GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Besaran Insentif Guru Madrasah Bukan PNS yang Sudah Bisa Dicarikan, Berapa?

Kabar baik datang dari guru madrasah bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia. Berapa besarannya?
Selasa, 11 Oktober 2022 - 18:31 WIB
Insentif PNS turun
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Kabar baik datang dari guru madrasah bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia. Pasalnya, Kementerian Agama RI baru saja mengumumkan mengenai pencairan tunjangan insentif bagi guru madrasah bukan PNS.

Tunjangan insentif tersebut akan diberikan penuh selama 12 bulan, dimana besaran per bulannya sebesar Rp250 ribu dipotong pajak sesuai ketentuan berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Informasi terkait pencairan tunjangan insentif tersebut disampaikan oleh juru bicara Kementerian Agama Anna Hasbie, sebagaimana yang dikutip dari situs resmi Kemenag, Selasa (11/10/2022).

"Alhamdulillah, setelah melalui proses administrasi, tunjangan insentif guru madrasah bukan PNS mulai hari (senin) ini sudah bisa dicairkan. Sesuai info sebelumnya, tunjangan insentif diberikan penuh selama 12 bulan, per bulan Rp250 ribu dipotong pajak sesuai ketentuan yang berlaku," kata Anna.

Anna juga menyebut, para guru madrasah bukan PNS ini dapat mengecek info pencairan bantuan insentif melalui akun SIMPATIKA masing-masing. Kementerian Agama telah mengirimkan informasi berupa Surat Keterangan Penerima Tunjangan Intensif.

Anggaran tunjangan tersebut saat ini sudah berada di rekening masing-masing guru yang telah dibuatkan oleh bank penyalur.

Persyaratan Pencairan Insentif

Sementara itu, Untuk proses pencairan, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain menjelaskan, ada sejumlah persyaratan yang harus disiapkan, yaitu:

1. Menunjukkan KTP
2. Membawa Surat Keterangan berhak menerima tunjangan insentif yang dicetak dari SIMPATIKA
3. Membawa Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang diunduh dari SIMPATIKA

"Setelah persyaratan lengkap, para guru bisa datang ke Bank Mandiri terdekat untuk melakukan proses pencairan," jelas Zain.

Zain juga menyebut, insentif ini diberikan kepada guru bukan PNS pada Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). 

Insentif ini, kata Zain, merupakan bentuk rekognisi negara kepada para guru yang telah berdedikasi dalam mencerdaskan anak bangsa. Dia berharap tunjangan ini bisa memotivasi guru madrasah bukan PNS untuk lebih berkinerja dalam meningkatkan mutu dan layanan pendidikan. 

“Jasa mereka sangat besar dalam peningkatan kualitas proses belajar-mengajar dan prestasi peserta didik di madrasah pada semua level,” harap Zain.

Kriteria Pencairan Insentif
Namun demikian, karena keterbatasan anggaran, Zain menyebut bahwa insentif diberikan kepada guru madrasah bukan PNS yang memenuhi kriteria dan sesuai dengan ketersediaan kuota masing-masing provinsi. 

Adapun kriterianya adalah sebagai berikut: 

1. Aktif mengajar di RA, MI, MTs atau MA/MAK dan terdaftar di program SIMPATIKA (Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama); 
2. Belum lulus sertifikasi;
3. Memiliki Nomor PTK Kementerian Agama (NPK) dan/atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK); 
4. Guru yang mengajar pada satuan administrasi pangkal binaan Kementerian Agama; 
5. Berstatus sebagai Guru Tetap Madrasah, yaitu guru Bukan Pegawai Negeri Sipil yang diangkat oleh Pemerintah/Pemerintah Daerah, Kepala Madrasah Negeri dan/atau pimpinan penyelenggara pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat untuk jangka waktu paling singkat 2 tahun secara terus menerus, dan tercatat pada satuan administrasi pangkal di madrasah yang memiliki izin pendirian dari Kementerian Agama serta melaksanakan tugas pokok sebagai guru.

"Diprioritaskan bagi guru yang masa pengabdiannya lebih lama dan ini dibuktikan dengan Surat Keterangan Lama Mengabdi," tegas M Zain.

6. Memenuhi kualifikasi akademik S-1 atau D-IV; 
7. Memenuhi beban kerja minimal 6 jam tatap muka di satminkalnya;
8. Bukan penerima bantuan sejenis yang dananya bersumber dari DIPA Kementerian Agama. 
9. Belum usia pensiun (60 tahun). 

"Ini akan diprioritaskan bagi guru yang usianya lebih tua," sebut M Zain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

10. Tidak beralih status dari guru RA dan Madrasah. 
11. Tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain RA/Madrasah. 
12. Tidak merangkap jabatan di lembaga eksekutif, yudikatif, atau legislatif.

(ito/lsn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Maarten Paes Didesak Tinggalkan Ajax, Legenda Belanda Semprot Keras Kiper Timnas Indonesia itu

Maarten Paes Didesak Tinggalkan Ajax, Legenda Belanda Semprot Keras Kiper Timnas Indonesia itu

Maarten Paes mendapat kritik pedas dari legenda Belanda Rafael van der Vaart setelah tiga laga awalnya bersama Ajax. Kiper Timnas Indonesia itu didesak kembali ke Amerika.
4 Pemain Keturunan yang Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026 Berpotensi Masuk Radar Persib Musim Depan, Siapa Saja?

4 Pemain Keturunan yang Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026 Berpotensi Masuk Radar Persib Musim Depan, Siapa Saja?

4 pemain keturunan yang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026 berpotensi masuk radar Persib, mulai Ole Romeny hingga Ivar Jenner.
Tak Berkutik Lagi, Momen Cindy Rizap Kepergok Jalan Bareng Mantan Viral Kembali Usai Isu Perselingkuhan Suami Maissy

Tak Berkutik Lagi, Momen Cindy Rizap Kepergok Jalan Bareng Mantan Viral Kembali Usai Isu Perselingkuhan Suami Maissy

Seorang selebgram sekaligus dokter koas, Cindy Rizap kini diisukan berselingkuh dengan suami dari mantan penyanyi cilik Maissy Pramaisshela, Riky Febriansyah.
Bengkel di Lembang Akan Digusur, Dedi Mulyadi Lakukan Hal Tak Terduga kepada Pemiliknya

Bengkel di Lembang Akan Digusur, Dedi Mulyadi Lakukan Hal Tak Terduga kepada Pemiliknya

​​​​​​​Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi temui pemilik bengkel di Lembang yang akan digusur. Ia melakukan hal tak terduga saat menertibkan bangunan liar.
Buat Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Kagum, Diaspora di AS Hibahkan Tanah 80 Hektare di Bandung untuk Penghijauan

Buat Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Kagum, Diaspora di AS Hibahkan Tanah 80 Hektare di Bandung untuk Penghijauan

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) terkesan wanita diaspora di AS, Ci Wendy Ratnasari, kasih tanah 80 hektare di Cimenyan, Bandung demi mewujudkan hilirisasi.
Terpopuler Timnas Indonesia: Thom Haye Pamit dari Persib, Satu Pemain Maung Bandung Dipanggil, dan FIFA Beri Kode Garuda Tampil di Piala Dunia?

Terpopuler Timnas Indonesia: Thom Haye Pamit dari Persib, Satu Pemain Maung Bandung Dipanggil, dan FIFA Beri Kode Garuda Tampil di Piala Dunia?

Tiga berita Timnas Indonesia paling populer di tvOnenews, dari Thom Haye pamit dari Persib Bandung, Putros dipanggil timnas, hingga FIFA menyorot Indonesia.

Trending

Terpopuler Timnas Indonesia: Thom Haye Pamit dari Persib, Satu Pemain Maung Bandung Dipanggil, dan FIFA Beri Kode Garuda Tampil di Piala Dunia?

Terpopuler Timnas Indonesia: Thom Haye Pamit dari Persib, Satu Pemain Maung Bandung Dipanggil, dan FIFA Beri Kode Garuda Tampil di Piala Dunia?

Tiga berita Timnas Indonesia paling populer di tvOnenews, dari Thom Haye pamit dari Persib Bandung, Putros dipanggil timnas, hingga FIFA menyorot Indonesia.
Siapakah dr Riky Febriansyah? Suami Mantan Penyanyi Cilik Maissy Pramaisshela yang Diisukan Selingkuh dengan Cindy Rizap

Siapakah dr Riky Febriansyah? Suami Mantan Penyanyi Cilik Maissy Pramaisshela yang Diisukan Selingkuh dengan Cindy Rizap

Mantan penyanyi cilik, Maissy Pramaisshela tengah jadi perbincangan publik setelah mencuatnya isu perselingkuhan suaminya, Riky Febriansyah dengan Cindy Rizap.
Setelah 7 Tahun Bersama Hariyo Ardhito, Cindy Rizap Diduga Selingkuh dengan Suami Eks Penyanyi Cilik Maissy Pramaisshela

Setelah 7 Tahun Bersama Hariyo Ardhito, Cindy Rizap Diduga Selingkuh dengan Suami Eks Penyanyi Cilik Maissy Pramaisshela

Publik sedang diramaikan dengan isu perselingkuhan yang dilakukan suami mantan penyanyi cilik Maissy Pramaisshela, Riky Febriansyah dan Selebgram, Cindy Rizap
Dulu Ngaku Setia, Unggahan Lawas Cindy Rizap Viral Lagi di Tengah Isu Selingkuh dengan Suami Maissy Pramaisshela

Dulu Ngaku Setia, Unggahan Lawas Cindy Rizap Viral Lagi di Tengah Isu Selingkuh dengan Suami Maissy Pramaisshela

Di tengah isu perselingkuhan Selebgram Cindy Rizap dengan suami Maissy Pramaisshela, Riky Febriansyah Saleh. Kini sebuah unggahan lawas Cindy kembali viral.
Ramalan Keuangan Zodiak 14 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 14 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 14 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi peluang finansial dan kondisi keuangan tiap zodiak.
Sama-sama Satu Profesi, Dokter ini Sebut Suami Maissy Pramaisshela 'Predator Koas' Sebelum Genit ke Cindy Rizap

Sama-sama Satu Profesi, Dokter ini Sebut Suami Maissy Pramaisshela 'Predator Koas' Sebelum Genit ke Cindy Rizap

Lewat unggahan di Threads, seorang dokter muda cerita tabiat buruk suami Maissy Pramaisshela, Riky Febriansyah sebelum selingkuh ke dokter koas, Cindy Rizap.
4 Pemain Keturunan yang Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026 Berpotensi Masuk Radar Persib Musim Depan, Siapa Saja?

4 Pemain Keturunan yang Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026 Berpotensi Masuk Radar Persib Musim Depan, Siapa Saja?

4 pemain keturunan yang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026 berpotensi masuk radar Persib, mulai Ole Romeny hingga Ivar Jenner.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT