandangan, Justru Orang Dengan Golongan Ini Lebih Pantas diberi Sedekah, Ustaz Adi Hidayat Bilang Jika Sebaiknya...

Ustaz Adi Hidayat menyampaikan bahwa bukan pengemis atau gelandangan yang didahulukan untuk diberi sedekah. Justru orang dengan golongan inilah yang diutamakan
Trending
Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Putri Maya Rumanti salah satu tim kuasa hukum dari Hotman Paris atau kuasa hukum keluarga Vina membeberkan salah satu fakta baru kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Kabar Timnas Indonesia Abroad: Jordi Amat Cetak Gol, Elkan Baggott Muncul Ke Hadapan Publik

Kabar Timnas Indonesia Abroad: Jordi Amat Cetak Gol, Elkan Baggott Muncul Ke Hadapan Publik

Meski kompetisi di Eropa sudah selesai, namun kancah pemain Timnas Indonesia yang bermain di luar negeri tidaklah surut.
Pandit Senior pun Tak Yakin Marselino Ferdinan Bakal Main saat Timnas Indonesia Vs Irak Cuma Gara-gara Masalah...

Pandit Senior pun Tak Yakin Marselino Ferdinan Bakal Main saat Timnas Indonesia Vs Irak Cuma Gara-gara Masalah...

Salah satu pandit senior, Bung Binder mengungkapkan bahwa dirinya tak yakin Marselino Ferdinan ikut main saat Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong lawan Irak.
Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit senior Binder Singh atau akrab disapa Bung Binder menilai permainan Persib Bandung sangat mirip dengan Real Madrid.
Elkan Baggott Akhirnya Muncul setelah Ramai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Elkan Baggott Akhirnya Muncul setelah Ramai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Bek Timnas Indonesia, Elkan Baggott akhirnya muncul setelah beberapa hari terakhir menjadi perbincangan karena tak dipanggil Shin Tae-yong ke skuad Garuda.
Bukan Jam 8 Pagi, Waktu Shalat Dhuha yang Tepat Bikin Rezeki Datang Bertubi-tubi, Kata Ustaz Adi Hidayat Mendekati ini

Bukan Jam 8 Pagi, Waktu Shalat Dhuha yang Tepat Bikin Rezeki Datang Bertubi-tubi, Kata Ustaz Adi Hidayat Mendekati ini

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menjelaskan waktu shalat dhuha terbagi menjadi tiga bagian. Bagi yang ingin mendapat rezeki bertubi-tubi bukan saat jam delapan pagi.
3 Klub Milik Pengusaha Indonesia Ini Kompak Dapatkan Promosi, Terbaru Ada Klub Milik Anindya Bakrie X Erick Thohir

3 Klub Milik Pengusaha Indonesia Ini Kompak Dapatkan Promosi, Terbaru Ada Klub Milik Anindya Bakrie X Erick Thohir

Dari mulai Hartono Bersaudara bersama klub asal Italia, Como 1907 hingga terbaru ada klub Liga Inggris milik Anindya Bakrie dan Erick Thohir pun tak luput menjadi perhatian. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Kabar Utama
21:00 - 22:00
E-Talkshow
22:00 - 23:00
Kabar Hari Ini
23:00 - 01:30
Bundesliga Seru
Selengkapnya