LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ferdy Sambo usai pemeriksaan Pembunuhan Berencana di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana (Jampidum), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, (Rabu/5/10/2022), pukul 13:00 WIB
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOne

Ferdy Sambo Minta Maaf, Sebut Putri Candrawathi Tak Terlibat Pembunuhan Brigadir J, Ini Kata Irma Hutabarat

Ketua Komunitas Civil Society Irma Hutabarat merespon permintaan maaf Ferdy Sambo kepada keluarga Brigadir J alias Yosua Hutabarat di Kejaksaan Agung (Kejagung)

Kamis, 6 Oktober 2022 - 19:24 WIB

Jakarta - Ketua Komunitas Civil Society Irma Hutabarat merespons permintaan maaf Ferdy Sambo kepada keluarga Brigadir J alias Yosua Hutabarat di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Menurut dia, ucapan maaf Ferdy Sambo yang menyebut istrinya, Putri Candrawathi tidak terlibat bahkan menjadi korban itu hanya untuk mencari simpati.

"Tidak ada gunanya (minta maaf,red) dan hanya untuk mencari simpati atau justifikasi," ujar Irma Hutabarat seusai dihubungi, Kamis (6/10/2022).

Irma menjelaskan bentuk permintaan maaf Ferdy Sambo terkesan tidak tulus, karena diucapkan jelang persidangan.

Menurutnya, jika mengakui kesalahannya membunuh Brigadir J, Ferdy Sambo bisa menyatakan maaf sejak awal.

Baca Juga :

"Kalau tulus meminta maaf, harusnya sudah disampaikan sejak awal. Sebab, Yosua (Brigadir J) meninggal di rumah dinasnya," kata dia.

Selain itu, Irma Hutabarat yang terus mendampingi keluarga Brigadir J menyampaikan hanya ingin menjalani proses hukum hingga akhir.

Menjrut Irma, keluarga Brigadir J tidak lagi ingin mendengar apa pun dari Ferdy Sambo.

"Ikuti proses hukum, minta maaf untuk apa? Sudah telat banget, Kalau mau dimaafkan atau tidak, menunggu sampai proses hukumnya," imbuhnya.

Sebelumnya, Ferdy Sambo menyampaikan permintaan maaf kepada semua pihak yang terseret dalam kasusnya, terutama kepada keluarga korban.

"Saya sangat menyesal. Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk bapak dan ibu dari Josua," kata Ferdy Sambo di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).

'Keukeuh' Sebut Putri Candrawathi Jadi Korban

Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sampai sekarang ini masih bergulir. Hampir 3 bulan berjalan, kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo belum kunjung selesai.

Seperti diketahui, Brigadir J dibunuh di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) lalu. Kasus tersebut menyeret Ferdy Sambo sebagai dalang atau tersangka utama pembunuhan Brigadir J.

Perkembangan terbaru kasus pembunuhan Brigadir J, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai bagian dari proses tahap dua.

Dalam pelimpahan tersebut, terlihat tersangka utama, Ferdy Sambo mengenakan rompi tahanan warna merah dan dikawal ketat.

Ferdy Sambo Datangi Kejaksaan Agung untuk Proses Pelimpahan Tahap II. (Tim tvOne - Julio Trisaputra)

Dari pantauan tvonenews.com, saat mantan Kadiv Propam Polri itu, sebelum masuk ke kendaraan taktis (rantis), dia mengutarakan pernyataan bahwa istrinya Putri Candrawathi menjadi korban dari kasus pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat. 

"Saya siap untuk menjalani semua proses hukum, istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa, justru menjadi korban," ujar Ferdy Sambo kepada awak media saat ingin memasuki kendaraan taktis, Rabu (5/10/2022). 

Selain menyebutkan istrinya tidak bersalah, Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatannya. Bahkan, ia juga meminta maaf kepada Ibu dan Bapak almarhum Brigadir J. 

“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk ibu dan bapak dari Yosua, terima kasih,” ujar Ferdy Sambo di Kejaksaan Agung.

Tak hanya itu saja, Ferdy Sambo juga sampaikan bahwa tindakan yang dilakukannya akibat peristiwa yang terjadi di Magelang dan menyebutkan jika istrinya Putri Candrawathi tidak bersalah.

“Saya lakukan ini karena kecintaan saya kepada istri saya. Saya tidak tau bahasa apa yang dapat mengungkapkan perasaaan, emosi, dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang,” pungkasnya.

“Kabar yang saya terima sangat menghancurkan hati saya. Saya sangat menyesal. Saya siap menjalani semua proses hukum. Istri saya tidak bersalah, dia tidak melakukan apa-apa, justru dia korban,” sambungnya dengan cetus.

Kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer Sebut Bakal Ada Kejutan di Persidangan

Sementara, Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy menyampaikan, kliennya siap jika harus berhadapan langsung dengan mantan atasannya, Ferdy Sambo di persidangan. Bahkan, ia membeberkan, kondisi kesehatan dan mental Bharada E sudah membaik untuk mengikuti tahap dua pelimpahan barang bukti dan tersangka di Kejagung.

"Kalau nanti dipertemukan dengan saudara FS (Ferdy Sambo), siap, ya, karena memang dalam rangka kepentingan pembelaan Bharada E," kata Ronny Talapessy di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (4/10/2022).

Bharada Richard Eliezer usai pemeriksaan pelimpahan tahap II, kasus pembunuhan berencana Bridgadir J, di Gedung Kejaksaan Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, (Rabu/5/10/2022), pukul 14:00 WIB. (Tim Tvonenews/Julio Trisaputra)

Tak hanya itu saja, Ronny juga ungkapkan, pihaknya juga telah mempersiapkan strategi guna membela Bharada E di persidangan. Bahkan, dia jelaskan Bharada E juga memiliki kejutan yang bisa digunakan dalam persidangan guna melawan Ferdy Sambo. Namun, ia belum bisa menyampaikannya ke publik dan dirinya dengan tim masih mempersiapkan beberapa strategi.

Rony juga menambahkan, bahwa Bharada E sudah siap menjalani proses selanjutnya di Kejagung untuk pelimpahan tersangka. 

Sebelumnya, diberitakan bahwa Kejagung menyatakan berkas perkara Ferdy Sambo dan 4 tersangka pembunuhan berencana Brigadir J dan 7 tersangka menghalangi penyidikan atau obstruction of justice sudah lengkap secara formil maupun materiil.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, berkas perkara Ferdy Sambo dan kawan-kawan yang menyatakan telah lengkap atau P-21 di Kejaksaan Agung, Rabu (28/9/2022) lalu.

Kemudian penyidik diwajibkan menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada jaksa untuk segera disidangkan. Maka, ia katakan, sejak awal Polri, tim khusus dan Kejaksaan Agung terus berkoordinasi untuk segera merampungkan dua perkara (pembunuhan berencana Pasal 340 dan obstruction of justice) untuk segera dibuktikan di persidangan. Hingga akhirnya hari Rabu, berkas dinyatakan lengkap.

“Sejak awal Polri, tim khusus dan Kejaksaan Agung terus berkoordinasi untuk segera merampungkan dua perkara itu. Sejak awal semangat kami adalah mengusut tuntas kasus tersebut,” beber Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Selain itu, orang nomor satu di Humas Polri itu juga katakan, berkas perkara Ferdy Sambo sebagai bukti dan komitmen Polri untuk menuntaskan dua kasus tersebut telah dinyatakan lengkap.

“Komitmen Polri untuk menuntaskan kasus 340 dan obstruction of justice sudah terbukti berkas perkara dinyatakan lengkap dan penyidik akan mempersiapkan tahap dua secepatnya,” pungkasnya. (Aag/pdm)

(lpk/muu)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
MK Kabulkan Penarikan Kembali Permohonan PHPU Partai Golkar untuk Dapil Karawang 4

MK Kabulkan Penarikan Kembali Permohonan PHPU Partai Golkar untuk Dapil Karawang 4

Ketua MK Suhartoyo kabulkan pencabutan permohonan Perkara Nomor 80-02-04-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024.
Meski Sejumlah Wilayah Terdampak El Nino, Bulog Optimis Bisa Serap 600 Ribu Ton Beras per Mei 2024 Berkat Program Kementan

Meski Sejumlah Wilayah Terdampak El Nino, Bulog Optimis Bisa Serap 600 Ribu Ton Beras per Mei 2024 Berkat Program Kementan

Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi mengaku pihaknya akan mengejar target tersebut meski masih adanya kekeringan di sejumlah wilayah akibat El Nino.
Ramalan ZODIAK Hari Ini, Selasa 21 Mei 2024 Cinta dan Hubungan untuk Taurus, Aries, Cancer juga Gemini

Ramalan ZODIAK Hari Ini, Selasa 21 Mei 2024 Cinta dan Hubungan untuk Taurus, Aries, Cancer juga Gemini

Berikut ini merupakan ramalan ZODIAK, Hari Selasa 21 Mei 2024 terkait dengan Cinta dan Hubungan buat kalian yang berzodiak Aries, Taurus, Gemini soal Cancer.
Presiden Ebrahim Raisi Wafat, Pemilihan Presiden Iran Digelar pada 28 Juni

Presiden Ebrahim Raisi Wafat, Pemilihan Presiden Iran Digelar pada 28 Juni

Pemerintah Iran mengumumkan akan mengadakan pemilihan presiden awal pada 28 Juni menyusul kematian Presiden Ebrahim Raisi dalam kecelakaan helikopter.
Ini Deretan Hakim MK yang Hadir di Sidang Putusan Sengketa PHPU Pileg 2024

Ini Deretan Hakim MK yang Hadir di Sidang Putusan Sengketa PHPU Pileg 2024

Sembilan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang hadir dalam Sidang Putusan Dismissal perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024, pada Selasa (21/5/2024).
Soal Investasi Elon Musk di Indonesia, AHY: Indonesia Tidak Boleh Hanya Menjadi Tempat Saja, Tapi Juga Dapat Keuntungan

Soal Investasi Elon Musk di Indonesia, AHY: Indonesia Tidak Boleh Hanya Menjadi Tempat Saja, Tapi Juga Dapat Keuntungan

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) turut menanggapi soal peluncuran Starlink di Indonesia.
Trending
Kompolnas Kritik Keras Polda Jabar Lambat Ungkap Kasus Vina Cirebon: Sudah Bukan Zamannya Nutup-nutupi

Kompolnas Kritik Keras Polda Jabar Lambat Ungkap Kasus Vina Cirebon: Sudah Bukan Zamannya Nutup-nutupi

Kompolnas menilai Polda Jabar lambat dalam merespons kasus Vina Cirebon. Peringatan keras terhadap institusi Polri agar tidak menutup-nutupi kasus Vina Cirebon.
Bejat! Pria di Garut Tega Menyetubuhi Anak Kandung Sejak 2022, Alasannya di Luar Nalar

Bejat! Pria di Garut Tega Menyetubuhi Anak Kandung Sejak 2022, Alasannya di Luar Nalar

Seorang pria di Garut, Jawa Barat, tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. Aksi bejat itu sudah dilakukan pelaku sejak tahun 2022.
Polda Jabar Dinilai Sangat Lamban Menangani Kasus Vina Cirebon Hingga Kemunculan Sejumlah Fakta Baru

Polda Jabar Dinilai Sangat Lamban Menangani Kasus Vina Cirebon Hingga Kemunculan Sejumlah Fakta Baru

Kemunculan sejumlah fakta baru kasus penganiayaan disertai pembunuhan terhadap Vina dan Eky sudah diprediksi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebelumnya.
Bukan Rahasiakan Hal Ini dari Negara Lawan, Shin Tae-yong Malah Bocorkan Kelemahan Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Bukan Rahasiakan Hal Ini dari Negara Lawan, Shin Tae-yong Malah Bocorkan Kelemahan Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jelang dua pertandingan tersisa grup F Kualifikasi Piala Dunia 2026, pelatih Shin Tae-yong justru mengungkapkan kelemahan dari anak asuhnya di Timnas Indonesia.
Merasa Kurang Khusyuk, Bolehkah Mengulang Shalat Fardhu? Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Hukumnya...

Merasa Kurang Khusyuk, Bolehkah Mengulang Shalat Fardhu? Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Hukumnya...

Apakah boleh mengulang shalat karena merasa kurang khusyuk dalam shalatnya? Bagaimana jika merasa batal shalat, apakah boleh diulang? Ustaz Adi Hidayat jelaskan
Jadwal Lengkap Final Championship Series Liga 1 2023/2024: Persib Bandung Menderita Kerugian Kontra Madura United?

Jadwal Lengkap Final Championship Series Liga 1 2023/2024: Persib Bandung Menderita Kerugian Kontra Madura United?

Persib Bandung berpotensi merugi ketika menghadapi Madura United di final Championship Series Liga 1 2023/2024 karena akan tampil di kandang terlebih dulu.
Ayah Mertua Bilang Begini soal Sikap Pratama Arhan ke Azizah Salsha, Gelandang Timnas Indonesia Ini Lakukan Latihan Khusus Jelang Lawan Irak dan Filipina

Ayah Mertua Bilang Begini soal Sikap Pratama Arhan ke Azizah Salsha, Gelandang Timnas Indonesia Ini Lakukan Latihan Khusus Jelang Lawan Irak dan Filipina

Inilah dua berita paling top. Ada berita tentang ayah mertua bilang begini soal sikap Pratama Arhan ke Azizah Salsha dan gelandang Timnas Indonesia ini lakukan latihan khusus jelang lawan Irak dan Filipina.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Siang
13:00 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
14:30 - 15:00
Kabar Pasar Sore
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
Selengkapnya