News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Aturan Tegas Komisi Disiplin PSSI Terhadap Klub Singo Edan Mulai dari Pelarangan Tuan Rumah Hingga Denda Ratusan Juta

Pasca tragedi stadion Kanjuruhan yang memakan ratusan korban melayang usai kekalahan Arema FC VS Persebaya pada Sabtu kemarin. Komite Disiplin PSSI keluarkan
Rabu, 5 Oktober 2022 - 02:33 WIB
Tangkapan Layar - Ribuan Suporter Masuk Ke Lapangan Usai Laga Arema FC Vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022)
Sumber :
  • Twitter

Jakarta - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menyikapi serius pasca tragedi stadion Kanjuruhan yang memakan ratusan korban melayang usai kekalahan Arema FC VS Persebaya Sabtu, (01/10/2022).

Komite Disiplin PSSI resmi memberikan sejumkah hukuman untuk tim Arema FC. Hal ini akibat insiden Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10) malam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

PSSI langsung membentuk tim investigasi untuk mengungkap dan menyelidiki kejadian ini dari sisi sepak bola.

Pada Selasa ( 4/10) Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing melakukan jumpa wartawan terkait insiden Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Pada kesempatan ini, Ketua Asprov Jatim sekaligus juru bicara tim investigasi PSSI, Ahmad Riyadh juga ikut mendampingi.

Ketiga putusan yang mengenai klub julukan Singo edan itu diantaranya pelarangan pelaksanaan pertandingan tuan rumah hingga denda sebesar Rp. 250 Juta Rupiah.

Berikut putusan yang dikeluarkan Komdis PSSI kepada klub Arema FC:

Putusan Pertama ; "Kepada klub Arema FC dan panitia pelaksananya keputusannya adalah dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah. Dan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari homebase Malang. Kemudian itu jaraknya 210 kilometer dari lokasi."

"Kedua, klub Arema FC dikenakan sanksi Rp 250 juta. Yang ketiga, pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat pada hukuman yang lebih berat. Ini adalah hasil sikap kepada klub dan panitia pelaksanaanya pada Oktober kemarin."

Putusan Kedua; "Sedangkan kepada Panitia Pelaksana, siapa itu ketuanya, yaitu Saudara Abdul Haris, sebagai Ketua Pelaksana. Sebagai Ketua Pelaksana dia harus bertanggung jawab terhadap kelancaran event besar ini. Dia harus jeli, dia harus cermat dan mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan."

"Kami melihat Ketua Pelaksana tidak menjalankan tugasnya dengan baik dan cermat, dan tidak siap. Gagal mengantisipasi kerumunan orang datang padahal punya steward. Ada hal-hal yang harus disiapkan, pintu-pintu yang seharusnya terbuka, tapi tertutup. Ini menjadi perhatian dan pilihan kami adanya hal-hal yang kurang baik, mungkin pengalaman juga, kepada saudara ketua Panitia Pelaksana, Abdul Haris, tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepakbola seumur hidup."

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Putusan Ketiga ; "Kemudian ada kepada officer atau steward, orang yang mengatur semua keluar masuk penonton pintu semuanya. Siapa itu? security officer Arema FC adalah Suko Sutrisno. Dia bertanggung jawab kepada hal yang harus dilaksanakan tapi tidak terlaksana dengan baik."

"Merujuk pada pasal 68 huruf A, junto pasal 19, junto pasal 141 Komdis PSSI, tahun 2018, saudra Suko Sutrisno sebagai petugas keamanan security officer tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepakbola seumur hidup. Itu tiga hal yang kami putuskan oleh Komdis dari hasil investigasi kami di lapangan," (pssi/ppk)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dipuji sebagai Kuota Asia Terbaik di V-League, Zhong Hui Blak-blakan soal Peran Besar Ratu Voli Korea

Dipuji sebagai Kuota Asia Terbaik di V-League, Zhong Hui Blak-blakan soal Peran Besar Ratu Voli Korea

Pemain anyar Red Sparks, Zhong Hui, menjadi sorotan setelah tampil impresif pada ajang NH Nonghyup Yeosu Cup 2026. Kenang Peran besar Kim Yeon-koung.
Videonya Viral di Medsos, Ruben Onsu Layangkan Tiga Laporan ke Polda Metro Jaya

Videonya Viral di Medsos, Ruben Onsu Layangkan Tiga Laporan ke Polda Metro Jaya

Ruben Onsu jadi sorotan setelah viral videonya di media sosial, yang menunjukkan ia sedang panggilan video (video call) dengan seorang pria.
Vale Indonesia Dorong Pertumbuhan UMKM Melalui Rumah Oleh-Oleh Telaloa

Vale Indonesia Dorong Pertumbuhan UMKM Melalui Rumah Oleh-Oleh Telaloa

PT Vale Indonesia Tbk (Vale Indonesia) memberikan pendampingan hingga mendorong peningkatan peluang pemasaran bagi pelaku UMKM melalui Rumah Oleh-Oleh Telaloa
Persib Bandung Bidik Kemenangan Beruntun di ACL Two 2026/2027, Marc Klok Ingin Maung Bandung Sapu Bersih 6 Poin

Persib Bandung Bidik Kemenangan Beruntun di ACL Two 2026/2027, Marc Klok Ingin Maung Bandung Sapu Bersih 6 Poin

Kapten Persib Bandung, Marc Klok, menegaskan ambisi Maung Bandung untuk melanjutkan tren kemenangan di gelaran AFC Champions League Two (ACL Two) 2026/2027.
Viral Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Diduga Sarapan di Singapura saat Karhutla, Ternyata Segini Harta Kekayaannya

Viral Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Diduga Sarapan di Singapura saat Karhutla, Ternyata Segini Harta Kekayaannya

Foto Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud yang viral diduga sarapan di Singapura saat karhutla menjadi sorotan. Simak rincian harta kekayaannya berdasarkan LHKPN 2025.
Netflix Beri 'Hadiah' untuk Juara Piala Dunia 2026, Eksklusif Siarkan Edisi 2030 di Spanyol

Netflix Beri 'Hadiah' untuk Juara Piala Dunia 2026, Eksklusif Siarkan Edisi 2030 di Spanyol

Netflix resmi mendapatkan hak eksklusif untuk menayangkan seluruh pertandingan Piala Dunia 2030 secara langsung bagi penonton di Spanyol dan Andorra.

Trending

Zhong Hui Melesat di Top Skor KOVO Cup 2026, Jadi Satu-satunya Pemain Kuota Asia di Papan Atas

Zhong Hui Melesat di Top Skor KOVO Cup 2026, Jadi Satu-satunya Pemain Kuota Asia di Papan Atas

Pemain asing Red Sparks, Zhong Hui melesat ke papan atas top skor KOVO Cup 2026. Hasil apik ini ia raih usai mengantarkan klubnya meraih kemenangan perdana.
Cetak 73 Poin dalam Dua Laga, Rival Baru Megawati Hangestri Mendapat Julukan Ini dari Media Korea

Cetak 73 Poin dalam Dua Laga, Rival Baru Megawati Hangestri Mendapat Julukan Ini dari Media Korea

Rival baru Megawati Hangestri, Yency Kindelan, tampil menggila di KOVO Cup 2026 dengan mencetak 73 poin dalam dua pertandingan. Performa impresif jadi sorotan.
Bukan Cuma Bareskrim, Kapolri Juga Geser Deretan Kapolresta dan Kirim Jenderal ke BIN, Ini Daftar Lengkapnya

Bukan Cuma Bareskrim, Kapolri Juga Geser Deretan Kapolresta dan Kirim Jenderal ke BIN, Ini Daftar Lengkapnya

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto kembali merombak jajaran kepemimpinannya dengan menggulirkan mutasi terhadap sejumlah perwira tinggi (pati) Polri dan perwira menengah (pamen).
Cara Nonton Aksi Megawati Hangestri di KOVO Cup 2026, Hyundai Hillstate Lawan Expressway Hi-Pass Hari Ini

Cara Nonton Aksi Megawati Hangestri di KOVO Cup 2026, Hyundai Hillstate Lawan Expressway Hi-Pass Hari Ini

Berikut cara nonton live streaming KOVO Cup 2026, Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan memulai perjuangannya bersama Hyundai Hillstate saat melawan Expressway Hi-Pass di laga perdana.
Jadwal KOVO Cup 2026, Rabu 14 Oktober: Megawati Hangestri Turun Gunung, Ada Hyundai Hillstate Vs Expressway Hi-Pass

Jadwal KOVO Cup 2026, Rabu 14 Oktober: Megawati Hangestri Turun Gunung, Ada Hyundai Hillstate Vs Expressway Hi-Pass

Jadwal KOVO Cup 2026 hari ini Rabu (14/10/2026), Megawati Hangestri dan skuad Hyundai Hillstate akhirnya akan unjuk gigi di laga perdana mereka di turnamen pramusim ini.
Baru Beberapa Kali Latihan di Hillstate, Megawati Hangestri Langsung Bikin Setter Timnas Korea Terpukau

Baru Beberapa Kali Latihan di Hillstate, Megawati Hangestri Langsung Bikin Setter Timnas Korea Terpukau

Megawati Hangestri langsung mendapatkan pujian dari setter andalan Hyundai Hillstate, Kim Da-in, meski baru menjalani latihan bersama selama beberapa hari. 
Zhong Hui 'Gendong' Red Sparks di KOVO Cup 2026, Sosok Megawati Hangestri Perlahan Tergantikan

Zhong Hui 'Gendong' Red Sparks di KOVO Cup 2026, Sosok Megawati Hangestri Perlahan Tergantikan

Outside Hitter asal China Zhong Hui mulai bisa mengambil alih peran sebagai mesin poin di KOVO Cup 2026, fans Red Sparks perlahan lupakan Megawati Hangestri.
Selengkapnya

Viral