Tragedi Kanjuruhan Bukan yang Pertama, Ini 5 Penggunaan Gas Air Mata Oleh Aparat dalam Menangani Keributan Sepak Bola
- ANTARA
Pagar pembatas antar tribun yang terbuat dari besi berhasil dirobohkan. Suasana yang tak terkendali membuat aparat kewalahan untuk mengkondisikan situasi.
Aparat pun menembakkan gas air mata hingga asap memenuhi tribun di sisi timur dan selatan.
4. PSIM Yogyakarta VS Persis Solo
Pada laga terakhir putaran kedua Liga 2 di tahun 2019, PSIM Yogyakarta dan Persis Solo bertemu di Stadion Mandala Krida, Yogyakarta yang merupakan kandang dari PSIM Yogyakarta.
Pertandingan berlangsung pada Senin (21/10/2019) yang berakhir ricuh. Keunggulan dipegang oleh Persis Solo dengan kedudukan 2-3.

Persis Solo dan PSIM Yogyakarta. (Ist)
Memasuki babak kedua, pertandingan antara kedua tim semakin memanas. Banyak tekel yang dilakukan oleh kedua pemain hingga wasit mengeluarkan dua kartu merah untuk pemain PSIM.
Puncak kericuhan berawal dari bench pemain Persis Solo hingga suporter yang memaksa masuk ke lapangan. Suasana sulit dikendalikan aparat, hingga beberapa gas air mata sempat ditembakkan oleh pihak kepolisian.
5. Persis Solo VS PSIM Yogyakarta
Masih tim yang sama, kedua tim bertemu kembali. Kali ini Persis Solo menjadi tuan rumah dari pertandingan kala itu.
Sejumlah suporter Persis Solo berkonvoi di sekitar Stadion Manahan. Namun laskar samber nyawa harus menerima pil pahit di kandangnya sendiri. Lantaran PSIM Yogyakarta dipastikan menang dengan skor 0-1 pada Senin (15/11/2021).
Atas kekecewaan suporter Persis Solo memuncak lantaran tim kebanggaannya kalah. Pendukung mendesak agar manajemen Persis Solo memecat pelatih Eko Purdjianto sambil meneriakkan ‘Eko Out’ hingga memenuh jalan Adi Sucipto.
Anggota kepolisian yang berjaga menembakkan gas air mata untuk membubarkan kerumunan suporter tersebut. Ratusan suporter kocar-kacir menghindari gas tersebut hingga memasuki gang-gang rumah penduduk.
Berkaitan dengan hal tersebut, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyebutkan dalam penggunaan gas air mata telah menyalahi aturan FIFA.
Aturan tersebut telah tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b.
“Disebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa,” tulis Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya pada Minggu (2/10/2022).
Load more