News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Warga Bengkulu Ajukan PK Gugat Izin Lingkungan PLTU Teluk Sepang

Tiga warga Kelurahan Teluk Sepang Kota Bengkulu penggugat izin lingkungan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara Teluk Sepang,
Selasa, 21 September 2021 - 02:06 WIB
Warga Bengkulu ajukan PK gugat izin lingkungan PLTU.
Sumber :
  • Antara

Bengkulu, tvOne

Tiga warga Kelurahan Teluk Sepang Kota Bengkulu penggugat izin lingkungan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara Teluk Sepang, Senin siang, mendatangi Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) kepada Mahkamah Agung RI.

Ketua Tim Advokasi Langit Biru (TALB) yang merupakan kuasa hukum penggugat, Saman Lating, menyatakan PK dilakukan dengan alasan bahwa hakim telah khilaf dan keliru dalam keputusan menolak gugatan warga baik dari tingkat pertama, banding maupun kasasi.

"Kekhilafan hakim yang kita dalilkan dalam memori PK ini yaitu hakim tidak melihat para penggugat adalah korban yang memiliki legal standing karena mereka korban secara nyata," kata Lating di PTUN Bengkulu, mewakili penggugat, yakni Harianto, Jalaluddin dan Abdu Rosyid, Senin.

Ia mengatakan putusan hakim pada tingkat pertama, banding dan kasasi menyatakan bahwa gugatan yang diajukan warga kelurahan Teluk Sepang Kota Bengkulu tidak memilik hak untuk menggugat dengan alasan belum ada dampak yang diterima penggugat serta dokumen AMDAL telah memiliki tindakan antisipatif guna mengatasi semua dampak akibat beroperasinya PLTU batubara.

Namun, faktanya pada saat pemantauan yang dilakukan oleh Kanopi Hijau Indonesia, lembaga yang fokus pada isu lingkungan menemukan adanya ketidakpatuhan perusahaan terhadap AMDAL berupa pengangkutan batu bara yang seharusnya dilakukan lewat laut, namun faktanya menggunakan jalan negara serta adanya warga yang tersengat aliran listrik dari kabel SUTT.

Selain itu juga ditemukan bahwa PT Tenaga Listrik Bengkulu (TLB) secara sengaja membuang limbah abu bawah ke lokasi pembuangan tanpa adanya pagar pembatas sehingga berpotensi mencemari lingkungan. Dari semua fakta itu, respon para pemangku lamban dan terkesan melakukan pembiaran.

Selain itu dalam putusannya, kata Lating, hakim mengatakan jika para penggugat tidak memiliki hak gugat atau legal standing, padahal Jalaludin dan Harianto adalah penggugat yang terkena dampak akibat pemasangan jalur Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT).

"Harapan kami majelis hakim tingkat PK dapat melihat sisi hukum dengan adil. Artinya, majelis hakim menggunakan unsur kehati-hatian sebab itu menjadi unsur yang paling penting dalam penegakan hukum lingkungan," kata Lating.

Salah satu penggugat, Harianto menjelaskan bahwa pihaknya kembali mengajukan PK sebab sebagai masyarakat Teluk Sepang yang paling dekat dengan PLTU menjadi warga yang paling terdampak dengan hal-hal yang merugikan masyarakat seperti polusi.

"Apalagi sekarang kami dihantui oleh ketakutan seperti kemarin ada warga yang kesetrum yang rumahnya dibawa SUTT," katanya.

Pihaknya mengajukan PK sebab memikirkan masa depan, perekonomian dan kenyamanan sebagai warga negara Indonesia serta anak cucu.(Ant/Jeg)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Optimalisasi Layanan Persalinan di FKTP, Bidan Jadi Garda Depan Jaga Kesinambungan JKN

Optimalisasi Layanan Persalinan di FKTP, Bidan Jadi Garda Depan Jaga Kesinambungan JKN

Bertepatan dengan momentum Hari Bidan Nasional, penguatan kualitas layanan kesehatan bagi ibu dan anak terus ditingkatkan melalui kolaborasi strategis antara BPJS Kesehatan dan para bidan. 
Sambil Meneteskan Air Mata, Sahabat Bongkar Perubahan Sikap YTR Sebelum Hilang Diduga Disekap Taufik Hidayat

Sambil Meneteskan Air Mata, Sahabat Bongkar Perubahan Sikap YTR Sebelum Hilang Diduga Disekap Taufik Hidayat

Sahabat YTR, FW menceritakan kondisi pilu dialami korban sebelum menghilang selama 3 tahun yang diduga telah disekap dan disiksa oleh pacarnya, Taufik Hidayat.
Juara Piala Asia Dipermalukan, Ini Daftar Tim Tersingkir dan Lolos Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Juara Piala Asia Dipermalukan, Ini Daftar Tim Tersingkir dan Lolos Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Seperti diketahui, perubahan jumlah peserta Piala Dunia 2026 berpengaruh pada format turnamen. Dari 48 peserta, 32 peserta terbaik akan melanjutkan perjuangan mereka di babak knock out. 
AVC Men's Cup 2026: Oman Kalah Tipis dari Korea Selatan, Timnas Voli Indonesia Wajib Raih Kemenangan di Laga Terakhir

AVC Men's Cup 2026: Oman Kalah Tipis dari Korea Selatan, Timnas Voli Indonesia Wajib Raih Kemenangan di Laga Terakhir

Timnas Voli Indonesia memiliki peluang yang cukup besar untuk bisa melaju ke babak semifinal AVC Men's Cup 2026 setelah Oman kalah tipis dari Korea Selatan.
Caddy Golf Jadi Korban Penganiayaan Hingga Kepala Luka Robek di Tangerang, Diduga Dipicu Masalah Pribadi

Caddy Golf Jadi Korban Penganiayaan Hingga Kepala Luka Robek di Tangerang, Diduga Dipicu Masalah Pribadi

Seorang wanita yang bekerja sebagai caddy golf di kawasan Lapangan Golf Modernland, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, menjadi korban penganiayaan.
Indonesia Selamat dari Ancaman Turun Kelas MSCI, Airlangga Sebut Reformasi Pasar Modal Harus Dibuktikan

Indonesia Selamat dari Ancaman Turun Kelas MSCI, Airlangga Sebut Reformasi Pasar Modal Harus Dibuktikan

Indonesia berhasil mempertahankan status sebagai Emerging Market dalam peninjauan terbaru MSCI 2026 Market Classification Review. 

Trending

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 26 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 26 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Tanggal 26 Juni 2026 diprediksi membawa energi positif dalam sektor keuangan bagi sejumlah zodiak. Berikut 6 zodiak yang paling bercuan deras di hari tersebut.
Jumat Berkah, 4 Shio Paling Hoki pada 26 Juni 2026: Naga dan Ular Paling Untung

Jumat Berkah, 4 Shio Paling Hoki pada 26 Juni 2026: Naga dan Ular Paling Untung

Ramalan keuangan shio 26 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang dapat rezeki di penghujung pekan dan siapa yang harus tahan diri dulu!
Bukan Kekerasan Fisik, Mantan Istri Akui Taufik Hidayat selalu Beri Ancaman Jika Tidak Dituruti Maunya

Bukan Kekerasan Fisik, Mantan Istri Akui Taufik Hidayat selalu Beri Ancaman Jika Tidak Dituruti Maunya

Taufik Hidayat yang kini ditahan Polda Jabar, ternyata punya kemampuan dalam ucapannya. Bisa meyakinkan orang, itu diungkap mantan istri Taufik.
Ramalan Keuangan Zodiak 26 Juni 2026: Scorpio Paling Untung, Gemini Manfaatkan Kondisi

Ramalan Keuangan Zodiak 26 Juni 2026: Scorpio Paling Untung, Gemini Manfaatkan Kondisi

Ramalan keuangan zodiak 26 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Jumat berkah ini, siapa yang paling untung dan siapa yang harus hati-hati?
Awal Mula Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Mencuat, Berujung Terduga Pelaku Taufik Hidayat Kena Pasal Berlapis

Awal Mula Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Mencuat, Berujung Terduga Pelaku Taufik Hidayat Kena Pasal Berlapis

Simak penjelasan lengkap, mengapa kasus penyekapan dilakukan terduga pelaku Taufik Hidayat muncul dan viral di media sosial. Kini korbannya dirawat di RSHS
Pernah Kabulkan Jadi Tahanan Rumah, Kini KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil

Pernah Kabulkan Jadi Tahanan Rumah, Kini KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tangguhkan penahanan tersangka korupsi kuota haji sekaligus mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.
Kelakuan Masa Kecil Taufik Hidayat Diungkap Kepala Desa, Sebut Sudah Menunjukkan Tanda-Tanda Kenakalan

Kelakuan Masa Kecil Taufik Hidayat Diungkap Kepala Desa, Sebut Sudah Menunjukkan Tanda-Tanda Kenakalan

Kelakuan masa kecil Taufik Hidayat diungkap Kepala Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, sebut pelaku sudah menunjukkan tanda-tanda kenakalan.
Selengkapnya

Viral