GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengalami Dugaan KDRT dari Rizky Billar, Polisi Akan Periksa Psikis Lesti Kejora

Jadi sorotan usai menyeruak kabar tak mengenakan yakni mengalami dugaan KDRT dari Rizky Billar, Polisi Akan Periksa Psikis Lesti Kejora Pedangdut, (30/9/2022)
Jumat, 30 September 2022 - 17:15 WIB
Rizki Billar dan Lesti Kejora. Jadi sorotan usai menyeruak dugaan KDRT yang dilakukan Rizki Billar terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aktor Rizky Billar. (ist)

Rizky Billar, yang telah dilaporkan sang Istri Lesty Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu (28/9/2022) malam, atas Dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap sang istri, terancam hukuman 15 tahun penjara jika memang terbukti melakukan tindakan KDRT. 

Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, jika dugaan KDRT yang dilakukan suami Lesty kejora, Rizky Billar, terbukti ancaman hukumanya sangat berat.

"Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004. Paling tinggi ancaman hukumannya 15 tahun penjara jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, saat menjelaskan pada awak media terkait laporan KDRT terhadap Lesty Kejora yang diduga dilakukan oleh Rizki Billar.  

Undang-Undang no.23 Tahun 204 Tentang Penghapusan KDRT menjelaskan bahwa ancaman pindana bagi mereka yang melakukan tindakan kekerasan fisik dalam rumah tangga, ancaman hukumnya minimal 5 tahun penjara  hingga 15 tahun penjara. 
"Setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp 15.000.000,00 (lima belas juta rupiah)," bunyi pasal KDRT 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, jika korban KDRT sakit atau luka berat, maka ancaman hukumnya hingga 10 tahun penjara.

"Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan korban mendapat jatuh sakit atau luka berat, dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun atau denda paling banyak Rp 30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah)," bunyi pasal KDART  Sementara, jika korban KDRT hingga meninggal dunia, maka ancaman hukumanya hingga 15 tahun penjara. "Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) mengakibatkan matinya korban, dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun atau denda paling banyak Rp 45.000.000,00 (empat puluh lima juta rupiah). Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suami terhadap isteri atau sebaliknya yang tidak menimbulkan penyakit atau halangan untuk menjalankan pekerjaan jabatan atau mata pencaharian atau kegiatan sehari-hari, dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) bulan atau denda paling banyak Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah)".  

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

3 Shio yang Tiba-tiba Bertemu Jodoh pada 23 Agustus 2026, Shio Monyet Sampai Tak Percaya

3 Shio yang Tiba-tiba Bertemu Jodoh pada 23 Agustus 2026, Shio Monyet Sampai Tak Percaya

Shio, ramalan cinta 23 Agustus 2026 membawa kejutan bagi tiga shio yang berpeluang bertemu jodoh secara tak terduga dan merasakan kisah cinta baru.
Sanksi Ekonomi AS ke Iran Pasti Gagal

Sanksi Ekonomi AS ke Iran Pasti Gagal

Ancaman sanksi ekonomi terbaru dari Amerika Serikat terhadap Iran, diyakini akan gagal. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Iran Abbas Araghchi.
Kombes Viktor: Sindikat Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel Pakai Skema Tukar 3:1

Kombes Viktor: Sindikat Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel Pakai Skema Tukar 3:1

Polda Metro Jaya mengungkapkan para sindikat pemalsuan uang pecahan Rp100.000 dengan total nilai konversi Rp36 miliar yang beroperasi di kawasan pergudangan
KAI Services Peduli Frontliner, Berbagi Bersama Porter di Stasiun Bandung

KAI Services Peduli Frontliner, Berbagi Bersama Porter di Stasiun Bandung

KAI Services kembali menunjukkan kepedulian kepada insan yang berada di garis depan pelayanan melalui kegiatan KAI Services Peduli Frontliner di Stasiun Bandung.
Lebih dari Sekadar Gol, Cristiano Ronaldo Torehkan Rekor yang Belum Pernah Dibuat Pemain Lain di Usia 41 Tahun

Lebih dari Sekadar Gol, Cristiano Ronaldo Torehkan Rekor yang Belum Pernah Dibuat Pemain Lain di Usia 41 Tahun

Cristiano Ronaldo kembali mencuri perhatian di usia 41 tahun. Selain mencetak gol ke-977 dalam kemenangan Al Nassr atas Al Riyadh, Ronaldo juga mengukir rekor.
Pascagempa M 7,7 di NTT, Polri dan Umat Gotong Royong Bersihkan Gereja Aeramo Nagekeo

Pascagempa M 7,7 di NTT, Polri dan Umat Gotong Royong Bersihkan Gereja Aeramo Nagekeo

Pascagempa M 7,7 guncang Nagekeo, NTT, tim Polri gerak cepat hadir di tengah Warga. Kini Kapolres Nagekeo pimpin bakti sosial bersihkan Gereja Aeramo, Nagekeo,

Trending

Tak Sekadar Lomba 17-an, Polda Metro Jaya Hadirkan Beragam Layanan untuk Ribuan Mitra Ojol dan Komunitas Motor

Tak Sekadar Lomba 17-an, Polda Metro Jaya Hadirkan Beragam Layanan untuk Ribuan Mitra Ojol dan Komunitas Motor

Suasana perayaan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia terasa meriah di Gedung Promoter, Polda Metro Jaya, pada Sabtu (22/8/2026).
Al Riyadh vs Al Nassr 0-4: Cristiano Ronaldo Jadi Penentu Kemenangan Faris Najd

Al Riyadh vs Al Nassr 0-4: Cristiano Ronaldo Jadi Penentu Kemenangan Faris Najd

Tampil dominan sepanjang laga, skuad Al Nassr tanpa kesulitan berarti sukses meredam perlawanan Al Riyadh yang tampil tertekan di hadapan pendukungnya sendiri.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 23 Agustus 2026: Ada yang Dapat Rezeki Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 23 Agustus 2026: Ada yang Dapat Rezeki Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 23 Agustus 2026: Ada yang mendapatkan rezeki tak terduga. Ada zodiakmu?
Viral Video KDM Datang ke NTT, Gubernur Jawa Barat Itu Membawa Bantuan Rp4 Miliar hingga Turunkan Tim Relawan

Viral Video KDM Datang ke NTT, Gubernur Jawa Barat Itu Membawa Bantuan Rp4 Miliar hingga Turunkan Tim Relawan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi membagikan videonya datang ke NTT. Videonya pun viral di medsos, KDM terbang bersama Wali Kota Depok
Daftar Fakultas yang Dijual Rp50-500 Juta oleh Rektor Unsoed dan Anak Buahnya

Daftar Fakultas yang Dijual Rp50-500 Juta oleh Rektor Unsoed dan Anak Buahnya

Taufik menegaskan dugaan korupsi tersebut tidak hanya terkait "jual beli" kursi Fakultas Kedokteran (FK) jalur mandiri, tapi ada juga fakultas lainnya yaitu..
Genjot Pencegahan, Polres OKU Timur Gandeng Pemda Bentuk Posko Karhutla

Genjot Pencegahan, Polres OKU Timur Gandeng Pemda Bentuk Posko Karhutla

Polres OKU Timur terus melakukan serangkaian langkah dalam memitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di musim kemarau ini.
Maulid Nabi Boleh Dirayakan atau Tidak? Begini Penjelasan Tegas Ustaz Adi Hidayat

Maulid Nabi Boleh Dirayakan atau Tidak? Begini Penjelasan Tegas Ustaz Adi Hidayat

Berikut penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang merayakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, boleh atau tidak? Begini penjelasannya.
Selengkapnya

Viral