Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membuka layanan pengaduan masyarakat melalui Hotline Call Center 021-31901556 bagi korban atau keluarga korban tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Jasra Putra menambahkan masyarakat yang ingin mengirimkan dokumentasi dalam bentuk gambar, dokumen, video, dan rekaman suara, bisa melapor melalui aplikasi WhatsApp ke 0811-1772-273.
Nantinya, pihaknya akan melakukan asesmen terhadap keluhan masyarakat yang masuk untuk selanjutnya ditangani oleh KPAI atau dirujuk ke instansi lain.
"Nanti kita asesmen, apa KPAI langsung tangani atau kita rujuk ke pemda," katanya.
Selain untuk mendekatkan layanan pengaduan masyarakat, hotline center ini juga untuk mengumpulkan data situasi anak pasca peristiwa, terutama anak-anak yang hadir saat insiden.
"Dengan adanya layanan pengaduan korban peristiwa kerusuhan Kanjuruhan, pihaknya berharap tidak ada satupun korban yang merasa tertinggal atau diabaikan," katanya.
Load more